Home / Berita

Senin, 12 Juli 2021 - 10:18 WIB

Pemprov Kalbar Siapkan Lokasi alternatif Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Viewer: 493
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 12 Detik

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL COM – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., meninjau kawasan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Barat sebagai lokasi alternatif isolasi pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang bertempat di Jalan Abdul Muis, Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Minggu (11/7/2021).

Bersama Gubernur Kalbar juga hadir Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Sugeng Hariadi, M.M., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat, Y. Anthonius Rawing, S.E., M.Si., serta perwakilan LPMP Provinsi Kalbar beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengatakan kunjungan ke LPMP Prov Kalbar adalah untuk memastikan dan melihat kesiapan tempat isolasi pasien Covid-19.

“LPM akan diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang sebelumnya melaksanakan perawatan mandiri tanpa rumah sakit di UPELKES Prov Kalbar dan masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah kedepannya dapat dipindahkan ke sini”, jelas H. Sutarmidji.

Baca Juga  Kepala Desa Dan Pegawai BPN Terlibat Dalam Kasus Sindikat Mafia Tanah Di Kalbar

“Pasien Covid-19 yang akan menempati kawasan LPMP Prov Kalbar adalah pasien Covid-19 yang CT-nya 20-35. Jika ada gejala batuk dan pilek akan ditempatkan di sini, sedangkan untuk pasien yang CT-nya sampai 20 dan tanpa gejala, akan diisolasi di UPELKES, Siantan. Kemudian, pasien Covid-19 yang bergejala dan harus menggunakan alat, wajib dirawat di rumah sakit”, lanjut Gubernur.

Dua Gedung yang berlokasi di LPMP Prov Kalbar dapat menampung 350 orang, sedangkan daya tampung di UPELKES berkapasitas 100 orang. “Intinya, Pemprov Kalbar memiliki 3 cara penanganan Covid-19.

Pertama, bagi pasien yang bergejala dan perlu alat bantu karena komorbid, akan dirawat di rumah sakit.

Kedua, bagi yang bergejala ringan tanpa Komorbid dengan nilai CT 20-35, akan dirawat di UPELKES. Dan tentunya kita punya standar pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Dan yang terakhir yaitu bagi pasien dengan nilai CT 20-35 dan bergejala ringan, akan dirawat di LPMP Prov Kalbar.

Baca Juga  Bupati Mempawah Hadiri Rakor Evaluasi Perkembangan dan Penanganan COVID-19

Ini bukti kecintaan kami kepada masyarakat”, timpal orang nomor satu di Kalbar.

Dengan dirawat di LPMP, Gubernur mengharapkan pasien Covid-19 bisa lebih tenang karena tersedianya peralatan yang memadai dan dokter yang siap melayani dengan baik.

Jika dibandingkan dengan dirawat di rumah, selain keterbatasan fasilitas, juga dikhawatirkan dapat menularkan anggota keluarga lainnya.

Sementara itu, untuk daya tampung rumah sakit saat ini fluktuatif, terkadang naik dan turun.
.

Gubernur meminta rumah sakit untuk tidak memindahkan pasien yang sudah menggunakan oksigen dan tidak bisa lepas dari oksigen ke rumah sakit lain. Meskipun pihak keluarga yang meminta untuk dipindahkan.

Hal tersebut untuk menjaga pasien tetap aman, karena pasien Covid-19 tidak boleh lepas dari penggunaan oksigen.

Penempatan pasien Covid-19 di Gedung LPMP Prov Kalbar rencananya akan dimulai pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021.

Hasnan.s

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Samosir Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Pangururan

Berita

Kakanwil Pantau Penyembelihan Hewan Kurban di Tikep

Berita

Amankan PMI Non Prosedural, Upaya Satgas Pamtas 407 Perketat Perbatasan*

Berita

Cabdisdik Siantar Gelar Sosialisasi Persiapan PTM Jenjang SMA,SMK dan SLB

Arsip

Berita

Polres Ketapang Turunkan 60 Personil , Rapat Pleno KPU Ketapang Berjalan Kondusif.

Berita

Kompol Rosana, Polwan Berprestasi Pemberantas Peredaran Narkoba

Berita

Bupati didampingi Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan Menyampaikan pidato perdana pada rapat Paripurna DPRD