Kompas Nasional I Simalungun
Nasib Bunga Lestari ( nama samaran) , tidak selestari gadis belia di usia 7 tahun lagi. Mahkotanya kegadisannya dipaksa layu oleh ulah bejat Si Kacamata alias Parasian Silitonga (58), laki-laki bejat.
Sialnya, perbuatan cabul dilakukan tersangka Parasian Silitoga saat Bunga Lestari di suruh ibunya beli permen ke warung miliknya.
“Usai beli permen Bunga Lestari langsung ditarik Parasian Silitonga kedalam rumah dan dengan sikap laki-laki bejat, Ia langsung menciumi kemaluan korban hingga memasukkan kemaluannya.
Kejadian dilakukan di rumah tersangka di Dusun Sugalugut Nagori Manik Rambung, Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, pada hari Minggu di bulan Agustus lalu.
Mahkota Bunga Lestari direnggut lelaki tua bejat itu, diketahui ibu kandungnya BR Sihombing (36) saat kedua anaknya ribut-ribut rebutan HP, kata Pangulu Nagori Manik Rambung Saruddin Saragih kepada Kompasnasional.com, pada Senin (21/09/2020) sekira pukul 15.30 WIB.
“Aku yang make HP, tidak aku dulu..aku ..jika tidak kau kasih, Aku bongkar rahasiamu dengan Si Kacamata” ungkap Pangulu Nagori Manik Rambung, Saruddin Saragih saat menceritakan awal terungkapnya kasus cabul ini.
Lanjut Saruddin, mendengar kata “rahasiamu dengan Si Kacamata” Ibu kandung Bunga Lestari BR Sihombing menanyakan apa yang dimaksud dengan “Aku bongkar rahasimu” kepada kedua anaknya.
Kepada Ibunya, Bunga Lestari mengaku, “waktu mama suru aku beli permen, saat mau bayar aku langsung ditarik kerumah celanaku dibukanya, celananya dibukanya, kemaluanku diciuminya, hingga itunya dimasukkan kedalam kemaluanku” kata Bunga Lestari, pada Rabu (16/09/2020) dengan menceritakan bahwa saat itu istri dan putri tersangka lagi Gereja.
Mendengar pengakuan itu, Ibu korban BR Sihombing berteriak sekeras kerasnya.
“Udah dirusak rupanya kau boru, teriak BR Sihombing hingga menghebohkan dan mengundang ratusan massa di Dusun Sigalugut, Nagori Manik Rambung Kecamatan Sidamanik.
Kata Saruddin Saragih, ratusan massa yang berkumpul sudah marah dan bringas hendak melakukan aksi massa menghakimi Parasian Silitonga.
Untuk menyelamatkan tersangka, Pangulu langsung memanggil anggotan Polsek Sidamanik untuk mengankannya, kata Saruddin Saragih dengan menyebut bahwa dirinya kena bogem dari massa yang sudah emosi.
Perbuatan cabul Si Kacamata alias Parasian Silitonga sudah dilaporkan ke Polres Simalungun dengan
Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomot STPL/145/IX/2020/SU/SIMAL pada Kamis 17/09/2020 sekitar pukul 15.30 WIB.
Tersangka Parasian Silitonga dilaporkan telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sesuai dengan Laporn Polisi No. POL: L/298/IX/2020/SU/Simal.
Adapun kejadiannya terjadi pada hari Minggu yang tanggal tidak di ingat pada bulan Agustus 2020 sekira pukul 10.00 WIB di dalam rumah milik Parasian Silitonga tepatnya di Nagori Manik Rambung Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Hal itu disampaikan Imran Kurniawan Silalahi SH kuasa hukum korban Bunga Lestari, pada Senin (21/09/2020).
Menurutnya, apa yang disampaikan Pangulu Nagori Manik Rambung adalah benar. Korban dicabuli pelaku pada pertengahan Agustus tepatnya hari Minggu usai beli permen di warung pelaku.
“Saat beli permen itu korban langsung di tarik dan melakukan perbuatan cabul, seperti pengakuan korban pada Rabu (16/09/2020) kepada ibu korban.
Terkait perbuatan cabul, korban pertama sekali sudah di laporkan ke Polsek Sidamanik yang diteruskan ke Polres Simalungun.
Akibat perbuatan cabul, hasil visum sementara di Puskesmas Dipematang Sidamanik pada Jumat (18/09/2020), disebut bahwa selaput darah dari kemaluan Bunga Lestari sudah rusak.
Sebagai informasi, tersangka adalah warga pendatang yang tinggal di rumah saudaranya di Nagori Manik Rambung. Sebelumnya tersangka tinggal di Tiga Balata.
Ironisnya tersangka dikabarkan saat di Tiga Balata, juga pernah melakukan perbuatan yang sama dan dikabarkan sempat melarikan diri.
“Dia baru tinggal disini. Sebelumnya istri dan satu putrinya yang tinggal. Namun karena kasuanya sudah aman, baru dia kumpul sama Istri dan putrinya” ungkap salah satu warga kepada Kompasnasional.com, pada Senin (21/09/2020).
Editor: Nilson Pakpahan





