Home / Berita

Sabtu, 22 Mei 2021 - 16:07 WIB

POM KOTA SINGKAWANG TEGASKAN TIDAK ADA PENGERAHAN MASA DALAM SIDANG KK.

Viewer: 690
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 24 Detik

Kompas Nasional.com.Singkawang Kalbar. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mengantisipasi timbulnya ckaster baru akibat dari kerumunan. Serta menjaga Toleransi yang ada di kota Singkawang.

Ketua DPD POM Kota Singkawang Januardi meminta kepada anggota POM maupun simpatisan dari Kota Singkawang untuk tidak mengikuti atau melakukan kerumunan pada saat sidang putusan penistaan agama yang di lakukan saudara KK (keny kumala) di Pengadilan Negeri (PN) Singkawang.

Januardi menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan kerumunan. Dan akan mengikuti aturan yang berlaku dalam sidang putusan saudara KK. 

“Saya menghimbau simpatisan maupun anggota POM tidak membuat kerumunan pada sidang KK. Dan kita harap anggota mentaati proses hukum yang tengah berjalan di pengadilan Negri Kota Singkawang.” Tegasnya.

Januardi mengatakan. Imbauan ini kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Singkawang. 

“Pada intinya kita tetap fokus bagaimana COVID-19 jangan sampai menyebar dalam kegiatan apa pun. Jadi besok atau dalam sidang  diharapkan jangan sampai ada kerumunan,” Ujarnya.

“kita juga meminta kepada penegak hukum,agar dapat bertindak seadilnya, kami dari POM sangat menghormati hukum positif yang berlaku di negti ini, agar tidak ada lagi kasus serupa di kota Singkawang yang kita anggap menistakan agama, dan juga memberi efek jera terhadap saudara KK”,pungkasnya

Baca Juga  Bupati Samosir Apresiasi  Kontrak Pekerjaan Paket Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II

Hal senada juga di ungkapkan sekjen Pom Kota Singkawang zulfian mengatakan. Untuk memutus dan menghindari claster baru Covid-19 di Kota Singkawang. semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Terutama Simpatisan ataupun anggota POM diminta untuk mengikuti perkembangan persidangan melalui media saja sehingga bisa tetap ada di tempatnya masing-masing.

“Mari Ikuti aturan hukum yang berlaku, ikuti proses persidangan yang ada, serta proses jalur konstitusi yang ada. Kemudian kita sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menekan penyebaran COVID-19, makanya hindari kerumunan,” kata sekjen Pom Kota Singkawang zulfian.

Zulfian menegaskan. Dalam sidang putusan penistaan agama yang di lakukan saudara KK, tidak ada pengerahan massa seperti yang di isukan beberapa waktu lalu.

“Itu hanya isu. Orang yang tidak bertanggungjawab. Jika memang ada yang menyatakan bahwa POM Singkawang akang melakukan pengerahan massa. Itu bukan kami (POM), tegas zulfian yang akrab di panggil Bang Long. 

Baca Juga  Sosok Youvanry Purba Korban Penganiayaan di Komplek Cendana PT. Bridgestone yang Dituduh Mencuri

Zulfian mengatakan. saat ini kota singkawang masih dilanda wabah virus corona (Covid-19). Menurutnya, pengendalian penyebaran Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama.

“Kota Singkawang semakin hari semakin meningkat penyebaran Covid-19. Jangan sampai ada kerumunan yang dapat menimbulkan clater baru. Dan dapat menimpa keluarga kita yang ada di rumah,” katanya.

Yang lebih terpenting Selama ini Kota Singkawang telah aman. damai. Dan tentaram.Yang merupakan kota tertoleran se Indonesia. Jangan ada lagi isu-isu yang berbau provokasi yang dapat memecah belah antar umat beragama di kota Singkawang.

“Saya harap masyarakat jangan terpancing isu yang tidak bertanggung jawab. Kami dari POM kota Singkawang siap menjaga Toleransi yang ada di kota Singkawang. Dan kami selalu bersinergi kepada Polres Singkawang dan TNI guna mewujudkan kota yang aman dan tertoleran. ” Tegasnya.

(FAUZI. R.H.)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Datangi Warga Malam Hari, Kapernika Hubdam XII Sosialisasikan Prokes*

Berita

Pemprov DKI Jakarta Umumkan UMP Jakarta Tahun 2025 Jadi Rp 5,3 juta

Berita

Pesantren Kilat SMK Negeri 3 Pematangsiantar, Bentuk Generasi Islam Berkarakter Religius Dan Kreatif

Berita

Dihadapan Masa Aksi Bupati Berjanji Kawal Pembangunan Jalan Lingkar Obi

Berita

Edy Rahmayadi Dilantik Sebagai Ketua IKA Lemhanas

Berita

Ketua Dekranasda Kab. Kapuas Hulu Ny.Angeline Fremalco F. Diaan, S.H : Usaha Membuahkan Hasil

Berita

BNN Kota Pontianak Bersama Lurah Banjar Serasan Giat Talkshow HANI 2020
Foto Ridwan simamora yang mengaku ditahan hingga diancam pakai pistol karena dituduh mencuri

Berita

Pria di Medan Ngaku Dipukul, Ditahan hingga Diancam Pakai Pistol