Home / Berita

Kamis, 28 Oktober 2021 - 19:36 WIB

Gencar Ungkap Kasus Pertambangan Ilegal, Polres Ketapang Mendapat Penghargaan Dari ESDM Provinsi Kalbar

Viewer: 496
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

Ketapang Kalbar,KOMPAS NASIONAL-Polres Ketapang mendapatkan apresiasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral ( Perindag-ESDM ) Provinsi Kalimantan Barat atas kinerja nya dalam mengungkap praktek pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Ketapang, Rabu 27 Oktober 2021, Pukul 16.00 wib.

Apresiasi dalam bentuk penghargaan itu, di berikan langsung Kepala Dinas Perindag-ESDM Drs Syarif Kamaruzzaman, M.Si., dan diterima langsung Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., yang didampingi Kasat Reskrim AKP Primas, S.I.K., di ruang lobby Mapolres Ketapang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perindag-ESDM Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi terhadap jajaran Polres Ketapang dalam hal pemberantasan Ilegal Mining.

Baca Juga  PENJELASAN YAYASAN JADILAH TERANG DANAU TOBA TERHADAP KETERANGAN PERS PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR TANGGAL, 07 MEI 2021

” Pemberian penghargaan ini berdasarkan keterangan ahli bahwa terjadi kenaikan signifikan dalam pengungkapan kasus Ilegal Mining oleh Polres Ketapang, yang mana ini terlihat dari apa yang disampaikan ahli bahwa pengungkapan kasus yang awalnya mulai 5 tersangka hingga sekarang ada 26 tersangka,” ungkapnya usai penyerahan penghargaan.

Ia melanjutkan, upaya penegakan hukum tentu akan terus dilakukan supaya ke depan diharapkan penambangan bisa dilakukan secara legal sesuai prosedur yang ada.

Untuk itu dirinya berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memberikan solusi terbaik agar segera terwujudnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar penambangan dapat dilakukan secara benar.

Dilain pihak, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Dinas Perindag-ESDM Kalbar kepada pihaknya. Diakuinya penghargaan ini merupakan bukti keberhasilan kerjasama dan sinergitas pihaknya dengan pihak terkait dalam penegakan Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah Ketapang.

Baca Juga  POLRES MELAWI LAKUKAN PENCARIAN BAYI YANG DIDUGA TENGGELAM DI SUNGAI

” Penghargaan ini menjadi motovasi bagi kami Polres Ketapang yang akan selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk Ketapang khusunya dalam kami memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Yani menambahkan, terkait dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diakuinya kalau pihaknya mendorong pihak terkait baik Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pihak lainnya agar seluruh wilayah yang ada pertambangan rakyat agar bisa mendapatkan izin dan menjadi legal.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Surati Penyidik Ada Urusan Lain, Sandiaga Uno Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Berita

Peringati HUT ke-77, Satuan TNI Garnizun Pontianak Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Foto barang bukti sabu

Berita

Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 26,5 Kg Sabu

Berita

Polres Taput Berhasil Mengamankan Barang Bukti mobil hasil Pencurian , Setelah Polres Simalungun menangkap dua orang pelaku.

Berita

Sujiwo Optimistis Pesantren di Kubu Raya Jadi Pilihan Utama

Berita

Polri: 13 Terduga Teroris yang Ditangkap di Riau Jaringan Jemaah Islamiyah

Berita

Menteri Nadiem Puji Kepala Sekolah Terapkan Sekolah Penggerak di Pontianak 

Berita

Piala Presiden: Borneo FC Dekati Eks Gelandang Real Madrid