KETAPANG KALBAR,KOMPAS NASIONAL.COM- Upaya memutus penyebaran pandemi covid-19 terus digencarkan oleh anggota kepolisian Polres Ketapang, salah satunya dengan gencar melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) seperti yang terlihat pagi hari ini di jalan S. Parman Kecamatan delta Pawan kabupaten ketapang, Anggota Sabhara Polres Ketapang bersama anggota Kodim 1203 Ketapang, Satuan Polisi Pamong Praja dan BPBD Ketapang melaksanakan pengetatan protokol kesehatan kepada warga masyarakat, Jumat, 23 Juli 2021 Pukul 08.00 wib.
Kegiatan yang dilaksanakan ini menyasar warga masayarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan seperti belum menggunakan masker dan berkerumun di satu titik lokasi.
Kasubbag humas Polres Ketapang IPTU Matalip selaku Pimpinan kegiatan di lapangan menuturkan bahwa kegiatan penegakan PPKM ini dilakukan dengan cara himbauan teguran secara persuasif dan humanis dengan sasaran warga yang belum menerapkan prokes.
“ Kita lakukan himbauan dan teguran secara humanis kepada warga, bahwa menggunakan masker di setiap aktifitas serta tidak membuat kerumunan adalah salah satu upaya kita untuk menghilangkan potensi terpaparnya covid 19 ” Ujar Matalip.
Ia menambahkan masih ada beberapa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, selain mendapat teguran, oknum warga tersebut juga langsung diberikan masker oleh anggota gabungan. Ia berharap agar seluruh warga Kabupaten Ketapang sadar tentang wajibnya menerapkan disiplin prokes sebagai upaya bersama memutus penyebaran pandemik covid.
Hasnan Sutanto





