Viewer: 1018
0 0
Viewer: 1019
0 0

Home / Berita

Minggu, 23 Agustus 2020 - 09:31 WIB

Polres Ketapang Turunkan 60 Personil , Rapat Pleno KPU Ketapang Berjalan Kondusif.

Viewer: 1020
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

KOMPAS NASIONAL. COM KETAPANG. Polda Kalbar – Polres Ketapang, Kepolisian Resor ( Polres ) Ketapang, Kalimantan Barat, mengerahkan 60 personel untuk mengamankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Hasil Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Tingkat Kabupaten Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Ketapang di Hotel Grand Zuri Ketapang, Agustus 2020, Pukul 20.00 wib.

Kepala Kepolisian Resor Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops AKP Mediyanto, S.IP mengatakan pada pelaksanaan rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten di salah satu hotel di ketapang tersebut, pihaknya mengerahkan 60 personel Polres, di tambah 24 personel Brimob, serta 15 personel dari Kodim 1203 Ketapang guna mengamankan situasi rapat agar berjalan dengan aman dan tertib.

Baca Juga  Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Bakal Rotasi Pejabat

” Kami ingin memastikan situasi tetap kodusif dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada kabupaten ketapang tahun 2020 ini, maka setiap prosesnya kita kawal dengan menempatkan pasukan gabungan TNI dan POLRI agar berjalan lancar, Ungkap Kapolres Ketapang melalui Kabag Ops AKP Mediyanto, S.IP, Agustus 2020, Pukul 23.00 wib.

Ditambahkan Kabag Ops, ia berharap kepada semua pihak yang mengikuti rapat pleno terbuka malam hari ini dapat mengikuti tatib rapat secara baik, adapun apabila ada keberatan ataupun interupsi hendaknya disampaikan secara etis dan sesuai aturan tatib, agar penyelenggaraan rapat pleno dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

Baca Juga  Briptu AAH Diperkarakan IRT Soal Penipuan Uang Ratusan Juta

Rapat pleno yang diikuti 20 Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) serta perwakilan pasangan calon perseorangan berakhir pukul 23.00 wib, berlangsung dengan kondusif dan menghasilkan putusan berupa menyatakan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang dari calon perseorangan, tidak memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran karena tidak memenuhi dukungan syarat minimal calon perseorangan.

Penulis:Abd.Rahman.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pasca Libur Idul Fitri, Kasus Covid 19 di kabupaten Samosir Menurun

Berita

Kacabdis Siantar Tegaskan Tidak Akan Memberikan Ruang Pada Anak Didik Untuk Bolos Sekolah

Arsip

Sudah 100 Hari Penyerangan Novel Baswedan, KPK kepada Polri: Mana Janjimu?

Berita

RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN FOOD ESTATE DI HOTEL LABERSA BALIGE

Berita

Jelang Idul Fitri 1442 H Polda Kalbar Gelar Apel Operasi Ketupat

Berita

10 Tewas dalam Kecelakaan Mobil Travel di Tol Cipali, Berikut Identitasnya

Berita

KLB Demokrat Diklaim Digelar di Bali

Berita

Jalan Poros Kabupaten Serawai- Ambalau Rusak Parah Sangat Perlu Perhatian Penerintah