Home / Berita

Selasa, 27 Juli 2021 - 11:34 WIB

Tiga orang Diduga Bandar narkoba berhasil diringkus Satuan Narkoba Polres Melawi

Viewer: 429
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

Kompasnasional.com Melawi Kalbar Ketiganya berinisial BH Laki-laki Dusun Sungai Sibau Desa Kelakik Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, AS Laki-laki Desa sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak dan SA laki-laki kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota Kota Pontianak. (BH,AS dan SA) mereka di tangkap di tempat yang berbeda. Senin.(25/07/2021)

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K Melalui Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan, S.H menyampaikan bahwa ada informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba dan personil melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan kami mengamankan sdr. BH Di depan sebuah kontrakan yang beralamat di Gg Bintara Dusun Tanah Tinggi Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. dan melakukan pemeriksaan terhadap sdr. BH, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan milik sdr. BH kami menemukan 1 (satu) bungkus rokok sampoerna mild berwarna putih yang didalamnya terdapat 2 (dua) gulungan tissue berwarna putih yang mana di dalam tissue tersebut terdapat narkotika yang di duga jenis sabu di masing-masing gulungan tissue tersebut.

Baca Juga  4 PAKET PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN DISNAKERTRANS, BELOM DILELANG, NAMUN PEKERJAAN FISIK SUDAH SELESAI.

Kemudian melakukan penggeledahan rumah dan menemukan 1 (satu) paket yang di duga narkotika jenis shabu kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Melawi untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” Jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi terhadap BH, dan dilakukan pengembangan serta penggeledahan terhadap Saudara AS dan SA ditemukan paket di duga Narkotika jenis Sabu. selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Melawi untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut” Tambahnya.

Baca Juga  Walikota Lepas Giat Gotong Royong Kebersihan Pusat Pasar Kota Padangsidimpuan

Dari penggeledahan di rumah AS dan SA di dapati Barang Bukti (BB) kurang lebih 4,39 gram, dan dikediaman BH di dapati barang bukti (BB) sebanyak 7,58 gram Total BB kedua nya 11,97 gram beserta bong, alat isap, pipet, plastik klip dan timbangan serta korek api.

“Untuk saat ini Polres Melawi Sat Narkoba masih mendalami kasus tersebut untuk diproses lebih lanjut, dan karena kalau sudah berkaitan dengan narkoba sangat berbahaya dan merusak generasi kita, Tersangka akan kita kenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” Tutupnya.

(Jon.L)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Politikus PDIP Sebut Sejumlah Jenderal dan Perusahaan Korea Kuasai Lahan PTPN VIII

Berita

Wali Kota Larang Perayaan Malam Tahun Baru Pesta Kembang Api Tidak Diperbolehkan

Berita

Ketum IAI Silaturahmi dengan Wali Kota Pontianak

Berita

Daftar 181 Penumpang Pesawat Lion Air yang Jatuh di Tanjung Karawang

Berita

Rawat Budaya Lewat Pagelaran Wayang Kulit di Taman Sepeda Untan

Berita

POLSEK SELAKAU POLRES SAMBAS MELAKSANA KAN KAMPANYE PEMBAGIAN MASKER

Berita

Pro Palestina, Israel Jatuhkan Larangan Perjalanan kepada 20 LSM

Arsip

Hotel And Spa Fortune Jakarta Pusat Terbakar