Home / Berita

Kamis, 4 Februari 2021 - 13:12 WIB

Usai Diperiksa Jadi Tersangka, Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Ditahan

Viewer: 419
0 0
Terakhir Dibaca:52 Detik

Kompasnasional l Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi. Paska pemeriksaan polisi secara resmi menahan Zaim Saidi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menuturkan, bahwa penahanan itu dilakukan usai penyidik memeriksa intensif Zaim Saidi sebagai tersangka.

“Benar (sudah ditahan). Sebelum 24 jam (pemeriksaan) sudah dilakukan penahanan tidak masalah,” kata Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga  Kelolah Sampah Organik Jadi Pupuk Kompos, DLHK Pematangsiantar Penambah PAD

Dia menjelaskan, tersangka ditahan berdasarkan dua alasan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Meski begitu wewenang penahanan merupakan kewenangan penuh penyidik, namun Rusdi mengungkap ada dua alasan subjektif dan objektif penahanan itu.

Alasan subjektif berupa kekhawatiran penyidik bahwa Zaim akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga  Polda Kalbar Ciduk Pemuda Serang Anggota Polisi Saat bubarkan Kerumunan Masa Aksi 1812

“Karena alasan subjektif, dikhawatirkan melarikan diri, hilangkan barang bukti. Alasan objektif karena ancaman pidana lebih 5 tahun,” ucap Rusdi.

Atas perbuatannya, Zaim Saidi dipersangkakan Pasal 9 Undang-undang nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Pasal 33 Undang-undang nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
(OZ/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Sampaikan Pendapat Akhir Tentang Ranperda Inisiatif DPRD

Berita

Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Antar Etnis Di Kalimantan Barat

Berita

Di Wilkum Polres Psp Penyalahgunaan Narkoba Selama Tahun 2020 Meningkat Cukup Signifikan

Berita

Arus Lalu Lintas 12 Jalan di Medan Diubah, Berikut Daftarnya

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Mengikuti Upacara Virtual HUT TNI Ke 76 Bersama Presiden RI Di Perbatasan.*

Arsip

Trio Teroris Blak-blakan Soal Aksi Radikalisme di Indonesia

Berita

‍‍‍‍‍‍Nasib Mahkota Bunga Lestari Layu Dicabuli “Si Kacamata” Parasian Silitonga, Laki-laki Bejat!

Berita

Lima Tersangka Pelaku Pembunuhan Di Simarsayang Berhasil Diringkus