Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Jumat, 9 Februari 2018 - 22:34 WIB

Humas PT Suci Abadi Terang: Impor 125 Ton Buah Jeruk Mandarin dari Pakistan Sudah Sesuai Prosedur

Jeruk Mandarin Asal Pakistan (kiri), Humas PT Suci Abadi Terang, Yanto Simarmata (kanan)

Jeruk Mandarin Asal Pakistan (kiri), Humas PT Suci Abadi Terang, Yanto Simarmata (kanan)

Viewer: 628
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

KompasNasional.com |Medan – Terkait sebanyak 125 ton jeruk mandarin yang diimpor PT Suci Abadi Terang lalu dipasok ke PT Lucky ternyata dari Negara Pakistan dan sudah memenuhi segala prosedur hingga bentuk perizinan yang berlaku baik dari Balai Karantina dan Bea Cukai Belawan.

Hal tersebut didapat tobapos.co, saat Humas PT Suci Abadi Terang memberikan keterangan resmi dihadapan sejumlah wartawan, Jumat (10/2/18), di Jalan SM Raja Medan, sembari menunjukkan semua berkas izin impor yang berkaitan dengan pengiriman jeruk mandarin asal Pakistan itu.

Baca Juga  Kantor Hukum DARMAWAN YUSUF ASSOCIATES berhasil raih penghargaan dari IDAF sebagai pelayanan hukum terbaik 2020

“Ini saya tunjukkan segala berkasnya, spi dari pertanian ada, lalu izin kuota, invoice packing list, sampai bill of landing (BL) kita lengkap, saya bawa juga kardus pembungkus jeruk dan buah jeruk kinnow asal Pakistannya,” ujar Yanto Simarmata.

Tambahnya lagi, “izin kuota kita ada di tiga daerah, yakni Medan, Tanjung Priok dan Surabaya, kalau mau lihat banyaknya kuota setiap daerah ini ada berkasnya, jadi impor kita ini bukan ilegal. Soal untuk konsumsi, ya memang untuk dikonsumsi,” kata Yanto dengan tegas.

Baca Juga  Danbrigif 19/KH Buka Pralatma Kekar Malindo 44-AB/2021

Sebelumnya diberitakan, sesuai informasi ratusan ton jeruk diduga berasal dari China masuk melalui Pelabuhan Belawan ternyata dari negara Pakistan. Kemudian dibawa ke gudang PT Lucky di Jalan Medan Binjai, Kabupaten Deliserdang.

Kembali, Ricky yang merupakan pihak PT Lucky yang dikonformasi tobapos.co, Jumat (10/2/18), mengatakan, “Kami hanya penerima, semuanya itu kami serahkan ke perusahaan yang mengimpor, tapi menurut saya ini memang jeruk mandari asal Pakistan dan tidak dilarang impornya,”ujar ricky melalui seluler. (TBPOS/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Batu Meteor Hantam Rumah Warga di Tapteng

Berita

Dokter Sebut Asep Pelaku Pembunuh Prawoto Idap Gangguan Jiwa

Berita

Jelang Pemilihan Ketua Organda Pekanbaru, Ketua Cabang Pekanbaru Bus ALS Silahturahmi dengan Pelaku Usaha Angkutan Barang dan Orang

Berita

Jelang UKP 160 Personil Polresta Pontianak Kota Latihan Bela Diri

Berita

Kepala BPS Kota Psp Dan Rombongan Kunjungi Walikota

Berita

Personil Polsek Semitau Kampanyekan Stop Karhutla.

Berita

Kegiatan Asesmen Pengangkatan Kepsek di Disdik Pematangsiantar Lakukan Pengutipan juga Diduga Tidak Transparan

Arsip

Menteri Jonan: Target Negosiasi Kontrak Freeport Selesai Akhir Juli