Home / Berita

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:57 WIB

Pemprov DKI Jakarta Umumkan UMP Jakarta Tahun 2025 Jadi Rp 5,3 juta

Pj. Gubernur DKI Teguh Setyabudi

Pj. Gubernur DKI Teguh Setyabudi

Viewer: 600
0 0
Terakhir Dibaca:43 Detik

Jakarta, JejakNasional – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025. Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan penetapan Upah Minimum Provinsi 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2024 tentang Pengupahan.

“Jadi, untuk UMP, kita juga mengacu kepada permenaker yang sudah diterbitkan, Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dihitung dengan menggunakan formula peraturan Menteri Ketanakerjaan dimaksud, dengan nilai kenaikan sebesar 6,5%,” kata Teguh di Kawasan Kebayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga  SYL dan Eks Anak Buah Saling Lempar Bola Panas Usai Dituntut Penjara

“Sehingga UMP DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 5.396.761,” lanjutnya.

Baca Juga  Kelompok Anti-vaksin Blokir Fasilitas Vaksinasi Covid-19, Serukan Warga Tak Boleh Disuntik

Dia menambahkan, kenaikan UMP DKI Jakarta itu sebesar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya. Diketahui, UMP DKI Jakarta 2024 sebesar Rp 5.067.381.

Besaran nilai UMP ini juga berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam XII/Tpr Tinjau Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Singkawang*

Berita

KPK Terima Pengembalian Rp1,7 Miliar dari Kasus DPRD Sumut

Berita

Tingkatkan kualitas keimanan, prajurit dan ibu Persit Kodim 1206/Psb terima Bintal.

Berita

Pangdam XII/Tpr Dampingi Dirjen Perumahan, Kementerian PUPR Tinjau Pembangunan Rusun Kodam*

Berita

Isteri Bupati Taput ingatkan, 78 wisudawan-wisudawati Lulusan Diploma III Keperawatan Akademi Keperawatan Pemkab Tapanuli Utara

Berita

Sambut HUT TNI Ke-77, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Melaksanakan Karya Bakti 

Berita

Dandim 1206/PSB Terima Kunjungan Koni Kab. Kapuas Hulu 

Berita

Gunakan Pengeras Suara, Babinsa Payak Kumang, Kodim 1203/Ktp Sampaikan Kepada Warga Tentang Protokol Kesehatan.