Home / Berita

Kamis, 29 April 2021 - 07:17 WIB

Kasus Video Viral Dihentikan

Viewer: 437
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 34 Detik

KOMPAS NASIONAL. COM-HUMBANG HASUNDUTAN /Usai melakukan gelar perkara, Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) memutuskan menghentikan penyelidikan kasus video viral Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadisperkim), Rockeffeler Simamora dan Kepala Dinas Pertanian (Kadistan), Junter Marbun yang menerima uang diduga untuk fee proyek dari oknum masyarakat sipil.


Kasus dugaan fee proyek ini bermula dari salah seorang netizen memviralkan video kedua oknum pejabat itu ke media sosial (medsos). Penghentian kasus itu disampaikan Kasat Reskrim, AKP JH Tarigan didampingi Kanit Idik I Tipidkor, Bripka Minggo Siahaan dan Paur Subbag Humas,

Bripka SB Lolo Bako dalam keterangan persnya, Rabu (28/4/2021) di ruangan Unit Tipidkor Polres Humbahas. 
AKP JH Tarigan mengatakan, penghentian penyelidikan video viral itu merupakan hasil gelar perkara yang baru-baru ini dilaksanakan di Mapolda Sumatera Utara (Mapoldasu).

Dia menyatakan, dari hasil gelar perkara diketahui tidak menemukan adanya tindak pidana.Uang yang diberikan oknum masyarakat ternyata telah dikembalikan kedua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut sebelum videonya viral.
Sehingga tidak ada wujud dari kasus ini untuk dinaikkan ke penyidikan. Selain itu, tidak ada keberatan dari oknum yang memberi,” kata AKP JH Tarigan.

Menurutnya lagi, penyidik juga tidak menemukan alat bukti yang cukup berupa pekerjaan yang ada dijanjikan kepada oknum masyarakat.“semisal pekerjaan di Dinas Pertanian (Distan) ternyata tidak ada. Tetapi di Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinas Perkim) pekerjaan itu ada, namun pihak ketiga yang mengerjakan bukan oknum masyarakat yang memberikan uang itu” tambah Bripka Minggo.

Baca Juga  Kemensos Salurkan Bantuan Sembako di Bekasi, Ketua RW Ikut Awasi Pembagian

Karena tidak terpenuhi cukup alat bukti yaitu uang yang diberi dan nama kegiatan atau proyek, akhirnya dilakukan penghentian penyelidikan. Lebih lanjut dikatakan AKP JH Tarigan, karena tidak menemukan tindak pidana, maka penyidik selanjutnya menyurati Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat untuk dilakukan penjatuhan kode etik Aparatur Sipil Negeri (ASN).

“Dalam penjatuhan kode etik ini, kita serahkan ke Pemkab Humbahas. Dan, ini sudah kita surati ke Inspektorat,” jelasnya.Menurut AKP JH Tarigan, penyidik awalnya membuka penyelidikan kasus tersebut dikarenakan viral dimedsos.
Selanjutnya, penyidik menyelidiki viralnya video tersebut.

Kemudian dilakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan. Jadi penyelidikan mencari siapa-siapa saja di video itu dan dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.Dia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, kepada Hotman Marbun selaku salah satu saksi yang juga perekam mengaku, dirinya merekam itu agar terbongkar praktek korupsi.“Katanya, dia (Hotman) mau membongkar praktek korupsi di Humbahas.

Baca Juga  Lokasi-lokasi yang Masih Tergenang di Jakarta

Jadi, kita kembalikan padanya, kenapa tidak dilaporkan dan kami melakukan tangkap tangan, namun tidak dijawabnya,” tegasnya.Disinggung apakah penghentian penyelidikan video adanya uang fee proyek telah disampaikan pada orang-orang yang terlibat di video itu, Bripka Minggo menjelaskan belum.“Penghentian penyelidikan kasus video itu baru diputuskan hari ini. 


Jadi, belum kita sampaikan kepada pihak-pihak yang ada di dalam video,” tegasnya.Sementara itu, Kepala Inspektorat, BP Siahaan diwakili Lodwyk Pakpahaan, Bantu Tua dan salah seorang staf lain mengatakan, setelah menerima surat dari pihak penyidik Kepolisian, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Junter Marbun.Dari hasil pemeriksaan.

Junter melanggar kedisplinan dengan tidak menjunjung tinggi nama baik ASN. “Unsur kami temukan, jika beliau tidak menjaga nama baik PNS,” jelas Lodwyk.Sekaitan penjatuhan kedisiplinan, Lodwyk menjelaskan, sudah diserahkan ke tim penjatuhan disiplin yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Tim lah yang menjatuhkan diantaranya BKD,” paparnya. 
Penulis, (BN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Kapuas Hulu Dirikan Posko di Pusat Perbelanjaan

Berita

Digitalisasi UMKM, Dekranasda Pontianak Gandeng Tokopedia dan Dana

Berita

Wako Edi Katakan Pontianak Siap Gelar PTM Pekan Depan

Berita

Menhub tutup dua sekolah penerbangan

Berita

Bupati Tapanuli Utara Resmi Buka Ausbildung Demi SDM Berkualitas.

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu meninjau Pengembangan Usaha Masyarakat Komoditas Kopi dan difasilitasi Project FIP 1 Di Desa Tanjung Kecamatan Mentebah.

Berita

Polres Kayong Utara Melaksanakan Pengaman, Bhakti Sosial Dan Vaksinasi Polres Kayong Utara Bersama Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) 

Berita

PERSONIL POLRES TOBA DAPAT VAKSIN TAHAP I