Home / Berita

Rabu, 20 Januari 2021 - 21:11 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Kepala Imigrasi Entikong Kalbar Sudah Di Tangani Polres Sanggau

Viewer: 589
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

Sanggau Kalbar | Kompas Nasional – Kapolres Sanggau merespon cepat terkait dugaaan pelecehan seksual yang sempat heboh yang melibatkan oknum kepala imigrasi Entikong di kecamatan Entikong , Kalimantan Barat.

Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH menyampaikan bahwa pada tanggal 18 Januari 2021, yang bersangkutan (korban pelecehan, red) melaporkan bahwa telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala kantor imigrasi Entikong di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau,Kalbar, papar Kapolres Sanggau, Rabu (20/01/21).

“Inisial pelapornya itu adalah RTP, yang dilaporkan adalah RF (Diduga atasannya).

Dan ini telah kita terima dan kita sedang dalam penyelidikan dan penyidikan untuk membuat terang perkara ini.

Karena korban dan terduga tersangka sudah dewasa otomatis kami perlu melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan juga secara profesional untuk membuat terang permasalahan ini,” kata Kapolres Sanggau.

Baca Juga  Bid Propam Polda Kalbar Mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Dan Penandatanganan Pakta Integritas

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan beberapa kegiatan antara lain proses-proses penyidikan dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli terutama kaitannya dengan persoalan yang dilaporkan.

“Kemarin sudah diperiksa sebagai saksi dan sedang direncanakan mungkin hari ini akan dilaksanakan gelar perkara untuk penentuan langkah-langkah penyidikan yang akan kita laksanakan,” terang AKBP Raymond M. Masengi.

“Karena ini memang butuh konsentrasi khusus untuk pembuktiannya.

Oleh sebab itu kami mohon sabar, mudah-mudahan ini bisa terang permasalahan yang dilaporkan tersebut,” tambahnya.

Kronologisnya, kata Kapolres Sanggau, berdasarkan laporan korban dipanggil di rumah dinas dengan urusan kerjaan.

Baca Juga  Plt. Bupati Humbahas Buka FGD Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kawasan Food Estate

Namun disitulah terjadi pelecehan yang dilaporkan oleh korban dan pada saat ditempat tersebut tidak ada saksi lain kecuali mereka berdua.

“Oleh sebab itu kami butuh langkah-langkah penyidikan untuk membuat terang apa yang dilakukan.

Yang dilaporkan seperti itu, namun penyidikan yang akan kita lakukan tergantung dengan hasil pemeriksaan apakah bisa dikenakan Undang-undang tentang kaitan pemerkosaan atau pelecehan.

Tergantung nanti gelar perkara yang akan kita laksanakan,” tegasnya.

Yang pasti, lanjut Kapolres, kita berpegang pada laporan dari korban bahwa dia merasa dilecehkan, sehingga ini perlu kita buat terang.

“Sehingga permasalahan ini bisa kita proses sesuai dengan kejadian yang sebenarnya,” pungkasnya.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
100 %
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Peresmiaan Rumah Mengaji At-Taqiyyah

Berita

KPK Geledah Kantor Wali Kota Medan

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Menerima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itjen TNI Di Makotis.

Berita

Berbagi Di Bulan Suci, Pangdam Xll/Tpr Bersama Staf Beri Bantuan ke Panti Asuhan

Berita

Afrianto R Maju di Pilkades Mayang Pongkai, Ajak Gerakan Perubahan

Berita

Cerita Tetangga Tentang Pelaku Bom Polrestabes Surabaya

Berita

Anies dan Riza Patria Positif Covid-19, Bagaimana Roda Pemerintahan di Jakarta?

Berita

Bupati Samosir Tandatangani Penetapan Lokasi Bagian Huta Lumban Silo Untuk Pelebaran Alur Tano Ponggol