Home / Berita

Kamis, 16 Desember 2021 - 13:52 WIB

Dishub Kapuas Hulu Lakukan Ramp Check Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022

Viewer: 375
0 0
Terakhir Dibaca:46 Detik

Kapuas Hulu Kalbar, Kompas Nasional-Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan kegiatan inspeksi keselamatan (Ramp Check) pada Perusahaan Otobus (PO) di Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Sudiyono,S.PKP serta Personil Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu didampingi oleh Sat Lantas Polres Kapuas Hulu dan Personil Dinas Perhubungan Provinsi KalBar. Rabu, 15/12/2021.

Baca Juga  Rapat Dengan Komisi II DPRD, Kadisdik Pematangsiantar Bantah Adanya Sekolah Yang Belum Menerima Dana BOS

Ramp Check dilakukan pada Perusahaan Otobus yang ada di Putussibau diantaranya Perum Damri, PT. Sentosa, PT. Perintis, PT. Maju Terus, PT. Borneo Trans Mandiri. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat, kondisi ban, kondisi lampu, wiper, dan kelengkapan lainnya.

Baca Juga  Pukul Siswanya Yang Kesurupan, Guru SMK Divonis Tiga Bulan Bui

Adanya kegiatan ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kondisi kelaikan bus baik dan layak jalan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Diharapkan agar perusahaan otobus lebih memperhatikan kelengkapan surat serta pelayanan agar memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi penumpang.

M.Isnaini.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Menerima Kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat Di Makotis Entikong

Berita

Para Pelaku Wisata di Samosir Menerima Bantuan Dari Kemenparekraf

Berita

Emas Bermunculan di Pesisir Pantai Maluku Tengah, Ramai Diburu Warga Setempat

Arsip

Bos Pertamina beberkan alasan perombakan direksi

Berita

MENPAREKRAF BANGUN SARANA SPOT WISATA “ ADIAN NALAMBOK ” DESA GURGUR AEKRAJA

Berita

IMB RS dan Universitas Efarina Diantara PP No.24 Tahun 2018 dan Perda No.1 Tahun 2013

Berita

Bawaslu Gelar Sidang Ajudikasi Partai Rhoma Irama Hari Ini

Berita

Kick Off Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Kalbar 2022