Home / Berita

Jumat, 4 Februari 2022 - 16:03 WIB

Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina PPLN

Viewer: 311
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

JAKARTA KOMPAS NASIONAL.Com– Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi karantina bagi para WNA dan WNI yang menjadi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, proses penyelidikan dengan terjun langsung ke lokasi tersebut bertujuan untuk mencegah dan memastikan tidak adanya permainan karantina terhadap PPLN.

“Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dilokasi hotel repatriasi total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Dedi menekankan, apabila dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidana, maka pihaknya tidak segan dan ragu untuk meningkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terima Piagam Rekor MURI

Hal itu untuk menjerat para tersangka atau pelaku tindak pidana, apabila sudah adanya bukti permulaan yang cukup.

“Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan dari hulu sampai hilir.

Sebagaimana diatur dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19),” ujar Dedi.

Menurut Dedi, dari hasil koordinasi dan interview sementara, sejauh ini secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Tiga Hari Hilang Di Sungai Silau, Pariawan Ditemukan Tersangkut Kayu Kondisi Sudah Meninggal

“Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam,” ucap Dedi.

Disisi lain, kata Dedi, tim Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terkait data manifest penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik WNA maupun WNI dan PHRI.

Kemudian, Bareskrim Polri juga akan meminta data subyek yang melaksananakan karantina dimasing-masing lokasi karantina, seperti jumlah, identitas, dan nomor telepon.

“Melakukan tracing melalui checkpost subyek yang melaksanakan karantina,” tutup Dedi.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Selain Pecat Kakanwil BPN DKI, Sofyan Djalil Mutasi Kepala Pertanahan Jaktim ke Maluku Utara

Berita

KPU Sumut Batasi Jumlah Pendukung dalam Debat Kandidat Paslon Cagub dan Cawagub Sumut 2018

Berita

Pos Guntembawang Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Terima Senjata Api Rakitan jenis Lantak dengan Sukarela dari Warga Perbatasan

Berita

Massa Cipayung Plus Kota Pematangsiantar Siang Ini Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di DPRD

Berita

Kalahkan Miftahul Ulum Kubu Raya, Darul Ma’arif Sintang Melaju ke Semifinal

Berita

Ketua MA: Hakim Tak Bisa Jadi Malaikat, tapi Jangan Jadi Setan Semua

Berita

Kasus Video Viral Dihentikan

Arsip

Lionel Messi Dijadikan Nama Taman Hiburan di China