Home / Berita

Selasa, 16 Februari 2021 - 21:30 WIB

Bupati Tapsel Serahkan SK P3K Untuk Tenaga Penyuluh Pertanian Dan Tenaga Guru

Viewer: 453
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 48 Detik

Tapsel, Kompas Nasional – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel),H Syahrul M Pasaribu,SH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada Tenaga Penyuluh Pertanian dan Tenaga Guru di Aula Sarasi II, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Selasa (16/2/2021).

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan, selamat kepada semua yang telah menerima SK P3K dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sebagaimana yang sudah menjadi aturan dari Pemerintah agar dapat diikuti dengan baik. Karena kalian sudah 90% menjadi PNS akan tetapi bedanya tidak mendapatkan pensiunan. Apalagi status kalian juga sudah terjamin dibandingkan sebelumnya, Ujar Syahrul 

Diharapkannya, agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan selalu bersyukur apa yang telah kalian raih saat ini dan ikuti kebiasan yang ada di Tapsel, kita sudah banyak mengalami kemajuan baik di bidang pendidikan, pembangunan dan masih banyak yang lainnya, Harap Bupati yang akan berakhir masa jabatannya pada 17 Februari 2021.

Baca Juga  Polda Kalbar Pagi Ini Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2021

Diingatkannya, bahwa kedepan kehidupan akan semakin sulit akibat Pandemi Covid-19. Sehingga pertumbuhan ekonomi akan semakin merosot dan kehidupan sosial keagamaanpun akan semakin terganggu.

“Mari kita sama-sama berdoa agar kehidupan kembali normal, dan saya berharap kepada kalian semua untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas karena kalian semua merupakan pemain lama tentu tidak asing dengan saya. Terus jaga kekompakan, karena masih banyak tugas-tugas yang harus kalian emban kedepan,” Pinta Bupati.

Bupati juga mohon doanya agar keluarga diberi kesehatan, begitu juga dengan kalian semua saya doakan selalu sukses dalam menjalankan tugas pengabdiannya sebagai P3K . Kita semua satu kesatuan yang tidak bisa di pisahkan dan tidak ada perbedaan antara PNS, pejabat struktural, Honor Daerah maupun THL, Ungkap Syahrul.

Baca Juga  Tahun 2021 Kasus Kejahatan Jalanan di Polda Kalimantan Barat Menurun

Sebelumnya Kepala BKD Tapsel, Ahmad Syuaib Harianja dalam laporannya, mengatakan dari 61 orang penerima SK dengan rinciannya satu CPNS dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat, tenaga penyuluh pertanian 49 orang, dan 11 orang tenaga guru.

Surat keputusan itu diserahkan Bupati secara simbolis kepada tiga orang perwakilan yakni, Rusydi Husnan Harahap, Avifah Bur Eka Saputri, Muhammad Amin Harahap,SAg.

Penyerahan SK ini turut dihadiri, Kadis Pertanian Tapsel, Bismark Muaratua Siregar, Kaban Kesbangpol, Hamdy S Pulungan, Sekretaris Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar serta Pejabat lainnya. (K Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sejumlah Ritel Modern di Siantar Terapkan Harus Pakai Kartu Member Beli Minyak Goreng Rp.14.000

Berita

Patroli Skala Besar, Brimob Kalteng Siap Jaga Kamtibmas Di Kota Palangka Raya.

Berita

Arung Jeram Pertama di Kapuas Hulu Sebagai Objek Wisata Baru.

Berita

Kapolres Kota Sibolga, Pilkada Kota Sibolga Sudah Usai, Tunggu Hasil KPUD Kota Sibolga.

Berita

Tuan Guru Batak Syekh Ahmad Sabban Rajagukguk : Suku Batak Wajib Nonton Film Ngeri-Ngeri Sedap

Berita

Kelurahan Banjar Serasan Laksanakan Musrenbang Tahun 2021 untuk Kegiatan di Tahun 2022

Berita

Kapolri: Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Akan di EvaluasiĀ 

Berita

PEMKAB TOBA ADAKAN TEMU PERS JELANG NATARU