Home / Berita

Kamis, 26 Agustus 2021 - 20:04 WIB

Gubernur H.Sutarmidji Berharap Harga RT-PCR Bisa Lebih Murah Lagi

Viewer: 441
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

Jangan Mempermainkan Harga,Tidak Boleh Tinggi dan Tidak Boleh Rendah

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL.com – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., mengikuti Rapat Koordinasi Nasional “Efektivitas PCR Satu Harga” yang membahas penetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) secara virtual di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jl. A. Yani Pontianak, Kamis (25/8/2021).

Rakornas ini dipimpin langsung oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Indonesia, Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D., Sp.THT-KL(K)., MARS., dan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dr. Lia G. Partakusuma, Sp.PK(K)., M.M., MARS.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang menyatakan harga pemeriksaan RT-PCR turun sebesar 45% dari harga sebelumnya.

Baca Juga  Bung El Ardian Shah Buka Musda VIII DPD KNPI Kota Padang Sidempuan

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR sebesar Rp 495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Harga tes RT-PCR di Indonesia termurah kedua setelah Vietnam, jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar menyambut baik serta mendukung adanya penurunan harga pemeriksaan RT-PCR oleh pemerintah pusat.

“Dengan adanya penetapan tersebut, masyarakat mendapatkan harga tes usab (swab) PCR yang wajar.

Saya berharap harga tes PCR dapat lebih murah lagi.

Baca Juga  8 Desa di Sanggau Kini Sudah Nikmati Listrik Dan Masih 200 Desa Lagi di Perjuangkan

Jika perlu, biaya pemeriksaan dievaluasi setiap triwulan.

Hal yang paling penting saat ini adalah membuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin baik dan meningkat,” ungkap H. Sutarmidji.

Dengan adanya penetapan tersebut, Gubernur Kalbar berharap dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten/kota terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan tes usap PCR. “Kontrol dengan baik.

Jangan mempermainkan harga.

Tidak boleh terlalu tinggi dan terlalu rendah.

Kemudian, carilah laboratorium yang berkualitas baik, memenuhi syarat, dan telah divalidasi oleh Litbangkes Kemenkes RI”, tutup Gubernur.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tapanuli Utara Resmi Buka Ausbildung Demi SDM Berkualitas.

Berita

BUPATI TOBA LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR SETARA ESELON III

Berita

Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai di Sintang Terancam Hukuman Mati

Berita

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Ajak Warga Bersihkan Lingkungan Sekolah Di Perbatasan

Berita

Produktif di Tengah Pandemi, 80 UMKM Terima Bantuan Gerobak

Berita

Kabid Humas Polda Kalbar Hadiri Pengambilan Sumpah dan Janji Pengurus KPID Provinsi Kalbar Periode 2022 Sampai 2025

Berita

Jelang Puncak Acara KTT G20 di Bali, PLN Jamin Infrastruktur Kelistrikan Selesai 100%

Arsip

5 Bocah Jenius Kuliah di Kampus Dunia, Salah Satunya Dari Indonesia