Home / Berita

Minggu, 6 Maret 2022 - 11:28 WIB

PROYEK SWAKELOLA JALAN SUCI REMBAYAN DI SUPKONTRAKAN OLEH DINAS PUTR KKU.

Viewer: 775
0 1
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Kayong Utara Kalbar ,Kompasnasional.com. Proyek Swakelola Pekerjaan Jalan Suci Rembayan Desa Mate -Mate Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2020 telah di subkontrakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kayong Utara.

Berdadarkan hasil konfirmasi kompasnasional.com kepada Ir. Suratmin dengan melalui via Whatsapp pada (05/03/2022) , Ir. Suratmin mantan Kadis PUTR Kayong Utara mengatakan bahwa benar adanya proyek tersebut telah di subkontrakan
kepada Tomo, dan Pengguna Anggaran (PA) pada waktu itu adalah Ir. Suratmin sendiri, serta Pejabat Pembuat Kometmen adalah Saudara Mikrat Abdi serta pelaksananya Saudara TOMO.

Baca Juga  Peringati 31th Pengabdian AKABRI'90, Polres Bersama Pemkab Tapsel Gelar Vaksinasi Massal

Selanjutnya Ir. Suratmin menambahkan bahwa ada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) Kalimantan Barat sebasar kurang lebih RP. 570.000.000 kerugian negara kata Suratmin.

Selanjutnya kompasnasional.com melakukan konfirmasi lagi kepada Saudara TOMO dengan melalui via Whatsapp pada (05/03/2022), TOMO mengatakan bahwa pekerjaan jalan Suci Rembayan Desa Mate -Mate bukan dia yang melaksanakannya, dan itu dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) sendiri kata Tomo.

Dari beberapa sumber yang berhasil di konfirmasi kompasnasional.com kepada saudara Ir. Suratmin dan Tomo, kompasnasional.com selanjutnya menghubungi Mikrat Abdi selaku Pejabat Pembuat Kometmen (PPK) dengan melalui via Whatsapp, Mikrat menjelaskan bahwa benar saudara Tomo sebagai pelaksana proyek pekerjaan jalan Suci Rembayan.

Baca Juga  Kapolda Kalbar Bersama Pangdam XII/Tpr Berikan Dukungan Kepada Personel Satgas Karhutla

Selain itu, Mikrat Abdi menambahkan bahwa sudah beberapa kali dilakukan dimediasikan ke pihak pelaksana , untuk pengembalian uang hasil temuan BPK terhadap proyek tersebut dan janji pihak pelaksana akan mencicil pengembalian uang tersebut, sesuai perjanjian pihak pelaksana dengan pihak Inspektorat kata Mikrat Andi.

(Abd. Rahman)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto Ilustrasi

Berita

Kepergok Curi Besi, Pria di Batam Tewas Dihajar Sekuriti

Berita

Penandatanganan MoU Bupati Kapuas Hulu Bersama Kanwil Perbendaharaan Prov.Kalbar, Dan KPPN Putussibau Tahun 2022

Berita

Gelar Seminar UMKM di Batu Bara, Bane Raja Manalu: Jadi Pengusaha Tidak Harus Banyak Modal

Arsip

Gagal Saat Mendarat, 2 Penerjun TNI AU Tewas di Halim

Berita

Kalak BPBD Kapuas Hulu Menghadiri Rapat Penanganan Virus Omicron Dengan Presiden RI Secara Online

Berita

Pelajar SMA Negeri 1 Siantar Abaikan Protokol Kesehatan Covid-19

Berita

Gelar Operasi Ketupat Kapuas 2022, Kapolda Ingatkan Personel Tetap Profesional dan Humanis

Berita

Bupati-KH, Sis Tancap Tiang Pertama Pembangunan Gedung Bina Remaja