Home / Berita

Rabu, 6 Oktober 2021 - 20:09 WIB

Polda Kalbar Gelar FGD dan Rakor Sikapi Intoleransi dan Radikalisme

Viewer: 453
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 50 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL-Polresta Pontianak Kota – Dalam rangka menyikapi berkembangnya sikap intoleransi dan radikalisasi di Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Barat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dan rapat koordinasi bertema “Harmonisasi Umat Beragama Dalam Rangka Mengedukasi Berkembangnya Paham Intoleransi Pro Kekerasan di Kalimantan Barat”

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting yang bertempat di Aula Mapolresta Pontianak Kota pada Rabu pagi,(6/10/ 2021).

Dihadiri oleh kurang lebih 20 orang diantaranya Waka Polresta Pontianak Kota dan Ketua Pengadilan Negeri Pontianak
Kegiatan yang dilaksanakan menampilkan beberapa narasumber antara lain Kapolda Kalbar, Pangdam XII/TPR yang diwakili oleh Kasdam XII/TPR, Kajati Kalbar yang diwakili Koord bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ketua MUI Kalbar, Uskup Agung Kalbar yang diwakili Pastur Roby serta Pakar Sejarah dan Budaya Syafruddin Usman.

Baca Juga  UPACARA SERAH TERIMA JABATAN WAKA POLRES DAN KAPOLSEK OLEH POLRES SINGKAWANG*

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji yang kemudian dilanjutkan dengan penayangan video dan pemaparan materi oleh para narasumber.

“Berbicara intoleran apakah bisa berlaku untuk aliran dalam satu agama, agama ada ajaran dasar tidak boleh menyimpang itu karena termasuk penistaan agama.” ungkap Sutarmidji.

Sebagai pemimpin daerah Sutarmidji berharap tokoh masyarakat maupun tokoh agama agar dapat menjaga keharmonisan serta berupaya untuk menyikapi permasalahan dengan arif dan bijaksana tetapi harus berpegang pada aturan, “Mari kita bangun kebersamaan untuk Kalbar dengan berpegang pada aturan dan musyawarah.”pungkasnya.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Dr. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si., dalam kegiatan ini berkesempatan memaparkan beberapa poin mengenai peran Polri dalam menjaga harmonisasi umat beragama di Indonesia juga seperti yang telah diatur dalam UU No 2 tahun 2002.

Baca Juga  Alasan Muslimah Negara Barat Gabung ISIS Terungkap Sudah

“Setiap permasalahan bisa kita selesaikan dengan musyawarah.

Tetapi jika sudah terjadi tindak pidana, negara tidak boleh kalah.

Polri akan melakukan penegakan hukum.” paparnya.

Menurut Syafruddin Usman selaku narasumber sekaligus Pakar Sejarah dan Budaya bahwa masalah intoleransi bukan masalah yang baru.

Di Kalimantan sudah sejak lama pernah disinggahi paham-paham tidak sesuai yang sedang dianut.

“Ada banyak opini yang diciptakan tajuk redaksi yang dipaparkan sehingga dari hal tersebut kita dapat belajar sejarah serta cara agar saling menghargai satu sama lain dengan bertoleransi.”, ucap Syafruddin.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tersebut, dapat tersampaikan sikap toleransi dan menjauhkan radikalisme sehingga dapat bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketentraman di wilayah Kalimantan Barat.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tapsel : “Tahun Ini Belum Ada TuntunanPemberangkatan Jamaah Haji

Berita

Inspektorat Pemkab Samosir Diduga Tutup Mulut

Berita

Penutupan Turnamen Sepakbola Pengkadan Cup Tahun 2022 Di Lapangan Sepakbola SS SEMADAX Dusun Tintin Kemantan

Berita

Sebelum Wafat, Marsal Sempat Menangis di Dekapan Sang Istri

Berita

Beri Kenyamanan Bermain, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Perbaiki Sarana Bermain TK Perbatasan.

Berita

BMKG Hibahkan 9 Unit Sirene Tsunami pada Pemprov Bali

Berita

Vandiko: Pembentukan Staf Khusus untuk Akselerasi Pelaksanaan Kebijakan Daerah

Berita

Diduga Politik Uang Pilkada, Proyek Pariwisata Samosir Rp 5,2 Miliar Dibungkus Bunga Desa