Home / Politik

Selasa, 23 Maret 2021 - 20:32 WIB

Marzuki Alie Cs Cabut Gugatan Terhadap AHY di PN Jakpus

Viewer: 502
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Kompasnasional l Marzuki Alie dan lima mantan kader Partai Demokrat mencabut gugatan terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

“Ada mandat dari para prinsipal keenam penggugat, pada hari ini para penggugat hendak mengajukan permohonan pencabutan gugatan,” kata kuasa hukum penggugat, Slamet Hasan, di PN Jakpus, Selasa (22/3).

Namun, majelis hakim belum bisa menetapkan keputusan karena masih ada administrasi yang perlu dilengkapi. Majelis masih menunggu surat kuasa asli dari Marzuki Alie Cs.

“Kami sangat senang sekali, ya. Artinya para pihak ini sudah bisa menyelesaikan di luar persidangan. Aduh senangnya,” kata ketua majelis hakim Rosmina.

Baca Juga  Din Syamsuddin Cs Deklarasi KAMI, Denny Siregar: Koalisi Kok Wajahnya Penipu Semua

Rosmina mengatkan persidangan akan digelar kembali pada Jumat, 26 Maret 2021 dengan agenda penyerahan surat kuasa dan penetapan pencabutan gugatan.

“Kita sidang kembali untuk menyerahkan surat kuasa dan fotokopi KTP untuk kelengkapan berkas kami. Pada saat itu juga mudah-mudahan kami bisa membacakan penetapan pencabutan gugatan,” ujar Rosmina.

Usai persidangan, Slamet menyatakan alasan pencabutan gugatan karena kliennya akan fokus kepada hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga  SBY Sebut ‘Tuhan Tidak Suka’, Teddy Gusnaidi: Dia Jadi Juru Bicara Tuhan!

Ia tidak tegas ketika ditanya perihal pencabutan gugatan karena kliennya menerima keputusan pemecatan oleh DPP Partai Demokrat.

“Mereka lebih fokus dan mengurus Demokrat versi mereka di KLB. Lebih khususnya kita tidak diberikan penjelasan lebih lanjut,” ujar Slamet.

Perkara nomor: 147/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst ini diadili oleh ketua majelis hakim Rosmina dengan masing-masing anggotanya yakni IG Eko Purwanto dan Teguh Santoso.

Para penggugat terdiri dari Marzuki Alie, Tri Yulianto, Damrizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib. (CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto Kabareskrim Polri - Komjen Agus Andrianto

Berita

Kabareskrim Agus Andrianto Bantah Terima Uang dari Tambang Ilegal

Politik

Hasil Pilkada Medan, Bobby-Aulia Unggul Versi Hitung Cepat di 2 Lembaga Survei

Berita

Polres Tapteng Jelang Pilkades

Politik

Dear Mas AHY, Anda Harus Belajar Nggak Dibantuin Bapak, Lihat Nih Contoh Nyata, Kaesang..

Politik

Novel Baswedan Positif Covid-19, DS: Salah Jokowi?

Berita

KNTM Minta Jangan Pilih Pemimpin Pro Pukat Trawl

Politik

Bamsoet Dorong Kapolri Tambah Satu Bintang di Pundak Paulus Waterpauw

Politik

Polemik RUU HIP dan Pembakaran Bendera PDIP Budayawan NU Heran Sifat Politicking Parpol Lebih Dominan