Home / Berita

Selasa, 12 Juli 2022 - 08:28 WIB

Wakil Bupati Samosir Hadiri Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Samosir 2019-2024

Viewer: 341
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 31 Detik

SAMOSIR, KOMPASNASIONAL.com – Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang menghadiri pengucapan sumpah/ janji PAW atau Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, 11/07/20222.

Wakil Ketua DPRD Samosir, Sorta E. Siahaan mengambil sumpah janji PAW Anggota DPRD Samosir Siska Ambarita masa bakti 2019-2024 menggantikan Romauli Panggabean dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Setelah dilantik, Siska Ambarita dipersilahkan untuk langsung menduduki kursi DPRD.

Atas nama pribadi, dan Jajaran Pemkab Samosir, Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang menyampaikan ucapan selamat kepada PAW Anggota DPRD Samosir yang baru dilantik.  

“Semoga pelantikan hari ini dapat membawa kebahagiaan kepada diri sendiri, keluarga dan khususnya masyarakat Samosir” kata Martua Sitanggang

Baca Juga  Wawako P.Sidimpuan Pimpin Upacara Apel Pasukan Ops Lilin Toba 2021

Wabup menekankan, sebagai anggota DPRD harus berkomitmen mendengar dan menyuarakan serta berjuang demi kesejahteraan masyakarat Kabupaten Samosir. Meningkatkan citra dan kinerja, menciptakan hubungan yang harmonis dan demokratis di lembaga DPRD.

Selain itu, diharapkan dapat menganut prinsip check dan balances, mewujudkan tatanan penyelenggaraan pemerintahan antar cabang kekuasaan (legeslatif, eksekutif dan yudikatif) di Kabupaten Samosir. Sehingga dalam pelaksanaan tugas, dapat bekerjasama dan sama bekerja sesuai tugas dan fungsi kewenangan.

“Pelaksanaan pembangunan daerah harus mengutamakan pemberdayaan masyarakat, melayani masyarakat, menjadi mitra masyarakat dengan satu tujuan menyejahterakan masyarakat” tutup Martua Sitanggang.

Tak luput, Wabup juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Romauli Panggabean atas kinerja selama ini, membawa aspirasi dan mengemban kepercayaan masyarakat Samosir. 

Baca Juga  Kecelakaan Maut Di Jalan Palembang - Jambi KM 22 Menyebabkan Satu Orang Meninggal Serta Tiga Orang Lainnya Luka Luka

Ketua DPRD Samosir, Sorta E. Siahaan mengatakan, PAW DPRD Samosir merupakan proses yang diatur dalam peraturan perundang undangan dan merupakan Keputusan Gubernur Sumatera Nomor 188.44/403/KPTS/2022 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Samosir.

Untuk itu, Sorta E. Siahaan mengajak dan mengingatkan, agar PAW yang baru dilantik dapat bekerja keras, menjalankan tupoksi sebagi wakil rakyat demi kepentingan masyarakat Kabupaten Samosir. Menjalin komunikasi yang baik antar sesama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Samosir.

(Candro Situmorang)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Alasan PBB Tolak Kemerdekaan Papua Barat

Berita

Syukuran Hari Jadi Polwan ke-74 Polres Melawi, AKBP Sigit : Terima Kasih Atas Dedikasi dan Kerja Keras Polwan Dalam Mendukung Harkamtibmas 

Berita

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Asrendam dan Tradisi Penerimaan Pamen Gol. IV

Berita

Polri dan Majelis Adat Dayak Nasional Sinergi Berkomitmen Kawal Pembangunan IKN 

Berita

Pemkab Tapsel Gelar Apel Pasukan Antisipasi Karhutla
Foto ASN, pelaku pencurian kambing pakai motor dinas

Asahan

ASN di Asahan Curi Kambing Pakai Motor Dinas

Berita

Optimisme Adanya Optimisme Adanya Vaksin, Sikap Waspada Lebih Utama

Berita

Menjadikan Pasilitas Umum Bersih Dan Rapi, Babinsa Sambas Laksanakan Karya Bakti