Home / Internasional

Jumat, 19 Maret 2021 - 15:01 WIB

Korut Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia

Viewer: 461
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Kompasnasional l Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Kementerian Luar Negeri Korea Utara melalui siaran yang disampaikan lewat KCNA menyatakan keputusan tersebut diambil setelah Pengadilan Malaysia mengabulkan permohonan ekstradisi seorang warga Korea Utara ke Amerika Serikat.
“Pada 17 Maret, pihak berwenang Malaysia melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni. Mereka dengan secara paksa mengirimkan warga negara yang tidak bersalah (Korea Utara) ke Amerika Serikat,” bunyi pernyataan itu seperti dikutip dari AFP, Jumat (19/3).

“Karena itu, Kementerian Luar Negeri Korea Utara dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia,” tambah pernyataan itu.

Baca Juga  Menyambut HUT Bhayangkara 73 LIons Club Golden Estate Menggelar Bakti Sosial

Selain pemutusan hubungan itu, Korea juga mengecam langkah Malaysia dengan menyatakan tindakan yang diambil Negeri Jiran itu sebagai bentuk permusuhan terhadap Pyongyang.

Pada 3 Maret, seorang pria Korea Utara bernama Mun Chol Myong menghadapi tuduhan pencucian uang di Malaysia. Ia dituduh FBI memimpin kelompok kriminal yang melanggar aturan dengan memasok barang ilegal ke Korea Utara dan mencuci dana melalui perusahaan.

Dia menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tidak jelas apa yang dituduhkan oleh Mun.

Baca Juga  221 Jemaah Haji RI Wafat, 72 Persen Berusia di Atas 60 Tahun

Tetapi ada beberapa kasus bisnis di Singapura yang mengirimkan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korea Utara.

Padahal, ekspor beberapa barang mewah ke Korea Utara telah dilarang. Itu dilakukan sebagai bagian dari sanksi besar-besaran yang dijatuhkan oleh PBB termasuk AS kepada Pyongyang atas program senjata Korea Utara.

Atas kejahatan itu, Amerika meminta Mun diesktradisi ke AS. Di Pengadilan Mun seberanya telah membantah tuduhan FBI itu.

Tapi, dia kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia. (CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Menlu : Akan ada Kejutan saat Upacara Penyambutan Presiden Jokowi Di Korsel

Arsip

Nama Palestina Hilang Dari Google Maps, Diganti Dengan Nama Israel

Berita

Kedubes AS Disusupi Intelijen Perempuan Warga Negara Rusia Selama 10 Tahun

Berita

Di Jenewa, RI Usulkan 3 Langkah untuk Perdamaian di Afghanistan

Internasional

Militer Taiwan Gelar Ikatan Sipil Sesama Jenis Pertama

Internasional

Patung Pedagang Budak Inggris yang Dirobohkan akan Dipajang di Museum

Internasional

Akhir Kontroversi Ban Kapten LGBT Manuel Neuer di EURO 2020

Internasional

Israel Buka Kedutaan Pertama di Uni Emirat Arab