Home / Berita

Selasa, 17 Agustus 2021 - 09:09 WIB

Masa Pandemi Covid -19 Saat Ini, Bupati Simalungun Berharap Masyarakat Patuhi Prokes

Viewer: 351
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 6 Detik

Kompas Nasional l SIMALUNGUN-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH didampingin Wakil Bupati H Zonny Waldi SSos MM mengharapkan kepada seluruh masyarakat,  dimasa pandemi Covid-19 saat ini untuk mematuhi peraturan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan. 

“Peraturan Presiden, Menteri,  Gubernur dan juga peraturan Bupati sudah turun, untuk itu kepada masyarakat mari sama-sama kita patuhi aturan itu yakni menjalankan protokol kesehatan, demi kesehatan kita bersama,”kata Bupati Simalungun. 

Harapan itu disampaikan Bupati dihadapan wartawan usai mengikuti rapat paripurna DPRD Simalungun dengan agenda rapat mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI ke -76 Kemerdekaan Republik Indonesia tajun 2021, Pamatang Raya,  Sumut,  Senin 16 Agustus 2021.

Kepada pihak media, Bupati juga mengharapkan dukungan dan bantuannya untuk mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi yang tidak kondusif ini.”Khususnnya dihari kemerdekaan ke-76 ini mari sama-sama kita tanamkan rasa nasionalisme di hati sanubari kita semuanya supaya kita bersama-sama,  bersatu memerangi Covid-19 ini yang masih mewabah di lingkungan kita, “pinta Bupati. 

Baca Juga  Nasib Teguh Sudah Kehilangan Tangan, Tetapi PT Agung Beton Petsada Utama Justru "Lepas Tangan"

Disamping itu,  Bupati juga meminta kepada semua pihak termasuk pengusaha yang di Kabupaten Simalungun membantu pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19 termasuk berkontribusi membantu masyarakat yang terdampak Covid. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani SH MH didampingin wakil ketua Samrin Girsang dan dihadiri oleh anggota DPRD Simalungun,  Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi SSos MM, Danren 022/PT diwakili Kasrem Letkol Inf Elri Priyanto,  Kapolres Simalungun AKBP Nocolas Dedi Arifianto, SH SIK MH,  Ketua PN  Vera Yetti Magdalena SH MH, Dandim 0207 Simalungun diwakili Kasdim Mayor Inf Fransisco Sidauruk, Kajari diwakili Ratno Pasaribu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar diwakili Natal Yosefa Sembiring, Kepala Migrasi Pematangsiantar Mulyadi dan Ketua PA Simalungun Muhammad Arif SAg MSi.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Ikuti Lokakarya Mini Lintas Sektor (LMLS) Germas Dan Stunting 

Tampak juga hadir dalam kesempatan tersebut Pj Sekda Sudiahman Saragih SH, para Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi dan Umum Drs Jon Suka Jaya Purba, Sekwan SML Simangunsong SH, sejumlah pimpinan OPD dijajaran Pemkab Simalungun, Ketua TP PKK Simalungun Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga dan undangan terbatas serta menerapkan protokol kesehatan. 

Dalam kesempatan tersebut ketua DPRD Simalungun menghimbau, disituasi yang sulit ini, agar masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokoler kesehatan dalam rangka mengurangi atau mencegah penyebaran Covid-19 di Simalungun.

“Sebagaimana kita ketahui, Simalungun masuk dalam level 3 dan pemerintah bersama gugus tugas telah melakukan upaya-upaya seperti melakukan vaksinasi kepada masyarakat, mempersiapkan fasilitas di Puskesmas sampai ke RSUD serta upaya-upaya penegakkan disiplin oleh TNI dan Polri,”ujar Ketua DPRD.

Toni Tambunan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ditengah Wabah Covid-19, Sejumlah Sekolah di Disdik Pematangsiantar Pungut Biaya Atribut Sebesar Rp. 80 Ribu.

Berita

Petakan Pola Kerja, Babinsa Bersama Satgas PPKM Mikro Desa Negeri Baru Gelar Rakor Dan Evaluasi.

Berita

Agar Siap Menghadapi Bencana, Koramil Senaning Bersama Instansi Terkait Gelar Simulasi Karhutla*

Berita

Kapolda Kalbar Buka Pendidikan Bintara Polri TA 2022, Diikuti 267 Siswa

Berita

Bupati Tapsel Ajak Semua Pihak Untuk Perjuangkan Kopi Arabika Sipirok Agar Semakin Dikenal Dunia

Berita

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Meninjau Vaksinasi Dosis ke-2

Berita

Dalam rangka hari raya Idul Adha, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memotong 8 ekor Sapi dan 1 ekor kambing.

Berita

Pakar Hukum Sebut Kehadiran Beras Khusus Berpotensi Langgar UU Pidana