Home / Medan

Jumat, 22 Januari 2021 - 22:45 WIB

Polres Labuhanbatu Gerebek Kampung Narkoba Padangbulan, 12 Orang Diamankan

Viewer: 468
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 6 Detik

Kompasnasional l Tim polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggerebek kampung narkoba Padangbulan di Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (21/1/2021) malam.

Saat penggerebekan banyak yang kabur, sementara 12 orang yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba diamankan petugas.

Penggerebekan kampung narkoba tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kanit I Ipda Sarwedi Manurung, yang mengerahkan tim Opsnal 20 orang ‘menyerbu’ Padangbulan mulai pukul 20.30 WIB.

“Menindaklanjuti laporan maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Padangbulan, Kapolres memerintahkan kami dari Satuan Reserse Narkoba melakukan upaya paksa kepolisian untuk menekan dan menuntaskan peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut,” kata AKP Martualesi Sitepu, didampingi Kanit I Ipda Sarwedi Manurung melalui WhatsApp kepada sejumlah wartawan, Jumat (22/1/2021).

Sebelum bergerak ke lapangan, tim Opsnal diapelkan dan 20 personel dibagi 2 tim. Kemudian kedua tim masuk ke kawasan kampung narkoba Padangbulan dari 2 lokasi berbeda.

Baca Juga  Hampir Setahun Buron, Terpidana Proyek Alat Tangkap Ikan Diringkus Kejati Sumut

“Melihat kedatangan petugas, banyak yang berlarian dan 12 orang berhasil diamankan.
Tujuh yang diamankan dari TKP 1 Jalan Padangbulan, yaitu DH (22), IN (32), ARS (37), SS (31), SB (16), MI (31) dan AP (31). Sedangkan dari TKP 2 lokasi kos-kosan Gang Amaliah Bawah diamankan 5 orang, yakni N alias Dian (38), Miraja Alwi Efendi (28), wanita SUS (43), GUN (49) dan wanita SS (32),” ungkap Martualesi.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap 10 pria dan 2 wanita yang diamankan, 3 orang naik status menjadi tersangka. Seorang tersangka wanita yang diamankan dari TKP kos-kosan Gang Amaliah Bawah Jalan Padangbulan, warga Tanjungbalai.

“Dari tersangka S alias SUS, warga Jalan Seimenanjung Kelurahan Pantaiburung, Kecamatan Datukbandar Tanjungbalai, diamankan barang bukti bong terbuat dari botol plastik, kotak plastik hijau berisi kaca pirek yang diduga berisi narkotika jenis sabu, jarum suntik, toples plastik berisikan 12 batang pipet plastik, 9 plastik klip kosong bekas pakai dan 5 mancis,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Simalungun Kembali Aktifkan Beasiswa Arnita di IPB

Petugas menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0.06 gram netto, timbangan elektrik, plastik klip kecil kosong, 2 hendpone Nokia dan uang tunai Rp325.000 dari tersangka N alias Dian, warga Jalan Sirandorung, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.

Sedangkan dari tersangka DH, warga Jalan Padangbulan yang diamankan dari TKP Jalan Padangbulan, diamankan barang bukti 16 plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 2,26 gram bruto, 1 plastik klip ukuran sedang dan uang tunai Rp200.000 hasil penjualan sabu.

“Tiga tersangka itu masih diperiksa secara marathon untuk mengetahui dari mana mendapatkan narkoba tersebut.

Sembilan orang lainnya juga masih dilakukan pemeriksaan. “Mereka akan dilakukan tes urin. Selanjutnya dilakukan gelar perkara,” ujarnya.
(SIB/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Aldrich Virgo, Bocah 6 Tahun yang Piawai Main Drum
Foto sejumlah oknum polisi yg diduga menyerang RS Bandung

Berita

Sejumlah Oknum Polisi Penyerang RS Bandung Diperiksa Propam Polrestabes Medan
foto ilustrasi wanita korban pencabulan

Berita

Santriwati Ngaku Diperkosa di Masjid di Deli Serdang, Pelaku Ditangkap

Berita

Pegawai Pemkab Sergai Laporkan Dugaan Korupsi Massal Oknum Pejabat ke KPK

Berita

Hebo! Video Penemuan cacing pita Didalam ikan kaleng

Berita

Pemkab Deliserdang dapat penghargaan dari Kementerian Koperasi
Foto Kombes Hadi Wahyudi

Berita

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Dugaan Malpraktik Dokter RS Murni Teguh

Berita

Oknum TNI Ngamuk dan Merusak Toko Mainan di Medan