Home / Berita

Selasa, 16 Februari 2021 - 21:30 WIB

Bupati Tapsel Serahkan SK P3K Untuk Tenaga Penyuluh Pertanian Dan Tenaga Guru

Viewer: 458
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 48 Detik

Tapsel, Kompas Nasional – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel),H Syahrul M Pasaribu,SH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada Tenaga Penyuluh Pertanian dan Tenaga Guru di Aula Sarasi II, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Selasa (16/2/2021).

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan, selamat kepada semua yang telah menerima SK P3K dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sebagaimana yang sudah menjadi aturan dari Pemerintah agar dapat diikuti dengan baik. Karena kalian sudah 90% menjadi PNS akan tetapi bedanya tidak mendapatkan pensiunan. Apalagi status kalian juga sudah terjamin dibandingkan sebelumnya, Ujar Syahrul 

Diharapkannya, agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan selalu bersyukur apa yang telah kalian raih saat ini dan ikuti kebiasan yang ada di Tapsel, kita sudah banyak mengalami kemajuan baik di bidang pendidikan, pembangunan dan masih banyak yang lainnya, Harap Bupati yang akan berakhir masa jabatannya pada 17 Februari 2021.

Baca Juga  Pimpin Rapat bersama Forkopimda, Bupati Taput Ingatkan PPKM lebih Efektif Tekan Kasus Aktif Covid-19.

Diingatkannya, bahwa kedepan kehidupan akan semakin sulit akibat Pandemi Covid-19. Sehingga pertumbuhan ekonomi akan semakin merosot dan kehidupan sosial keagamaanpun akan semakin terganggu.

“Mari kita sama-sama berdoa agar kehidupan kembali normal, dan saya berharap kepada kalian semua untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas karena kalian semua merupakan pemain lama tentu tidak asing dengan saya. Terus jaga kekompakan, karena masih banyak tugas-tugas yang harus kalian emban kedepan,” Pinta Bupati.

Bupati juga mohon doanya agar keluarga diberi kesehatan, begitu juga dengan kalian semua saya doakan selalu sukses dalam menjalankan tugas pengabdiannya sebagai P3K . Kita semua satu kesatuan yang tidak bisa di pisahkan dan tidak ada perbedaan antara PNS, pejabat struktural, Honor Daerah maupun THL, Ungkap Syahrul.

Baca Juga  Kapolres Nias Selatan Sampaikan Maklumat Kapolri kepada kedua Calon Bupati/Wakil Bupati Nias Selatan

Sebelumnya Kepala BKD Tapsel, Ahmad Syuaib Harianja dalam laporannya, mengatakan dari 61 orang penerima SK dengan rinciannya satu CPNS dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat, tenaga penyuluh pertanian 49 orang, dan 11 orang tenaga guru.

Surat keputusan itu diserahkan Bupati secara simbolis kepada tiga orang perwakilan yakni, Rusydi Husnan Harahap, Avifah Bur Eka Saputri, Muhammad Amin Harahap,SAg.

Penyerahan SK ini turut dihadiri, Kadis Pertanian Tapsel, Bismark Muaratua Siregar, Kaban Kesbangpol, Hamdy S Pulungan, Sekretaris Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar serta Pejabat lainnya. (K Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Evaluasi Program Kerja dan Sampaikan Pokok – Pokok Kebijakan, Pangdam XII/Tpr Buka Rapim Kodam Tahun 2022

Berita

Polres Sanggau Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Kecamatan Kapuas

Berita

Polsek PontianakTimur Laksanakan Pengamanan sholat Tarawih Terbuka dan Tertutup

Berita

Bupati Usman Sidik Telah Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat Daerah Ke Polda Malut

Berita

POLISI TOBA TANGKAP 2 OKNUM POLISI TERKAIT NARKOBA JENIS SHABU

Berita

Lantik Forum Genre Kota Pontianak Periode 2020-2022

Berita

TP PKK Pontianak Gelar Vaksinasi Massal di PCC

Berita

Wawako Lepas Utusan P.Sidimpuan Festival Bintang Tingkat Sumut