Viewer: 694
0 0

Home / Teknologi

Minggu, 3 Januari 2021 - 19:38 WIB

Indonesia Tidak Boleh Pandang Remeh Temuan Drone Tiongkok

Viewer: 695
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 58 Detik

Kompasnasional l Penemuan UUV (Unmanned Underwater Vehicle) atau drone di Pulau Tenggol, Masalembu dan Kepulauan Selayar merupakan fakta yang tidak terbantahkan bahwa penggunaan drone telah dilakukan oleh berbagai negara maju di perairan, termasuk perairan Indonesia.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati, menjelaskan, drone, yang berlabel Shenyang Institute of Automation Chinese Academic of Sciences, merupakan platform khusus yang dirancang untuk mendeteksi kapal-kapal selam non-Tiongkok. Mereka merekam semua kapal-kapal yang beroperasi di perairan Asia Tenggara dan Laut Cina Selatan.

Penemuan UUV ini juga menunjukkan bukti bahwa perairan Indonesia menjadi spillover adu kekuatan militer antara Tiongkok dan Amerika Serikat berikut sekutunya,” kata wanita yang akrab disapa Nuning itu, di Jakarta, Minggu (3/12/2020).

Menurutnya, UUV tersebut sudah termasuk ke dalam kategori platform penelitian bawah laut. Namun tidak menutup kemungkinan Tiongkok atau negara lainnya sudah meluncurkan USSV (Unmanned Sub-Surface Vehicle) yang sudah membawa persenjataan.

Baca Juga  Oxford Lakukan Uji Klinis Ivermectin Terbesar di Dunia untuk Pengobatan Covid-19

“USSV ini lebih berbahaya daripada UUV. Semua UUV yang ditemukan dalam kondisi malfunction dan bukan expired, yang artinya ada kendala teknis internal di dalam sistemnya,” ungkap Nuning.

Dari analisa awal, ketiga UUV diperkirakan sudah memiliki jam selam lebih dari 25.000 atau mendekati 3 tahun. Kemungkinan besar UUV tersebut diluncurkan November 2017.

Saat ini, diingatkan Nuning, pemerintah Indonesia harus menetapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi penemuan UUV di perairan Indonesia.

Pertama, terkait dari aspek hukum, perlu segera ditetapkan peraturan penggunaan semua jenis unmanned system di wilayah Indonesia baik UAV di udara, USV di permukaan laut maupun UUV di bawa permukaan laut.
Dari analisa awal, ketiga UUV diperkirakan sudah memiliki jam selam lebih dari 25.000 atau mendekati 3 tahun. Kemungkinan besar UUV tersebut diluncurkan November 2017.

Baca Juga  Pria Ini Ditangkap Polisi Karena Menghina Institusi Polri di Facebook

Saat ini, diingatkan Nuning, pemerintah Indonesia harus menetapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi penemuan UUV di perairan Indonesia.

Pertama, terkait dari aspek hukum, perlu segera ditetapkan peraturan penggunaan semua jenis unmanned system di wilayah Indonesia baik UAV di udara, USV di permukaan laut maupun UUV di bawa permukaan laut.
Di sisi lain, menurutnya, TNI AL juga harus meningkatkan sistem pendidikan bagi prajurit TNI AL agar memiliki kecakapan melakukan peperangan Anti-USSV sebagai bagian dari kemampuan peperangan Anti Unmanned System.

“Kemhan, Mabes TNI dan Mabes TNI AL tidak boleh memandang remeh hasil temuan ketiga UUV beberapa waktu yang lalu. Jangan sampai konsentrasi menghadapi Covid-19 kemudian mengurangi kewaspadaan nasional terhadap bahaya perang besar di Laut Cina Selatan,” ujarnya mengingatkan. (BS/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Samsung Galaxy S9 Akan Punya Pendeteksi Wajah Secanggih iPhone X

Teknologi

Jepang Minta Maskapai Hindari Operasional Boeing 777

Teknologi

Terima Proposal Investasi, Indonesia Siap Bertemu Tesla Minggu Depan

Teknologi

Pamer Kalung Anti Virus yang Akan Diproduksi Massal, Mentan: Kalau Kena Iris Pisau, Bisa Tutup Luka

Arsip

Suzuki Ertiga Diskon Gede Jelang Ramadhan

Berita

Xiaomi akan Produksi 100 Juta Ponsel ke Seluruh Dunia

Arsip

Apple Perkenalkan Fitur Untuk Bantu Anda Keluar Dari Situs Bahaya

Teknologi

Menristek: Bahan Bakar Nabati Sawit Jadi Harapan Baru Indonesia