Home / Berita

Kamis, 28 Oktober 2021 - 19:36 WIB

Gencar Ungkap Kasus Pertambangan Ilegal, Polres Ketapang Mendapat Penghargaan Dari ESDM Provinsi Kalbar

Viewer: 432
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

Ketapang Kalbar,KOMPAS NASIONAL-Polres Ketapang mendapatkan apresiasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral ( Perindag-ESDM ) Provinsi Kalimantan Barat atas kinerja nya dalam mengungkap praktek pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Ketapang, Rabu 27 Oktober 2021, Pukul 16.00 wib.

Apresiasi dalam bentuk penghargaan itu, di berikan langsung Kepala Dinas Perindag-ESDM Drs Syarif Kamaruzzaman, M.Si., dan diterima langsung Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., yang didampingi Kasat Reskrim AKP Primas, S.I.K., di ruang lobby Mapolres Ketapang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perindag-ESDM Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi terhadap jajaran Polres Ketapang dalam hal pemberantasan Ilegal Mining.

Baca Juga  STMIK Royal Kisaran Ajarkan Para Guru Tahfidz Teknologi Informasi Komputer

” Pemberian penghargaan ini berdasarkan keterangan ahli bahwa terjadi kenaikan signifikan dalam pengungkapan kasus Ilegal Mining oleh Polres Ketapang, yang mana ini terlihat dari apa yang disampaikan ahli bahwa pengungkapan kasus yang awalnya mulai 5 tersangka hingga sekarang ada 26 tersangka,” ungkapnya usai penyerahan penghargaan.

Ia melanjutkan, upaya penegakan hukum tentu akan terus dilakukan supaya ke depan diharapkan penambangan bisa dilakukan secara legal sesuai prosedur yang ada.

Untuk itu dirinya berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memberikan solusi terbaik agar segera terwujudnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar penambangan dapat dilakukan secara benar.

Dilain pihak, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Dinas Perindag-ESDM Kalbar kepada pihaknya. Diakuinya penghargaan ini merupakan bukti keberhasilan kerjasama dan sinergitas pihaknya dengan pihak terkait dalam penegakan Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah Ketapang.

Baca Juga  Program 100 Hari Kerja Kapolres Pematangsiantar Ungkap 38 Kasus Narkotika

” Penghargaan ini menjadi motovasi bagi kami Polres Ketapang yang akan selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk Ketapang khusunya dalam kami memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Yani menambahkan, terkait dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diakuinya kalau pihaknya mendorong pihak terkait baik Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pihak lainnya agar seluruh wilayah yang ada pertambangan rakyat agar bisa mendapatkan izin dan menjadi legal.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Purna Tugas Pangdam, Kodam XII/Tpr Gelar Farewell Menembak

Berita

Awal Tahun 2021 Ribuan ASN Pemko Pematangsiantar “Resah” Belum Terima Gaji

Berita

Demi Konten, Anak 3 Tahun Dipaksa Makan Terus untuk Capai Bobot 50 Kilogram

Berita

Kapolsek Belimbing , Menghadiri Sertijab Kepala Desa Batu Ampar.

Berita

Korem 121/Abw laksanakan serbuan Vaksinasi guna kejar target ditahun 2021.

Berita

Ganjar Copot Kepala SMKN 1 Sale Rembang Buntut Pungli Berkedok Infak

Berita

Anggota Polsek Batang Tarang Cegah Gangguan Kamtibmas Giat Patroli Siang Hari

Berita

Gubernur Kalimantan Barat Meninjau Kondisi Banjir di Kabupaten Sintang