Viewer: 655
0 0

Home / Berita

Rabu, 8 Juli 2020 - 07:32 WIB

Anies Minta Jatah 5 Persen dari Reklamasi Ancol, DPRD DKI: Itu Diputuskan Sepihak Tanpa Konsultasi

Viewer: 656
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 17 Detik

Kompasnasional | Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyoroti kontribusi sebesar 5 persen yang menjadi jatah Pemprov DKI Jakarta setelah PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk selesai mereklamasi kawasan Ancol Timur dan Barat seluas 155 hektare.
Anggota komisi B DPRD DKI Jakarta ini mengatakan aturan penyerahan lahan kontribusi ini diputuskan sepihak oleh Gubernur Anies Baswedan tanpa ada konsultasi ke DPRD DKI. Artinya Anies secara diam-diam mengambil keputusan itu.

Karenanya legislator Kebon Sirih bahkan tidak mengetahui peruntukan lahan seluas setara 6 hektare tersebut setelah tanah itu diserahkan Pemda DKI.
“Dasar perhitungan 5 persen lahan reklamasi sebagai milik DKI tidak jelas dasarnya, dan diputuskan sepihak oleh Gubernur tanpa konsultasi ke DPRD,” kata Gilbert saat dikonfirmasi Selasa.(7/7/2020).
Gilabert merasa ganjil dengan jatah lahan 5 persen itu. Sebab di dalam keputusan Gubernur (Kepgub) 237 tahun 2020 tentang izin reklamasi Ancol tidak sebutkan dasar hitung-hitung pembagian jatah lahan tersebut setelah proyek pembangunan pulau imitasi ini tuntas digarap.
“6 hektare yang 5 persen itu jadi pertanyaan dasarnya 5 persen dari mana? Sangat tidak wajar bila diputuskan 5 persen,”tegasnya.
Gilbert menilai Kepgub 237 tahun 2020 ini sarat akan kepentingan dan menjadi preseden buruk dalam tata pamong di lingkungan Pemprov DKI.
Lagipula Kepgub itu dinilai tak punya dasar hukum yang kuat sebab dinilai tak punya landasan aturan yang lebih tinggi diatasnya. Kepgub itu kata dia harus didasari oleh Perda Tentang RDTR dan Zonasi yang Raperdanya telah dicabut Anies pada 2018 silam.
“Perlu ketegasan dari Mendagri agar tidak menjadi contoh buruk yang bisa diikuti kepala daerah yang lain,”tukasnya.(A/Red)

Baca Juga  Babinsa Sebubus Serda Rasulu Dampingi Warga Binaan Laksanakan Pengukuran Batas Tanah.
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pekan Gawai Dayak XIV Kabupaten Melawi Tahun 2022 Resmi Dibuka oleh Bupati Melawi 

Berita

Satgas Covid-19 P.Sidimpuan Perpanjang PPKM Sampai Tanggal 12 Juli 2021

Berita

Panit Reskrim Pontianak Timur Mengajarkan Siswa Latja belajar Ilmu Kepolisian Fungsi Reskrim,Membuat Surat Penggeledahan dan Penyitaan

Berita

Sosialisasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jembatan Kapuas III

Berita

BUPATI HUMBAHAS: PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 SEBAGAI BENCANA NON-ALAM

Berita

Silaturahmi di Arisan BKMT, Bupati Tapsel Ajak Kaum Ibu Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Bertani

Berita

Pontianak Masih PPKM Level Tiga, Edi Imbau Warga Tetap Taat Prokes

Berita

Sambangi Rumah Warga, Satgas Pamtas Yonif 642 Bagikan Takjil*