Home / Berita

Minggu, 5 September 2021 - 21:14 WIB

APMS Terapung di Semitau Kapuas Hulu Terbakar

Viewer: 376
0 0
Terakhir Dibaca:41 Detik

Kapuas Hulu Kalbar,Kompas Nasional.com-Sebuah Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) PT Energi Kapuas Semitau di perairan sungai Kapuas Desa Marsedan Raya Kecamatan Semitau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat terbakar.

Peristiwa terbakarnya APMS terapung tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, Sabtu (4/9/2021), menghebohkan warga sekitar dan video kebakaran tersebut viral di media sosial.

Baca Juga  Jabatan Kepala Sekolah SDN 173403 Sirisirisi Humbahas Perlu Dievaluasi Kembali

“Tidak ada korban jiwa dan api pun berhasil di padamkan, namun untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kapolsek Semitau AKP Rahmat Iswanto, dihubungi di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu.

Dikatakan AKP Rahmat Iswanto, sampai saat ini petugas APMS belum bisa dimintai keterangan pihak kepolisian, karena masih trauma.

Baca Juga  DPC APRI Halsel Buktikan Kelolah Emas Tampa Mercuri dan Cyanida

“Anggota saya belum selesai mengumpulkan keterangan dari petugas APMS, karena mereka (petugas APMS) mengalami trauma,” jelas AKP Rahmat Iswanto dalam keterangan singkatnya.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kerja Paksa ABK Marak

Berita

PERKUMPULAN MACAN KOTA SINGKAWANG BAGIKAN SEMBAKO DAN MASKER GERATIS KEPADA MASYARAKAT.

Berita

Jelang Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Dandim 1203/Ktp Tekankan Ini Kepada Prajuritnya.

Berita

Keluarga Pasien Rehabilatas Pertanyakan Hasil Test VCR di RS. Erlandi Bahar

Berita

Pemkab Kapuas Hulu Upayakan Belajar Tatap Muka

Berita

Budaya Maragat dan Minum Tuak, Kearifan Lokal Masyarakat Batak, Mikael : Tidak Sembarang Orang Bisa Maragat

Berita

Ketua Lembaga Sangkar Meminta Bupati Menindak Tegas Oknum ASN Yang Melawan Petugas Protokol Kesehatan Di Agara

Berita

Gugat Sri Mulyani ke PTUN, Terkuak Penyebab Bambang Trihatmodjo Dicekal ke Luar Negeri