Home / Berita

Kamis, 28 Oktober 2021 - 19:36 WIB

Gencar Ungkap Kasus Pertambangan Ilegal, Polres Ketapang Mendapat Penghargaan Dari ESDM Provinsi Kalbar

Viewer: 478
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

Ketapang Kalbar,KOMPAS NASIONAL-Polres Ketapang mendapatkan apresiasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral ( Perindag-ESDM ) Provinsi Kalimantan Barat atas kinerja nya dalam mengungkap praktek pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Ketapang, Rabu 27 Oktober 2021, Pukul 16.00 wib.

Apresiasi dalam bentuk penghargaan itu, di berikan langsung Kepala Dinas Perindag-ESDM Drs Syarif Kamaruzzaman, M.Si., dan diterima langsung Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., yang didampingi Kasat Reskrim AKP Primas, S.I.K., di ruang lobby Mapolres Ketapang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perindag-ESDM Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi terhadap jajaran Polres Ketapang dalam hal pemberantasan Ilegal Mining.

Baca Juga  Ny Syahputri Hefriansyah Hadiri Karya Kreatif 2020 Seri lll Bank Indonesia

” Pemberian penghargaan ini berdasarkan keterangan ahli bahwa terjadi kenaikan signifikan dalam pengungkapan kasus Ilegal Mining oleh Polres Ketapang, yang mana ini terlihat dari apa yang disampaikan ahli bahwa pengungkapan kasus yang awalnya mulai 5 tersangka hingga sekarang ada 26 tersangka,” ungkapnya usai penyerahan penghargaan.

Ia melanjutkan, upaya penegakan hukum tentu akan terus dilakukan supaya ke depan diharapkan penambangan bisa dilakukan secara legal sesuai prosedur yang ada.

Untuk itu dirinya berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memberikan solusi terbaik agar segera terwujudnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar penambangan dapat dilakukan secara benar.

Dilain pihak, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Dinas Perindag-ESDM Kalbar kepada pihaknya. Diakuinya penghargaan ini merupakan bukti keberhasilan kerjasama dan sinergitas pihaknya dengan pihak terkait dalam penegakan Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah Ketapang.

Baca Juga  Jokowi Beri Bintang Jasa Untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Netizen: Hanya Bisa Ketawa

” Penghargaan ini menjadi motovasi bagi kami Polres Ketapang yang akan selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk Ketapang khusunya dalam kami memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Yani menambahkan, terkait dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diakuinya kalau pihaknya mendorong pihak terkait baik Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pihak lainnya agar seluruh wilayah yang ada pertambangan rakyat agar bisa mendapatkan izin dan menjadi legal.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota P.Sidimpuan Buka Acara Pelatihan Fardhu Kifayah

Berita

Kedubes AS Disusupi Intelijen Perempuan Warga Negara Rusia Selama 10 Tahun

Berita

Momentum HUT RI ke-77, Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah di Enam Kecamatan

Berita

BMKG Hibahkan 9 Unit Sirene Tsunami pada Pemprov Bali

Berita

Dua Hari Tak Kelihatan Seorang Kakek tewas Bersimbah Darah Di Ruko Berlantai Tiga Di Pontianak

Berita

3 Siswa Jenius SMAN 1 Tanah Jawa Siap Berlaga Pada Ajang Bargengsi KSN-P 2021

Berita

Bupati Samosir Hadiri Launching Vaksinasi Merdeka, Kolaborasi Pemkab dan Kepolisian untuk mempercepat capaian Vaksin Anak

Berita

Bahayakan Siswa Dan Guru, SMAN 5 Pematangsiatar Mohon Pada Pemko Perbaiki Drainase Yang Ambruk