Home / Berita

Kamis, 22 April 2021 - 18:36 WIB

Kepala Desa Dan Pegawai BPN Terlibat Dalam Kasus Sindikat Mafia Tanah Di Kalbar

Viewer: 657
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Polda Kalbar Berhasil Melibas Sindikat Mafia Tanah Raup Untung 1 Triliun Rupiah

PONTIANAK, KALBAR | KOMPAS Nsional – Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap Sindikat Mafia Tanah dengan keuntungan diperikaran mencapai 1 Trilliun Rupiah dengan melibatkan pegawai oknum Kepala Desa dan mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya, Seluas 200 hektare lokasi tanah yang menjadi perkara di Desa Durian, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yang berinisial A, UF, H dan T.

“Pada bulan Maret 2021 Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan surat yang berkaitan dengan beberapa sertifikat hak milik tanah dan menimbulkan adanya kerugian masyarakat,” ucap Luthfie pada acara Press Conference, Kamis(22/4).

Baca Juga  Polda Metro Jaya Akan Tindak Tegas Kendaraan Gunakan Strobo

Adapun barang bukti yang disita yaitu 147 buku tanah, 11 lembar sertifikat Hak Milik Tanah dan 1 buah buku register pengantar KTP dari kantor desa.

Diketahui bahwa Pelaku berinisial A merupakan Residivis yang pernah terlibat dalam kasus yang sama pada tahun 2014 sehingga diberhentikan secara tidak hormat dari BPN pada tahun 2015.

Luthfie menjelaskan, sebagian besar yang menjadi korban adalah masyarakat kecil, yang mata pencahariannya berasal dari lahan tersebut.

Baca Juga  Disdik Pematangsiantar Keluarkan Juknis PPDB TP 2021 - 2022

Karena perkara tersebut terjadi pada proses ajudikasi pertanahan tahun 2008.

“Proses ajudikasi ini justru digunakan untuk melakukan kejahatan dengan cara melakukan tindak pidana pemalsuan,” kata Luthfie.

“Kasus pertanahan di wilayah Kalbar adalah salah satu jenis tindak pidana yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, sehingga Polda Kalbar membentuk Posko Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.

Dalam pelaksananya Polda Kalbar bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Kalbar dan kantor Pertanahan,” tutup Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pria di Tangerang Gugup Saat Dirazia Malam, Ternyata Bawa Sekilo Ganja

Berita

Kantor Pos Padang Tahan Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah

Berita

Hormati Adat Istiadat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Dukung Kegiatan Ritual Budaya Mandi Safar Di Perbatasan.*

Berita

10 KESIMPULAN DARI KOMNAS HAM YANG DISAMPAIKAN KETUA FPRK KEPADA DPRD KETAPANG

Berita

Gubernur H.Sutarmidji Terima Kunjungan Pengurus DPD Partai Demokrat Kalbar

Berita

Ganjil-genap di Jakarta Diperpanjang Hingga 31 Desember 2018

Berita

Warga Perbatasan dengan Sukarela Serahkan Senjata Api Rakitan kepada Satgas Pamtas Yonif 645/GTY 

Berita

Prabowo Akan Buka Konvensi dan Pameran Tahunan Ke-49 IPA di ICE BSD