Home / Berita

Kamis, 22 April 2021 - 18:36 WIB

Kepala Desa Dan Pegawai BPN Terlibat Dalam Kasus Sindikat Mafia Tanah Di Kalbar

Viewer: 648
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Polda Kalbar Berhasil Melibas Sindikat Mafia Tanah Raup Untung 1 Triliun Rupiah

PONTIANAK, KALBAR | KOMPAS Nsional – Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap Sindikat Mafia Tanah dengan keuntungan diperikaran mencapai 1 Trilliun Rupiah dengan melibatkan pegawai oknum Kepala Desa dan mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya, Seluas 200 hektare lokasi tanah yang menjadi perkara di Desa Durian, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yang berinisial A, UF, H dan T.

“Pada bulan Maret 2021 Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan surat yang berkaitan dengan beberapa sertifikat hak milik tanah dan menimbulkan adanya kerugian masyarakat,” ucap Luthfie pada acara Press Conference, Kamis(22/4).

Baca Juga  Ajang Kreativitas, Siswa Multimedia SMKN 1 Siantar Gelar Event Organizer Final Exam

Adapun barang bukti yang disita yaitu 147 buku tanah, 11 lembar sertifikat Hak Milik Tanah dan 1 buah buku register pengantar KTP dari kantor desa.

Diketahui bahwa Pelaku berinisial A merupakan Residivis yang pernah terlibat dalam kasus yang sama pada tahun 2014 sehingga diberhentikan secara tidak hormat dari BPN pada tahun 2015.

Luthfie menjelaskan, sebagian besar yang menjadi korban adalah masyarakat kecil, yang mata pencahariannya berasal dari lahan tersebut.

Baca Juga  Walikota Terima Audensi BPJS Ketenagakerjaan Kota P.Sidimpuan

Karena perkara tersebut terjadi pada proses ajudikasi pertanahan tahun 2008.

“Proses ajudikasi ini justru digunakan untuk melakukan kejahatan dengan cara melakukan tindak pidana pemalsuan,” kata Luthfie.

“Kasus pertanahan di wilayah Kalbar adalah salah satu jenis tindak pidana yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, sehingga Polda Kalbar membentuk Posko Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.

Dalam pelaksananya Polda Kalbar bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Kalbar dan kantor Pertanahan,” tutup Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota P.Sidimpuan Resmikan MDTA Darul Istiqomah

Berita

Pangdam XII/Tpr Tinjau Pos Penyekatan Batu Layang dan Sungai Ambawang*

Berita

Sebagai Awal Pelaksanaan Tugas Personil Polsek Hulu Gurung Apel Pagi

Berita

Berlakukan PTM 100 Persen, SMAN 6 Pematangsiantar Tetap Terapkan Prokes Dengan Ketat

Berita

SMA,SMK,SLB Negeri/Swasta Kota Pematangsiantar Kembali Laksanakan PTM 50 Persen

Arsip

Proyek Belum Rampung Tapi Sudah Ambruk ke Jurang

Berita

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Asrendam dan Tradisi Penerimaan Pamen Gol. IV

Berita

Kodam XII/Tpr Peringati Hari Kesaktian Pancasila