Kompasnadional.com.id.TOBA,| Jajaran kepolisian Polres Toba Sektor Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba hadiri dan laksanakan pengawalan aras pemakaman korban diduga terpapar viruscorona Covid 19 bersama dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Toba, Minggu (2/5/2021).
Sesuai informasi yang dapat dihimpun dari Humas Polres Toba bahwa diduga korban covid-19 ini diketahui berinisial RT (57) tahun dan berprofesi ASN dan bertugas sebagai Kasi Pelum Sos pada Kantor Camat Kecamatan Habinsaran.
Polres Toba melalui Kasubbag Humas Aiptu Khairudin menjelaskan, RT meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Dr Djasamen Saragih Pematang Siantar pada hari Sabtu,1/5/2021 dan sesuai permintaan anggota keluarga korban RT dimakamkan di pemakam umum Kelurahan Parsoburan Tengah, Kecamatan Habinsaran.
Menurut keterangan Humas Polres bahwa korban terpapar Covid-19 ini setelah mengalami gangguan kesehatan, sempat minta ijin ke atasannya minta melakukan cek up ke RSUD Porsea.Rabu 28/4/2021.
Setelah di Rapid Test dan hasilnya Reaktif, dan saat itu juga RT lagsung dirawat nginap sampai hari Sabtu (1/5/2021). Selama 3 hari perawatan, pasien pada Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 16.00 dirujuk ke RSU Dr Djasamen Saragih Pematang Siantar.
Setelah pihak RSU Djasmen Daragih melakukan berbagai upaya pertolongan sesuai SOP penaganan Cavid-19 namun nyawa pasien tidak dapat tertolong.
Pada pukul 19.00 wib tim medis RSU Djasmen Saragih menyatakan bahwa RT pasien Covid-19 telah meninggal dunia.
Untuk poses pemakaman jenazah, dilakukan sesuai dengan prokes (Protokol Kesehatan) oleh seluruh petugas pemakaman dengan mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) seusai standart kesehatan.
Tim juga terlebih dahulu menyemprotkan cairan desinfektan ke mobil pengangkut jenazah (Ambulance), serta mengimbau warga setempat untuk tidak menghadiri dan menjauhi proses pelaksanaan pemakaman serta seluruh warga wajib menggunakan masker, handsanitizer dan sarung tangan, tutur Humas.
Penulis : Lambok Sianturi






