Home / Berita

Minggu, 6 Maret 2022 - 11:28 WIB

PROYEK SWAKELOLA JALAN SUCI REMBAYAN DI SUPKONTRAKAN OLEH DINAS PUTR KKU.

Viewer: 765
0 1
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Kayong Utara Kalbar ,Kompasnasional.com. Proyek Swakelola Pekerjaan Jalan Suci Rembayan Desa Mate -Mate Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2020 telah di subkontrakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kayong Utara.

Berdadarkan hasil konfirmasi kompasnasional.com kepada Ir. Suratmin dengan melalui via Whatsapp pada (05/03/2022) , Ir. Suratmin mantan Kadis PUTR Kayong Utara mengatakan bahwa benar adanya proyek tersebut telah di subkontrakan
kepada Tomo, dan Pengguna Anggaran (PA) pada waktu itu adalah Ir. Suratmin sendiri, serta Pejabat Pembuat Kometmen adalah Saudara Mikrat Abdi serta pelaksananya Saudara TOMO.

Baca Juga  Video Penangkapan Judi di Hotel Viral, Propam Poldasu Lakukan Penyelidikan

Selanjutnya Ir. Suratmin menambahkan bahwa ada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) Kalimantan Barat sebasar kurang lebih RP. 570.000.000 kerugian negara kata Suratmin.

Selanjutnya kompasnasional.com melakukan konfirmasi lagi kepada Saudara TOMO dengan melalui via Whatsapp pada (05/03/2022), TOMO mengatakan bahwa pekerjaan jalan Suci Rembayan Desa Mate -Mate bukan dia yang melaksanakannya, dan itu dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) sendiri kata Tomo.

Dari beberapa sumber yang berhasil di konfirmasi kompasnasional.com kepada saudara Ir. Suratmin dan Tomo, kompasnasional.com selanjutnya menghubungi Mikrat Abdi selaku Pejabat Pembuat Kometmen (PPK) dengan melalui via Whatsapp, Mikrat menjelaskan bahwa benar saudara Tomo sebagai pelaksana proyek pekerjaan jalan Suci Rembayan.

Baca Juga  Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Absen Pemeriksaan Polisi

Selain itu, Mikrat Abdi menambahkan bahwa sudah beberapa kali dilakukan dimediasikan ke pihak pelaksana , untuk pengembalian uang hasil temuan BPK terhadap proyek tersebut dan janji pihak pelaksana akan mencicil pengembalian uang tersebut, sesuai perjanjian pihak pelaksana dengan pihak Inspektorat kata Mikrat Andi.

(Abd. Rahman)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Dan Seluruh Kepala OPD Lakukan Penandatanganan Kinerja

Berita

Giliran Koran Tempo dan Indo Pos Berhenti Terbit

Berita

Kota Singkawang Miliki 12 Ragam Corak Khas Baru diluncurkan Dekranasda Kalbar

Berita

Program 100 Hari Kerja Kapolres Pematangsiantar Ungkap 38 Kasus Narkotika

Berita

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Kepala Imigrasi Entikong Kalbar Sudah Di Tangani Polres Sanggau

Berita

Danrem 121/Abw Buka Opster TNI di Wilayah Perbatasan

Berita

Bupati Kapuas Hulu Dampingi Wakil Gubernur Kalbar Salurkan Bantuan Pangan Untuk Warga Bunut Hulu

Asahan

MELAWAN PENYAKIT BOCOR GINJAL BERSAMA LIONS CLUB M GOLDEN ESTATE