Viewer: 794
0 0

Home / Internasional

Selasa, 30 Juni 2020 - 23:00 WIB

Iran Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Donald Trump

Viewer: 795
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 17 Detik

Kompasnasional | Iran telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan meminta bantuan Interpol untuk menahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Jaksa Ali Alqasimehr mengatakan, Trump diduga terlibat dalam serangan yang menewaskan Komandan Garda Revolusi Iran, Qassem Soleimani pada 3 Januari lalu.

“Trump menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme,” ujar laporan kantor berita ISNA. Alqasimehr menekankan Iran akan terus mengejar penuntutannya bahkan setelah periode kepresidenan Trump berakhir. Alqasimehr juga dikutip mengatakan Iran telah meminta “red notice” untuk Trump, yakni pemberitahuan tingkat tertinggi yang dikeluarkan oleh Interpol.

Di bawah “red notice”, otoritas setempat melakukan penangkapan atas nama negara. Pemberitahuan tidak dapat memaksa negara untuk menangkap atau mengekstradisi tersangka, tetapi dapat menempatkan pemimpin pemerintah membatasi perjalanan tersangka.

Baca Juga  Prajurit TNI di Sudan berhasil selamatkan aset PBB dari pencurian

Setelah menerima permintaan “red notice”, Interpol bertemu dengan komite dan membahas apakah akan membagikan informasi atau tidak dengan negara-negara anggotanya. Interpol tidak memiliki persyaratan untuk membuat pemberitahuan apa pun ke publik, meskipun beberapa dipublikasikan di situs webnya.

Interpol, yang berbasis di Lyon, Prancis, mengatakan bahwa konstitusinya melarangnya melakukan intervensi atau kegiatan apa pun yang bersifat politik, militer, agama atau ras. “Karena itu, jika atau ketika ada permintaan seperti itu dikirim ke Sekretariat Jenderal, Interpol tidak akan mempertimbangkan permintaan seperti ini,” ujar pernyataan Interpol, dilansir Aljazirah.

Baca Juga  Putri Soleimani Sebut Trump Hidup Ketakutan Usai Lengser

Utusan AS untuk Iran, Brian Hook menggambarkan tindakan Iran sebagai aksi propaganda. Brian mengatakan, Interpol tidak akan melakukan intervensi dan mengeluarkan “red notice” yang didasarkan pada sifat politik. “Ini adalah sifat politik. Ini tidak ada hubungannya dengan keamanan nasional, perdamaian internasional atau mempromosikan stabilitas. Ini adalah aksi propaganda yang tidak seorang pun menganggap serius,” ujar Hook. (RP/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Nama Palestina Hilang Dari Google Maps, Diganti Dengan Nama Israel

Arsip

Setelah Tewas, Muncul Karikatur Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Surga

Arsip

PLTN Bangladesh dan Vietnam Bisa Menjadi Ancaman Indonesia

Arsip

Terowongan Tembus Ke Israel, Bukti Perlawanan Hamas Tak Pernah Padam

Internasional

Tiongkok Sudah Main Tembak, Kapal Perang Filipina Terpaksa Bergerak
Bom Sebelumnya Renggut 86, Tadi Subuh Bom di Prancis Tewaskan 13 Orang-kompasnasional

Arsip

Bom Sebelumnya Renggut 86, Tadi Subuh Bom di Prancis Tewaskan 13 Orang

Internasional

Virus Corona Pertama di Korea Utara, Kim Jong Un Lockdown Kota Perbatasan

Berita

Polri Terima Red Notice Terkait Kasus Alum Bocah Argentina