Home / Berita

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 12:07 WIB

Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah di Depok Diserahi Keuangan Bisnis Keluarga

Viewer: 291
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun tersangka pembunuh ibu kandung dan menganiaya ayah di Kampung Sindangkarsa, RT 03/08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 10 Agustus 2023 dipercaya mengelola keuangan bisnis keluarga.

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengungkapkan pelaku memang anak dari korban, dan ayah pelaku memberikan informasi yang intinya ingin anaknya juga meneruskan bisnisnya ke depannya.

“Jadi berusaha untuk mendidik bagaimana bisnis yang baik. Intinya dari versi bapaknya seperti itu,” kata Arief, Jumat, 11 Agustus 2023.

Baca Juga  MA Perintahkan Gubernur Anies Terbitkan Izin Reklamasi Pulau G

Tersangka pembunuhan, lanjut Arief sebagai salah satu pemegang atau mengelola keuangan bisnis keluarganya, baik uang yang masuk maupun keluar.

“Yang bersangkutan (tersangka) mempunyai kuasa di situ,” paparnya.

Sebelumnya Arief mengungkapkan, ada permasalahan terkait keuangan, di mana korban memiliki usaha, yaitu pengelolaan kertas atau kardus yang pengelolaan keuangannya dipercayakan ke tersangka, namun orang tuanya menilai bahwa kurang transparan.

“Intinya ada yang disembunyikan akhirnya menuduh ke tersangka ini agar lebih terbuka terkait keuangan dari perusahannya tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Warga Wujudkan Kemanunggalan Karya Bhakti Bersihkan Lingkungan Di Perbatasan

Namun, berdasarkan pengakuan si anak, ia tidak menggelapkan uang bisnis keluarganya, hanya saja ada pembayaran dari klien yang tertunda.

“Memang ada pembayaran yang delay lah. Jadi ada permasalahan dari customer yang belum terbayar, akhirnya dari pemasok itu belum bisa untuk melunasinya juga. Kan namanya ini kan pasti berputar ya. Kalau dari versi tersangka mengakunya seperti itu,” terang Arief.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Kalbar Berhasil Meringkus 638 Tersangka Tindak Kejahatan Jalanan

Berita

PKK Tapsel Bawa “Oleh-oleh” Spesial Bagi Masyarakat Desa Mondang dan Janji Mauli Baringin

Berita

Tim Saroha Partihaman Juara l Pada Final Open Turnamen RKVC Cup Psp Tahun 2021

Berita

Kerap Gagal dalam Eksekusi Penalti, Begini Penjelasan Messi

Berita

Wabup Wahyu Melantik Pejabat Administrator di Lingkungan Pemda Kapuas Hulu

Berita

Cegah Sejak Dini Membuka Lahan Dengan Cara Membakar, P.S.Kanit Binmas Polsek Ella Hilir Berikan Sosialisasi di SMKN 1 Ella Hilir 

Berita

PTM Terbatas, Banyak Siswa SMA/SMK Pematangsiantar Malah Nongkrong

Berita

Prajurit Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Kembali Amankan 9 (Sembilan) orang WNI diduga PMI Non Prosedural di Wilayah Perbatasan