Home / Berita

Senin, 27 Desember 2021 - 11:10 WIB

Soal Sekda, Bupati Usman Sidik Bakal Bentuk Tim Usut Kasus Dibalik Penyobekan SK

Viewer: 1034
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 48 Detik
Bupati Halsel, Hi Usman Sidik (FIK)

Halsel, Maluku Utara – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Hi Usman Sidik bakal membentuk tim investigasi kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyelidiki kasus dibalik penyobekan SK salah satu staf Inspektorat.

Hal itu di sampaikan Bupati Halsel, Usman Sidik, Senin (27/12/2021) atas sikap Sekda Halsel, Saiful Turuy yang merobek Surat Keputusan (SK) mutasi salah satu staf di Inspektorat.

Bupati Usman Sidik mengatakan dirinya sangat sesalkan tindakan Sekretaris Daerah (Sekda) karena telah mencederai marwah Pemerintah Daerah.

“Ini tindakan memalukan sekali, masa seorang staf bisa mengancam sampai Surat Keputusan (SK) yang sudah ditanda tangani bisa di sobek. Lalu, dimana marwah Pemerintah kalau yang buat SK sendiri sudah tidak menghargai keputusan sendiri,” tegas Bupati dengan nada marah.

Untuk itu, dirinya bakal membentuk tim investigasi kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyelidiki dan memastikan apa sebab sehingga surat keputusan yang sudah di keluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) itu bisa di sobek.

“Saya sudah perintahkan Staf khusus (Stafsus) untuk bentuk tim melibatkan asisten dan BKD untuk proses. Jika terbukti akan saya berikan sangsi tegas dan ambil tindakan karena ini kategori perbuatan tercela dan Sekda tidak mampu menjaga marwah Pemerintah Daerah,” ungkap Bupati.

Baca Juga  Acara Pisah Sambut Kapolres Nias Selatan dari yang lama kepada yang baru dilaksanakan di rumah Dinas Bupati

Untuk diketahui, adu mulut antara staf inspektorat dan Sekda Halsel hingga saling ancam itu berlangsung di hari Sabtu (25/12) sekitar pukul 14.00Wit. Dimana, Saiful yang juga menjabat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat, sedang memimpin rapat bersama dengan staf di kantor Inspektorat. 

“Usai rapat, Kiki, (Riski Triandini) menanyakan ke Sekda Saiful Turuy, perihal SK mutasi dirinya dari jabatan auditor muda Inspektorat ke staf di bagian Kesbangpol. Pertanyaan itu sempat terjadi adu mulut antara Saiful dan Kiki, tapi tidak berlangsung lama karena Sekda langsung robek SK yang ditunjukan Kiki kepada dirinya,” ungkap salah satu staf di Inspektorat yang minta namanya enggan dikorankan, Minggu (26/12/2021).

Bahkan, sambunya, saat Sekda merobek SK mutasi dari Kiki, ada beberapa staf Inspektorat menyaksikan, diantaranya Wahyudin Abdul Rauf dan Wirda Badar. 

“Benar, pak Sekda robek dan buang SK itu ke dalam kotak sampah yang ada di ruangan Inspektur. Yang saya dengar juga, alasan Sekda merobek SK Kiki karena Sekda diancam oleh Kiki akan membongkar kelakuan Saiful,” ungkapnya.

Selain itu, Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut Sekda mengatakan kepada Kiki bahwa dirinya terpaksa menandatangani SK mutasi lantaran terus didesak oleh atasannya dalam hal ini Bupati Usman Sidik. Padahal mutasi Kiki sendiri atas permintaan sekda kepada bupati dengan alasan Kiki dan mantan Sekertaris Inspektorat Fadila Abaas berkelahi gegara audit internal Inspektorat.

Baca Juga  Ide Prabowo Bentuk 'Presidential Club' Dijawab Demokrat dan PDIP

Setelah merobek SK, Sekda langsung menguhubungi Kepala Seksi Mutasi BKD agar membatalkan SK mutasi Kiki dari Inspektorat ke staf bagian Kesbangpol.

Terpisah, Kepala Seksi Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Ikbal Abusama mengaku, dirinya dihubungi oleh Sekda untuk membuat surat pembatalan mutasi Kiki atau Riski Triandini. 

“Ia benar, saya saya dihubungi langsung oleh Sekda pak Saiful, dimana pak Sekda meminta kepada saya agar membatalkan mutasi Kiki. Saya sempat menanyakan kepada pak sekda soal alasan pembatalan mutasi tersebut, sebab ini juga amanah dari bupati, makanya saya tanyakan, namun pak Sekda meminta kepada saya agar patuhi saja perintah dan segera jalankan tugas sembari menutup telepon,” ungkap Ikbal.

Ikbal mengaku, terkait pembatalan mutasi itu, dirinya akan berkoordinasi lebih dahulu dengan pimpinan BKD untuk diarahkan soal SK Kiki, apakah dibatalkan atau tidak. “Jadi ada kebijakan lain, saya masih menunggu arahan baik dari pimpinan OPD maupun bupati,” tutup Ikbal (FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
100 %
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Gubernur Kalbar Menghadiri Musrenbang Kabupaten Sanggau Tahun 2022

Berita

Babinsa Manggala Permai Bersama Masyarakat Kerja Bhakti Perbaiki Jalan

Berita

Server Online PPDB Bermasalah, Pendaftaran Online Jalur Zonasi Diperpanjang

Berita

Bunda PAUD Kalbar Mantap Untuk Tampil pada BUNDA Menyapa Episode #1

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Penancapan Tiang Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Ulil Al-Bab ll

Berita

PEMKAB TOBA JALIN KERJASAMA DENGAN MITRA INDUSTRI

Berita

Warga Samosir Apresiasi Keperdulian Kapoldasu Bantu Bibit Jagung dan Beras

Arsip

Kereta Kertajaya Hangus Terbakar di Stasiun Tanjung Priok