Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Pasca dilakukannya penggabungan atau regrouping Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Pematangsiantar dari 116 menjadi 69 sekolah pada pertengahan 2021 lalu, terkesan “jalan ditempat ditempat”.
Pasalnya, hingga saat ini lanjutan atas penggabungan sekolah tersebut tidak jelas. Apalagi, telah terjadi pengganti pucuk pimpinan orang nomor satu di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.
Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar Pelaksana tugas (Plt) Kusdianto, SH mengatakan bahwa pihaknya masih menyesuaikan dulu dengan sekolah hasil regrouping tersebut. Dengan alasan bahwa ia masih baru menduduki posisi kepala di dinas itu.
“Untuk kedepannya, kita masih menyesuaikan dulu. Tapi kalau mau dikembalikan lagi semula, tidaklah. Kami sedang melakukan identifikasi sekaligus melakukan sebuah perencanaan untuk mengembangkan sekolah tersebut,” ucap Kusdianto diruang kerjanya, pada Selasa (5/4/22).
Dia juga menjelaskan, disamping pengembang sekolah hasil regrouping tersebut, ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang menurutnya bersangkutan dengan sekolah regrouping tersebut. Salah satunya adalah masih adanya Pelaksana harian (Plh) disejumlah sekolah.
“Masih ada kepala sekolah yang menjabat “Plh”. Jadi, saya akan membicarakan ini pada Plt. Wali Kota Pematangsiantar, bagaimana yang Plh itu akan diubah menjadi Plt nantinya,” jelas dia.
Selain itu, lanjut Kusdianto, kepala sekolah yang menjabat sebagai “Plt” rencananya akan di defenitifkan. Ia khawatir kepala sekolahnya yang berstatus Plt akan berdampak pada kinerja sekolah yang dipimpinnya, seperti masalah penandatanganan ijazah kelulusan.
Meski begitu, kata dia, melakukan itu semua tidak bisa langsung begitu saja. Soalnya, walikota saat ini juga belum sampai menduduki jabatannya hingga enam bulan. Walikota saat ini juga harus defenitif dahulu. Maka dari itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
“Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pematangsiantar, dr.Hj.Susanti Dewayani kan belum defenitif jadi Walikota. Maka dari itu kami akan konsultasi ke Kemendagri dulu. Karena situasi kebutuhan, sekolah ini biar ada kepastian. Selain itu, kalau kepala sekolahnya masih Plt, mereka tidak bisa menjadi guru penggerak. Sekarang, menjadi kepala sekolah harus bisa menjadi guru penggerak,”sebut Kusdianto.
Ke depan, jelas Kusdianto, sekolah – sekolah hasil regrouping tersebut juga akan dilakukan perubahan pada papan nama sekolah. Pasalnya, sekolah dengan nomor yang terlalu banyak membuat masyarakat susah untuk mengingatnya.
“Dalam penyebutan nama sekolah – sekolah itu pun agak lumayan susah, apalagi untuk di ingat. Makanya kami juga akan ke Mendagri agar sekolah – sekolah tadi diubah namanya dengan yang sangat sederhana dan gampang diucapkan, seperti sekolah nomor 01,02 dan seterusnya hingga 69,” tutupnya.
Toni Tambunan.







