Home / Berita / Daerah / Medan

Jumat, 2 Desember 2022 - 11:13 WIB

Pria di Medan Ngaku Dipukul, Ditahan hingga Diancam Pakai Pistol

Viewer: 288
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 5 Detik

Medan, Jejaknasional.com – Seorang pemuda di Kota Medan mengadu ke polisi karena dituduh mencuri, dipukuli, dan ditahan sekitar enam jam oleh tukang botot. Bahkan, pemuda itu mengaku diancam menggunakan pistol oleh pria yang mengaku polisi.
Pemuda tersebut, Ridwan Simamora (24), mengatakan kejadiannya berlangsung pada Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 23.50 WIB. Saat itu ia bersama kawannya mau jual barang bekas.

“Awalnya saya bersama Suryadi berjalan kaki ke rumah orang yang biasanya nampung botot atau barang bekas di Jalan Menteng Tenggara II, Medan Denai,” kata Ridwan kepada detikSumut, Kamis (1/12/2022).

Saat itu, dia dan kawannya coba memanggil tukang botot yang bernisial F untuk menjual barangnya. Berkali-kali dipanggil tidak ada yang menyahut. Kemudian Ridwan menyuruh Suryadi untuk mengambil rotan.

“Karena anaknya laki-laki tidur di depan, aku coba senggol badannya pakai rotan sebanyak tiga kali. Terus, rupanya F datang naik sepeda motor,” sebutnya.

Baca Juga  Din Syamsuddin, Rocky Gerung dkk Bentuk Koalisi Selamatkan Indonesia

Setelah itu, Ridwan pun menjual barang bekas ke F seberat satu kilogram. Dari situ, uang yang didapatkan Rp 4.000. Usai menyelesaikan transaksi, keduanya pergi ke Lorong Trimo, Jalan Bromo.

Tujuannya untuk ngobrol dengan teman Suryadi soal lapangan pekerjaan. Rupanya, teman Suryadi masih kerja sebagai tukang becak. Kemudian, dengan berjalan kaki, keduanya memutuskan untuk pulang.

Tiba-tiba F datang menggunakan sepeda motor dan menjemput Ridwan. Lalu, F membawa Ridwan ke kediaman F lagi. Baru turun dari boncengan, Ridwan langsung dipukuli F dan dituduh mencuri handphone.

“Aku dicekek dan dipukuli terus. Dia menuduh aku curi Hp. Suryadi juga dijemput dan dipukuli. Sekitar lima orang yang memukuli saya termasuk F,” sebutnya.

“Ada juga yang ngaku polisi berinisial N. Katanya adik F dan tinggal di Pembangunan. N memukuli Suryadi. Bahkan, N sempat keluarkan pistolnya sembari mengancam teman saya,” tambahnya.

Baca Juga  Klaim Terbaru KPK Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu

Dikatakannya, F mengaku Hp yang hilang sebelumnya dicharger dekat dari posisi saat anaknya tidur. Namun, ia dan Suryadi tetap membantah telah mencuri Hp tersebut.

“Tapi, mereka tidak percaya sampai akhirnya kami ditahan di rumahnya sampai pagi,” tambahnya.

Akibat peristiwa itu, Ridwan mengalami sejumlah luka lebam dan merasa nyeri di beberapa bagian tubuhnya, seperti kepala, kuping, punggul dan lainnya.

Karena tidak tahan dipukuli, pagi-pagi sekitar pukul 07.00 WIB, ia melarikan diri ke rumahnya. Dirinya langsung ke Polrestabes Medan untuk membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya. Hal itu ditandai dengan nomor laporan : STTLP/3667/XI/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Di lain pihak, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan telah mendapati laporan warga tersebut.

“Ya ini kita pelajari dulu peristiwanya. Kita dalami dulu. Pastinya kita tindak,” kata Fathir.

(Hen/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dinding Kolam Ponpes di Sukabumi Roboh, 4 Santri Tewas dan 5 Luka

Arsip

Inilah Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkades Gunung Meriah

Berita

Polri-TNI Pastikan Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022

Berita

Bupati Kapuas Hulu Mengikuti Grand Launching MoU Tematik Penanggulangan Kemiskinan Oleh Kemenenterian PANRB

Berita

Lewati Jalan yang Rusak, Anggota Koramil Ketungau Hulu Kawal Serpas Satgas 144/JY

Berita

Kasdam XII/Tpr Ikuti Rakornis TMMD ke-115 TA 2022 

Berita

Pasca Terbitnya PP Tapera, Saham BTN Layak Untuk Dikoleksi

Asahan

BARKA Tuding Proyek Jalan Tol Rugikan Negara