Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Jumat, 9 Februari 2018 - 22:34 WIB

Humas PT Suci Abadi Terang: Impor 125 Ton Buah Jeruk Mandarin dari Pakistan Sudah Sesuai Prosedur

Jeruk Mandarin Asal Pakistan (kiri), Humas PT Suci Abadi Terang, Yanto Simarmata (kanan)

Jeruk Mandarin Asal Pakistan (kiri), Humas PT Suci Abadi Terang, Yanto Simarmata (kanan)

Viewer: 688
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

KompasNasional.com |Medan – Terkait sebanyak 125 ton jeruk mandarin yang diimpor PT Suci Abadi Terang lalu dipasok ke PT Lucky ternyata dari Negara Pakistan dan sudah memenuhi segala prosedur hingga bentuk perizinan yang berlaku baik dari Balai Karantina dan Bea Cukai Belawan.

Hal tersebut didapat tobapos.co, saat Humas PT Suci Abadi Terang memberikan keterangan resmi dihadapan sejumlah wartawan, Jumat (10/2/18), di Jalan SM Raja Medan, sembari menunjukkan semua berkas izin impor yang berkaitan dengan pengiriman jeruk mandarin asal Pakistan itu.

Baca Juga  Marudut Tua Sitinjak Terpilih Jadi Ketua Korpri Kabupaten Samosir

“Ini saya tunjukkan segala berkasnya, spi dari pertanian ada, lalu izin kuota, invoice packing list, sampai bill of landing (BL) kita lengkap, saya bawa juga kardus pembungkus jeruk dan buah jeruk kinnow asal Pakistannya,” ujar Yanto Simarmata.

Tambahnya lagi, “izin kuota kita ada di tiga daerah, yakni Medan, Tanjung Priok dan Surabaya, kalau mau lihat banyaknya kuota setiap daerah ini ada berkasnya, jadi impor kita ini bukan ilegal. Soal untuk konsumsi, ya memang untuk dikonsumsi,” kata Yanto dengan tegas.

Baca Juga  Tangannya Diborgol, Jerinx Sampaikan Pesan Sebelum Ditahan di Polda Bali

Sebelumnya diberitakan, sesuai informasi ratusan ton jeruk diduga berasal dari China masuk melalui Pelabuhan Belawan ternyata dari negara Pakistan. Kemudian dibawa ke gudang PT Lucky di Jalan Medan Binjai, Kabupaten Deliserdang.

Kembali, Ricky yang merupakan pihak PT Lucky yang dikonformasi tobapos.co, Jumat (10/2/18), mengatakan, “Kami hanya penerima, semuanya itu kami serahkan ke perusahaan yang mengimpor, tapi menurut saya ini memang jeruk mandari asal Pakistan dan tidak dilarang impornya,”ujar ricky melalui seluler. (TBPOS/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Kapuas Hulu Buka Festival Makanan Tradisional di Desa Lanjak 

Berita

Wabup Wahyudi Melepas Altlet Cabang Atletik Di Kantor Bupati Kapuas Hulu

Arsip

Anak Sanggup Menggali Kuburan Ibu Kandungnya Karena Mimpi

Berita

PLN Tetap Lindungi Rakyat Kecil, Penyesuaian Tarif Listrik Berlaku Hanya Untuk Pelanggan Mampu 3.500 VA ke Atas

Arsip

Cristiano Ronaldo Itu Tokoh Berbahaya dan Idola Palsu

Berita

Anggota Polsek Batang Tarang Cegah Gangguan Kamtibmas Giat Patroli Siang Hari

Berita

TA 2020/2021 SMA Se – Cabdis Siantar Lulus Seratus Persen

Berita

Babinsa Karimunting Sertu Sugiyanto Terima Penghargaan Dari Dandim 1202/Singkawang