Home / Daerah

Jumat, 4 Februari 2022 - 05:58 WIB

Propam Polri Usul Diberi Kewenangan Selidiki Tindak Pidana Anggota

Viewer: 296
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 13 Detik

JAKARTA KOMPAS NASIONAL.Com– Divisi Propam Polri mengusulkan diberikan kewenangan mengusut tindak pidana anggota yang diduga melanggar hukum.

Kewenangan ini untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan pelanggaran oleh oknum polisi.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia berharap, kedepannya Propam tidak hanya mengusut soal pelanggaran etik dan disiplin bagi para personel kepolisian.

“Untuk menambah kewenangan tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disipilin juga dapat melakukan penegakkan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Polri,” kata Ferdy dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga  Tim gabungan tertibkan orang gila dan gelandangan pengemis di Stabat.

Menurut Ferdy, penambahan kewenangan tersebut dapat lebih memaksimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan akan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oknum kepolisian.

Lebih lanjut Ferdy menuturkan, usulan ini muncul setelah Divisi Propam Polri melakukan tour of duty ke Polda- Polda yang tingkat pelanggaran maupun jumlah pengaduan masyarakatnya tinggi. Adapun, kunjungan itu dilakukan ke Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Jawa Tengah (Jateng), dan Polda Jawa Timur (Jatim).

“Rangkaian kegiatan kunjungan Divisi Propam Polri ke Polda Metro Jaya adalah memberikan arahan tentang pembinaan pencegahan perilaku menyimpang pelanggaran anggota Polri (Deviant Behavior Prevention) pada hari Rabu 2 Februari 2022 di Polda Metro Jaya,” katanya.

Baca Juga  Polisi Cek Lokasi Pembuatan Video Mesum Wanita Kebaya Merah

Sebelumnya, Divisi Propam Polri juga melakukan random sampling on the spot ke Polres Jakarta Barat, Polres Bekasi Kota, Polsek Metro Setiabudi, Satpas Daan Mogot, Satpas Bekasi Kota dan Direktorat di Polda Metro Jaya.

Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan cek and ricek pengawasan internal.

(Hasnan Sutanto).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

foto Anies bicara tentang hikmah Sumpah Pemuda

Berita

Ini Sejumlah Tempat yang Akan Didatangi Anies Baswedan saat di Medan

Berita

Dampak Pelepasan 7 Kontainer Diduga Berisi Jeruk Mandarin Ilegal oleh pihak KPPBC, Dapat Rugikan Petani Jeruk Dalam Negeri
Foto Ilustrasi

Berita

‘Bidan’ Aborsi di Hotel Jambi Cuma Tamatan SMA-Patok Harga Rp 5 Juta

Asahan

Inibabad Gagas Diskusi DBON 2022 Di Asahan

Daerah

Petani Serdangbegadai Tanam Padi di Lahan Kompensasi Tol Seluas 20 Hektare

Berita

Pemko Siantar Tanggal 14-16 Oktober 2020 Kucukurkan Bansos JPS Tahap IV

Berita

Siswa SMKN 3 Pematangsiantar Dapat Bantuan Sertifikasi Internasional TOEIC

Berita

500an massa menghadiri Pelantikan DPW DJM 1 Kali Lagi di Bali