Home / Internasional

Jumat, 19 Maret 2021 - 15:01 WIB

Korut Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia

Viewer: 475
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Kompasnasional l Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Kementerian Luar Negeri Korea Utara melalui siaran yang disampaikan lewat KCNA menyatakan keputusan tersebut diambil setelah Pengadilan Malaysia mengabulkan permohonan ekstradisi seorang warga Korea Utara ke Amerika Serikat.
“Pada 17 Maret, pihak berwenang Malaysia melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni. Mereka dengan secara paksa mengirimkan warga negara yang tidak bersalah (Korea Utara) ke Amerika Serikat,” bunyi pernyataan itu seperti dikutip dari AFP, Jumat (19/3).

“Karena itu, Kementerian Luar Negeri Korea Utara dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia,” tambah pernyataan itu.

Baca Juga  PLTN Bangladesh dan Vietnam Bisa Menjadi Ancaman Indonesia

Selain pemutusan hubungan itu, Korea juga mengecam langkah Malaysia dengan menyatakan tindakan yang diambil Negeri Jiran itu sebagai bentuk permusuhan terhadap Pyongyang.

Pada 3 Maret, seorang pria Korea Utara bernama Mun Chol Myong menghadapi tuduhan pencucian uang di Malaysia. Ia dituduh FBI memimpin kelompok kriminal yang melanggar aturan dengan memasok barang ilegal ke Korea Utara dan mencuci dana melalui perusahaan.

Dia menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tidak jelas apa yang dituduhkan oleh Mun.

Baca Juga  Top 3 Berita Bola: Model Turki Ngaku Calon Pacar Baru Ronaldo

Tetapi ada beberapa kasus bisnis di Singapura yang mengirimkan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korea Utara.

Padahal, ekspor beberapa barang mewah ke Korea Utara telah dilarang. Itu dilakukan sebagai bagian dari sanksi besar-besaran yang dijatuhkan oleh PBB termasuk AS kepada Pyongyang atas program senjata Korea Utara.

Atas kejahatan itu, Amerika meminta Mun diesktradisi ke AS. Di Pengadilan Mun seberanya telah membantah tuduhan FBI itu.

Tapi, dia kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia. (CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Internasional

Washington dan New York Ubah Nama Jalan Jadi Black Lives Matter

Internasional

Kapal induk AS berlayar di Laut China Selatan, begini komentar China

Internasional

Pembawa Acara TV dan Radio Legendaris Larry King Tutup Usia

Internasional

Penentang Kudeta Militer Myanmar Umumkan Pemerintahan Baru

Berita

Terima Kunjungan PM Malaysia, Presiden Jokowi Berterima Kasih pada Malaysia atas Bantuan Pascabencana dan Tsunami di Sulteng

Internasional

Keluarga Kamala Harris di India Siap Terbang ke Amerika

Arsip

Iran Hukum Model Unggah Foto Tanpa Hijab di Sosial Media

Internasional

Pesan Biden ke Iran dengan Serangan Rudal: Anda Tidak Kebal, Hati-Hati!