Home / Asahan / Berita / Daerah

Rabu, 27 Januari 2021 - 20:20 WIB

Polres Asahan Amankan 30 Goni Pakaian Bekas Dari Stasiun Kereta Api

Viewer: 523
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik


Kompas Nasional I Asahan, Sebanyak 30 goni pakaian bekas asal Malaysia diamankan Polres Asahan melalui jalur kereta api jurusan Tanjung Balai – Medan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas langsung membawa pakaian bekas tersebut  ke bea cukai tipe A4 Teluk Nibung, Tanjung Balai.


Kasatreskrim Polres Asahan AKP Ramadhani, kepada media menjelaskan bahwa penangkapan 30 goni pakaian bekas atau Monza tersebut, adanya laporan dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman pakaian bekas melalui expedisi kereta api dari Tanjung Balai menuju ke kota Medan.

Baca Juga  Dicecar Saat Rapat Bareng DPRD, Anak Buah Anies Akui Penimbunan Laut di Ancol Bagian dari Reklamasi


Menindak lanjuti laporan informasi tersebut, unit ekonomi Polres Asahan di pimpin Kanit Ekonomi Ipda Franky melakukan penyelidikan. Sekitar pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 sekira pukul 08.30, kereta api Putri Deli jurusan Tanjung Balai menuju kota Medan berhenti di stasiun kereta api Kisaran. 


Petugas yang sudah berada dilokasi stasiun kereta api, langsung memeriksa gerbong bagian bagasi  dan menemukan tumpukan ball press yang diduga berisikan pakaian bekas sebanyak 30 goni tanpa dilengkapi dokumen dan tidak diketahui kepemilikannya. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, selanjutnya barang bukti dibawa ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga  Wabup Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Tapsel Priode 2020 - 2023


“Saat ini 30 goni pakaian bekas tersebut sudah dibawa ke bea cukai tipe A4 Teluk Nibung. Penangkapan tersebut berdasarkan Pasal 102 Subs pasal 103 Subs pasal 104 dari UU RI nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU RI nomor 10 tahun 1995  tentang Kepabeanan Yo Pasal 2 Permendag Nomor 51 / M. Dag / PER / 7 / 2015 tentang Larangan impor Pakaian Bekas,”jelasnya. (Gus)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pontianak Penerima Vaksin Perdana di Kalbar
Keterangan fotonya : Jaksa Dr. Cand. Asepte Gaulle Ginting, SH, MH, saat menjadi narasumber di acara pelatihan investigasi narkotika yang diadakan oleh Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Narkotika Amerika Serikat, di Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/7/2024). (Foto: Istimewa)

Berita

Kejari Medan jadi narasumber pelatihan investigasi narkoba DEA di Batam

Berita

Gagal Raih Opini WTP, Pemko Medan Tak Dapat Insentif Puluhan Miliar

Berita

DPRD Kalbar Gelar Paripurna Jawaban Gubernur Atas PU Praksi DPRD Terhadap Raperda APBD TA 2021 Gubernur

Berita

Kombes Pol Leo Joko Triwibowo Kapolresta Kota Safari Sholat Jum’at di Masjid Jami’ PontianakTimur

Berita

Sekda Kota Psp Kunjungi Sejumlah Kantor Dinas Terkait Pelayanan Publik

Berita

Ajudan Positif Covid-19, Wagub Sumut Berstatus ODP

Berita

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bantu Mengajar Siswa/Siswi SDN 16 Gunjemak Di Perbatasan Kalbar