Home / Berita

Kamis, 7 Januari 2021 - 05:28 WIB

Operasi Gabungan Yustisi Gencar Dilakukan Pemkab Bersama Polres Tapsel

Viewer: 537
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 44 Detik

Tapsel, Kompas Nasional – Operasi Gabungan Yustisi Gencar dilakukan Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Polres Tapsel dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes)_dimasa Pandemi Covid-19. Operasi dipimpin oleh Pawas Kasubbag Sarpras Polres Tapsel, AKP Eddy Irawan berlangsung di Jalinsum Kec. Angkola Timur Kab. Tapsel. Rabu (6/1/2021).

Pawas Kasubbag Sarpras, AKP Eddy Irawan didampingi pelaksana Padal KBO Sat Res Narkoba, Ipda Irwan H Sarumpaet dan Padal Kanit ll Sat Reskrim, Ipda Aswin Manurung serta Personil Polres Tapsel dan Satpol PP Kab Tapsel memulai Apel keberangkatan dari Mapolres Tapsel, Jalan SM Raja Kota Padangsidimpuan Rabu pagi Jam 09.00 WIB

Sebelumnya, Padal KBO Sat Res Narkoba dan Padal Kanit ll Sat Reskrim Polres Tapsel berpesan kepada Tim gabungan agar dalam melaksanakan Operasi Yustisi rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Prokes selalu Humanis yaitu dengan 3S (Senyum Sapa dan Salam) serta tetap menjaga keselamatan masing-masing. 

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Melawi menggelar upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 

Operasi Yustisi berada di 6 (enam) titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok, yakni di  Kec. Angkola Timur Kab Tapsel, yaitu di Desa Simirik, Desa Pargarutan Baru, Desa Pargarutan Tonga, Desa Pargarutan Dolok, Desa Pargarutan Jae, dan Desa Pargarutan Julu Kec. Angkola Timur Kab Tapsel.

Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Disela-sela pemberian sanksi Tim gabungan selalu mengingatkan dan menghimbau agar masyarakat untuk mematuhi Prokes dimasa Pandemi Covid-19.

Baca Juga  Nilai SAKIP Pemkot Pontianak Naik 1,13 poin

Pimpinan pelaksana Operasi Padal KBO Sat Res Narkoba dan Padal Kanit ll Sat Reskrim Polres Tapsel menjelaskan, bahwa Operasi Yustisi dimaksud untuk menciptakan situasi yang  aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapsel. Dan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes. 

Dimana sebagian masyarakat di Kec Angkola Timur Kab Tapsel sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Prokes guna mencegah Penyebaran Covid-19, Jelasnya.

“Tim gabungan selama pelaksanaan Operasi Yustisi  tetap memperhatikan Prokes 4M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19”, Ungkapnya.  (K Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga

Berita

Polda Kalbar Ungkap Tindak Pidana Orang Perseorangan yang Melaksanakan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Arsip

Bela Aung San Suu Kyi, PM India tidak kecam kekerasan terhadap muslim Rohingya

Berita

Satres Narkoba Polres Simalungun Amankan Bambang Riabto alias Tolet Bersama 31,79 Gram Shabu

Berita

Israel Akan Kirim Pesawat Antariksa ke Bulan pada 2019, Ternyata Ini Tujuannya

Berita

Melalui Kerja Bhakti, Babinsa Sekura Jalin Kerjasama Dengan Masyarakat*

Berita

Antisipasi Barang Berbahaya,Polsek Pontim Cek Rutin Ruang Tahanan

Berita

Setelah Sepuluh Hari Pencarian, Akhirnya Mayat Petani di Samosir Ditemukan