Home / Berita / Daerah / Medan / Nasional / Politik

Rabu, 23 November 2022 - 10:07 WIB

Gedung Kejari Medan Roboh Berujung Kontraktor Balikin Duit Rp 1,4 M

Viewer: 709
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Medan, Jejaknasional.com – Kontraktor gedung Kejari Medan yang roboh akhirnya mengembalikan duit Rp 1,4 miliar usai ditegur Wali Kota Bobby Nasution. Uang itu merupakan denda dan uang muka proyek.
Bobby menjelaskan uang muka ditambah sanksi sudah dikembalikan oleh pihak pemborong kepada Pemkot Medan. Namun, ia tidak mengetahui detil besarannya.

“Dua hari setelah saya berkunjung ke sana, itu ditetapkan kita nol kan dan dua hari setelah penetapan itu sudah dikembalikan uang nya plus sanksi, untuk jumlahnya tanya Perkim (Dinas PKP2R),” kata Bobby usai menghadiri paripurna di DPRD Medan, Selasa (22/11/2022).

Kepala Dinas PKP2R Kota Medan, Endar Sutan Lubis menuturkan kontraktor sudah mengembalikan Rp 1,4 miliar pada Jumat (18/11). Rinciannya Rp 1,3 miliar DP dan Rp 90 juta denda.

Baca Juga  TMMD Imbangan Ke-114 Wilayah Kodim 1203/Ktp Hari Ini Resmi Di Buka.

“Pengembalian DP dan termin satu sebesar Rp 1,3 miliar lebih ditambah denda maksimum sudah dikembalikan kontraktor, Jumat (18/11) kemarin. Jadi, total uang yang telah dikembalikan kontraktor ke kas Pemkot Medan sebesar Rp 1,4 miliar,” ujarnya.

Endar menegaskan kompensasi ini diterima lantaran kontraktor terbukti melanggar kontrak. Proyek gedung tersebut menyimpang dari spek yang sudah disepakati.

Sehingga pihaknya memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain mengembalikan uang, pemborong tersebut juga harus membongkar bangunan yang sudah mereka bangun.
“Kontraktor telah kita berikan hukuman dan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku, kontraknya kita putus. Kemudian nilai bangunan yang telah dibangun kita nilai nol atau loss. Kemudian, kontraktornya juga kita wajibkan membayar dan mengembalikan DP,” ujarnya.

Baca Juga  Truk Tabrakan dengan Motor di Binjai, 1 Orang Tewas

“Mereka (kontraktor) juga diwajibkan untuk membongkar bangunan yang roboh tersebut sampai nol atau rata kembali. Sebab, itu masih merupakan tanggung jawab mereka,” imbuhnya.

Seperti yang diketahui, bangunan di Kantor Kejari Medan yang baru dibangun bahkan belum serah terima roboh pada Jumat (11/11) yang lalu. Bangunan tersebut dibangun menggunakan dana hibah dari Pemkot Medan sebesar Rp 2,4 miliar.

(Hen/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Daftar 181 Penumpang Pesawat Lion Air yang Jatuh di Tanjung Karawang
Foto tersangka Muh. anang kosin saat menjalani sidang

Berita

Tok, Anang Kosin Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Arsip

Masjid Al Ikhlas Pasar Satu Sidomulyo Sediakan 6 Sapi Dan 5 Kambing Qurban

Arsip

Rumah tempat tinggal Harry Potter dijual seharga 17 miliar rupiah

Berita

Melayani Masyarakat, Kantor BPJS Beri Perlindungan Ekstra untuk Satpam*

Berita

Plt Kadinkes Hadiri Rembuk Stunting di Kecamatan Boyan Tanjung

Berita

Gubernur H.Sutarmidji Menghadiri Penganugrahan APE Bersama Kementerian PP-PA

Berita

Parluhutan Napitupulu, melalui Kuasa Hukumnya Eljones Simanjuntak, SH Sampaikan Bantuan Kepada Anak Korban Pembunuhan