Home / Berita

Selasa, 26 Oktober 2021 - 13:40 WIB

Bupati dan DPRD Tapsel Tandatangani Nota Kesepakatan 5 Ranperda Jadi Perda

Viewer: 449
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

TAPSEL(kompas nasional)-Lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Tapsel, disetujui DPRD dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Persetujuan tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD di ruang sidang paripurna setempat, Senin (25/10). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang yang didampingi kedua wakilnya dan di hadiri, Wakil Bupati Tapsel, para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Sekwan, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu, SPt, MM menyampaikan, adapun 5 Ranperda tersebut: “Pertama, Ranperda perubahan ketiga atas Perda No.17/2010 terkait retribusi daerah,” ujar Bupati.

Kedua, Ranperda terkait kebijakan maupun strategi dalam pengelolaan sampah rumah tangga atau di Kabupaten Tapsel. Ketiga, Ranperda terkait penanggulangan bencana daerah. Keempat, Ranperda terkait pendirian perusahaan daerah kabupaten PT Tapanuli Selatan Membangun (Perseroda).

Baca Juga  Kapolres Melawi Saksikan Langsung Latihan Penanganan Unjuk Rasa Pilkades Serentak Di Polres Melawi

“Dan terakhir yang kelima, Ranperda terkait pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja melalui badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan,” terang Bupati.

Adapun kelima Perda ini dikategorikan 2 bidang yang pertama terkait dengan retribusi daerah karena di dalamnya ada objek wisata yang baru yaitu menara pandang dan guest house. Sedangkan keempat perda lainnya tentang pengaturan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Tapanuli Selatan.

Meski demikian, Bupati menyadari bahwa, pada pembahasan Ranperda di atas telah dibentuk dua panitia khusus (Pansus) oleh DPRD Tapsel, untuk itu, Bupati mengucapkan terima kasih atas kinerja Pansus.

“Semoga kiranya, hal ini dapat menjadi masukan yang sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang dalam pelaksanaan pembangunan demi mewujudkan masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera,” pungkas Bupati.

Baca Juga  Bimtek PPDP Di Kecamatan Kisaran Timur Berjalan Lancar

“Kemudian saudara Ketua, Wakil Ketua, dan anggota dewan yang terhormat, di antara Propemperda tahun 2021 masih ada yang akan kita bahas pada tahun ini yaitu, Ranperda APBD anggaran 2022. Kami sangat mengharapkan kepada dewan yang terhormat, kiranya berkenan membahas rapat ini,” jelas Bupati.

Penetapan 5 Ranperda jadi Perda tersebut, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Pemkab Tapsel oleh Ketua DPRD Husin Sogot Simatupang dan Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu, SPt, MM setelah konsep nota persetujuan dibacakan oleh Sekretaris Dewan Darwin Dalimunthe. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Modus Pasang Jimat, Dukun Palsu di Kecamatan Kembayan Cabuli 3 Korbannya

Berita

Kejagung Maraton Pelajari 3 Kasus Febrie yang Dilimpahkan Kortas Tipikor

Berita

Gubernur Kalbar Menghadiri Rakor Pelaksanaan PPKM Mikro Bersama Menko Perekonomian

Berita

Buah Perjuangan Bupati Taput, Proyek Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Akan Selesai Tahun Ini

Berita

Setahun, OK Arya Disuap Duit Rp8 M

Berita

Jokowi Ngawur, Warga Dilarang Mudik Kok 500 TKA China Diizinkan Masuk

Berita

Anies Minta Jatah 5 Persen dari Reklamasi Ancol, DPRD DKI: Itu Diputuskan Sepihak Tanpa Konsultasi

Berita

Polres Nias Selatan Gelar apel pasukan dalam rangka Operasi Lilin Toba Tahun 2020