Home / Berita / Daerah

Kamis, 7 Januari 2021 - 19:18 WIB

Junimart Girsang: Presden Buruk, Nasib Sekitar 1260 Guru PTT “Dikiloin” di Pemkab Simalungun

Viewer: 1684
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik

Kompas Nasional I Simalungun

Sekitar 1260 guru Pegawai Tidak Tetap ((PTT), selain menghadapi Pandemi Covid-19, nasibnya “Dikiloin” Kordinator Wilayah (Korwil)  Dinas Pendikan Pemerintah Kabupaten Simalungun, ini presiden buruk, kata Junimart Girsang.

“Dikiloin” adalah istilah yang sudah tidak asing lagi di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Terlebih  disaat ribuan guru PTT mengajukan berkas usulan melalui Kordinator Wilayah (Korwil) biaya penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) mengajar kembali.

“Bila bekingnya hebat yah, cukup hanya bayar Rp2 juta, jika tidak ada beking bisa dari Rp5 – Rp10 juta,” kata

salah seorang guru PTT yang tidak mau disebut namanya dan masih qmengajar di salah satu SD Negeri di Simalungun, kepada Kompasnasional.com, Kamis (06/01/2021).

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun pada Februari 2020 lalu menampung sebanyak 1.260 guru  PTT dari total sebelumnya sebanyak 1.800.

Baca Juga  DPD KWRI Sumut & DPC KWRI Langkat Dampingi Warga Suka Damai Kec. Hinai Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Oknum Kades.

Terkait dengan pungli “Kiloan” ini,  Dr Junimart Girsang SH.MBA. MH menilainya merupakan presiden buruk di Pemkab Simalungun, khususnya di Disdik.

“Pertanyaan saya, seandainya para guru PTT tidak  melakukan “penyetoran” apakah SPT mengajar kembali tidakakan terbit?,” kata

Junimart Girsang kepada Kompasnasional.com saat dimintai tanggapannya atas dugaan pungli “Kloan” untuk SPT para guru PTT.

Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mewakili daerah pemilihan Sumatra Utara III,  saya perlu mengkritisinya.

“Ini perlu dikritisi dengan bukti bukti untuk  dapat dilakukan penyelidikan oleh  Aparat Penegak Hukum (APH). Dasarnya dengan surat surat pengajuan berkas pengusulan ke disdik pemkab Simalungun,” kata Junimart.

Baca Juga  Patroli Malam Minggu, Polres Samosir Gelar Cipta Kondisi

Saya akan mengawal para guru honorer ini apabila memang benar ada dana siluman yang wajib “disetor”, ungkap Junimar Girsang menyikapi derita para guru PTT di Kabupaten Simalungun.

Sebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Junimart Girsang juga dikenal sebagai advokat hukum yang sering bertindak selaku kuasa hukum banyak perusahaan baik dalam maupun luar negeri. 

KataJunimart Girsang, para guru PTT diharap  supaya mau memberikan bukti pengusulan yang harus dibayar.

Lanjut Junimart, berikan copy bukti bukti pengusulannya kepada saya dengancatatan bahwa yang bersangkuta (pengusul) untuk memperpanjang pengangkatannya dan syarat syarat administrasinya terpenuhi. 

“Ini tidak boleh dibiarkan  dan ini menjadi preseden buruk,” pungkasnya. (Son)

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
14 %
Sad
Sad
14 %
Excited
Excited
29 %
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
14 %
Surprise
Surprise
29 %

Share :

Baca Juga

Daerah

Terkait Evaluasi Sakip dan RB, Pemda Kampar Akan Espose dengan Kemenpan RB.

Berita

Sudah Berlaku! Beli Mobil Baru Dapat BPKB Elektronik, Begini Wujudnya

Berita

Diduga Sarat Gratifikasi, Pangulu Nagori Maligas Tongah Legalisasi Identitas Tanah di Jakarta

Berita

Personil Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bantu Mengajar Siswa/Siswi SDN 03 Sontas Di Perbatasan Kalbar

Berita

Sidak Ke Diknas Halsel, Usman Sidik Perintahkan Tarik Aset Mantan Pejabat

Berita

Ini Alasan Coutinho Gabung Barcelona

Berita

Sampah Demo UU Cipta Kerja di Jakarta Capai 398 Ton

Arsip

Kesal Pekerjaannya Tak Dihargai, Karyawan Nekat Tusuk Leher Bosnya