Home / Berita

Rabu, 24 Februari 2021 - 08:29 WIB

Pemko Siantar Sosialisasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik bagi Pimpinan OPD

Viewer: 479
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 41 Detik

Kompas Nasional l Siantar | Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengikuti kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. 

Sosialisasi yang dihadiri Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Hendra Darmawan Siregar SSTP MSP, dilasanakan di Ruang Serbaguna Bappeda, Selasa (23/2/21) pagi.

Hendra Darmawan Siregar yang membacakan sambutan tertulis Walikota Pematangsiantar, menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut. 

Menurutnya, sosialisasi tersebut akan memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Dimana, para pimpinan OPD selaku penanggungjawab penyelenggaraan pelayanan terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik melalui pemenuhan dan penerapan 14 komponen standar pelayanan. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca Juga  Gibran soal Nasdem-PKB Merapat: Rangkul Semua, Nggak Ada yang Ditinggal

Pelayanan publik yang prima dan berkualitas, lanjutnya, adalah salah satu sasaran yang hendak diwujudkan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan pelayanan yang prima sebagai bukti nyata bekerjanya birokrasi dalam melayani masyarakat.

“Tak lupa kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI, khususnya Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang bersedia hadir di Kota Pematangsiantar ini dalam rangka memberikan pendampingan kepada beberapa OPD yang memberikan pelayanan publik untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di OPD,” terangnya.

Dilanjutkannya, setiap tahun Ombudsman RI rutin melaksanakan survei kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik kepada seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah selaku penyelenggara pelayanan terhadap regulasi yang mengatur tentang pelayanan publik.

Baca Juga  Peringatan HUT Satpam Ke-41 tahun 2021 "Bersama Polri, Satpam Siap Menjaga Kamtibmas dan Penanggulangan Covid-19"

“Kota Pematangsiantar di tahun 2019 masih berada pada zona kuning (tingkat kepatuhan sedang). Sehingga masih membutuhkan pembinaan dan pedampingan dari Ombudsman RI agar tahun 2021 ini bisa berhasil meraih zona hijau (tingkat kepatuhan tinggi) terhadap Undang-undang Pelayanan Publik,” jelasnya.

Para pimpinan OPD, katanua lagi, diharapkan serius mengikuti kegiatan sosialisasi dan memahami seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber, khususnya terkait standar pelayanan publik di setiap OPD.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar, Asisten dan Staf Ahli Pemko Pematangsiantar, 
OPD, serta Kabag Protokol dan Dokumentasi Pimpinan Mardiana SH.

Penulis : Toni T

Editor    : N Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Personil Ditsamapta Polda Kalbar Evakuasi Pohon Tumbang yang Menimpa kabel Listrik

Berita

Seorang Warga Serahkan Senjata Api Rakitan jenis Lantak dengan Sukarela kepada Pos Koki SSK 3 Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY

Berita

Propam Polri Cabut Izin Senpi Personel yang Punya Masalah Keluarga

Berita

Walikota Bersama Forkopimda Psp Gelar Operasi Yustisi Prokes Pada Pergantian Tahun

Berita

Polda Metro Tunda Tes Psikologi Pembuatan SIM Baru

Berita

Warga Perumnas IV Minta Pemkot Surati Mendagri

Berita

Dekranas Memiliki Peran Penting Untuk Mendukung Dan Memajukan Perekonomian

Berita

Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program Pembangunan Ekonomi Hijau