Home / Berita

Selasa, 26 Januari 2021 - 13:51 WIB

Masyarakat Batak di Papua Kecam Rasisme Ambroncius ke Pigai

Viewer: 496
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

Kompasnasional l Masyarakat Batak di Provinsi Papua mendorong kasus rasisme atau Natalius Pigai di media sosial segera ditangani polisi.
Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua Kenan Sipayung dalam siaran persnya di Jayapura, Selasa (26/1), mengecam tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan.

“Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Menurut Kenan, pernyataan Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi, sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di Tanah Papua.

“Perbuatan saudara Ambroncius Nababan telah merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, apalagi pernyataannya bisa membuat salah paham antara suku Batak dan suku-suku lain yang ada di Tanah Papua,” ujarnya.

Baca Juga  Jatim Berpotensi Gempa Berkekuatan M 8,9 dan Tsunami 29 Meter, Warga Tingkatkan Mitigasi

Senada dengan Kenan Sipayung, Tokoh Masyarakat Batak di Tanah Papua Makmur Nababan didampingi Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP) Jee Somosir mengatakan, pihaknya berencana membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius Nababan.

“Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya mengharapkan aparat penegak hukum, segera menindak tegas Amborincius Nababan. Perbuatannya disebut merusak ketentraman antar seluruh paguyuban yang ada di Tanah Papua, terlebih selaku masyarakat Batak.

Ambroncius sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait ucapan rasisnya terhadap Pigai. Politikus Hanura yang juga relawan Jokowi itu juga sudah melayangkan permintaan maaf kepada Pigai.

Baca Juga  Permintaan BBM Lebaran Diprediksi Naik 10 Persen

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani meminta polisi menindak Ambroncius atas ucapannya yang diduga rasis terhadap Pigai.

Jaleswari menyatakan apa yang diucapkan Ambroncius tidak mencerminkan kebinekaan seperti dijamin dalam konstitusi Indonesia dan berbagai instrumen hukum, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

“Atas dasar tersebut, Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas,” kata Jaleswari, lewat keterangan tertulis, Senin (25/1).
(CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Polres Asahan Amankan 30 Goni Pakaian Bekas Dari Stasiun Kereta Api

Berita

POLSEK PANTAU PEMAKAMAN KORBAN COVID-19 DI KEC.HABINSARAN

Berita

Pakar Ingatkan Mahfud Hati-hati soal Pakta Integritas Dukungan Pj Gubernur

Berita

Harimau Sumatera Terkam Dokter Hewan, Warga Diminta Hati-Hati

Berita

Miliki 0,43 Gram Sabu Suranta Di Proses Hukum Sat Narkoba Polres Siantar

Berita

Sampai Tanggal 17 Mei Posko Penyekatan dan Cek Point Desa Batu Nanta Mendata 56 Orang Positif Covid Dari 1793 Orang*

Berita

Sejumlah Sasaran Fisik Program TMMD Imbangan Ke-112 Kodim Sambas Memasuki Tahap Finishing.

Berita

Evaluasi Program Food Estate di Humbahas Yang Dilaksanakan Badan Pengawas Keuangan & Pembangunan ( BPKP )