Home / Nasional

Jumat, 11 Juni 2021 - 19:11 WIB

Kemenpan RB: Hati-hati Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Honorer

Viewer: 462
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

Kompasnasional l Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terkait peredaran surat palsu tentang pengangkatan honorer.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, mengatakan Kemenpan RB kembali menemukan adanya surat palsu tentang pengangkatan tenaga honorer.

Dia menyatakan Kemenpan RB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer. “Bahkan dalam penulisan kepanjangan Menpan RB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu,” kata dia.

Menurut dia, dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi.

Baca Juga  LMA Papua deklarasi dukung jokowi

Seolah-olah, keputusan itu untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.

Averrouce menyampaikan beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.

“Mereka sering menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah,” katanya.

Kemudian, kata dia, dalam surat palsu tersebut tertulis waktu dan tempat, yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun ke atas.

Baca Juga  Bola panas polemik gedung baru DPR dilempar ke pemerintah

Surat tersebut seolah ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

Averrouce mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kemenpan RB dan meminta sejumlah imbalan.

“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kemenpan RB,” ujarnya.(VCI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Usai KPK turun tangan, DPRD dan Pemkot Malang ketakutan

Arsip

Muncul Hansip di Tengah Perseteruan Kapolda Metro dan Habib Rizieq

Berita

Disebut Mahal dan Tak Jelas Oleh Prabowo, Ini Jawaban Gubernur Sumsel

Arsip

Bola panas polemik gedung baru DPR dilempar ke pemerintah

Arsip

Tapanuli Utara Tempat Wisata Yang Menyenangkan

Arsip

Buntu Pane Lepas Calon Jemaah Haji Forkopimcam

Arsip

Polisi Akui Sudah Siapkan Regu Tembak untuk Eksekusi Mati

Berita

Babak Baru Kasus Penembakan Berdarah di Ricuh 22 Mei