Viewer: 649
0 0

Home / Kriminal

Rabu, 30 Desember 2020 - 21:21 WIB

Bom Molotov Teror Keluarga di Kampar, Polda Riau Tangkap 4 Pelaku

Viewer: 650
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 57 Detik

Kompasnasional l Nurhayati masih trauma terhadap kejadian yang dialaminya 24 Desember 2020. Dini hari itu, rumahnya di Kecamatan Tapung dilempari bom molotov oleh enam pria sehingga mobilnya hangus dan bagian depan rumahnya terbakar.

Selain bom molotov, Nurhayati sekeluarga juga nyaris menjadi korban pembunuhan. Beruntung warga sekitar cepat keluar karena percikan api dari mobil dan depan rumahnya tadi.

Empat pelaku sudah tertangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Dua masih buron dan masih dalam pengejaran Subdit Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Umum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyebut motif para pelaku karena dendam terhadap Nurhayati.

“Nurhayati ini ada melapor ke Polda terkait kejadian di daerah Sinama Nenek, Tapung,” ucap Zain, Rabu siang, 30 Desember 2020.

Zain menyebut empat dari enam pelaku tertangkap beberapa hari usai kejadian. Mereka adalah Wismar Susanto sebagai otak pelaku, Sukimin sebagai penunjuk rumah korban, dan Irwan Jaya serta Khaliman sebagai eksekutor.

Baca Juga  Tak Lulus Ujian, Mahasiswa Keroyok Dosen

“Yang buron inisial IL sebagai pencari eksekutor dan Opik sebagai eksekutor,” kata Zain.

Zain menjelaskan, Wismar beberapa hari sebelum kejadian menelepon IL untuk dicarikan orang. Selanjutnya, IL menghubungi pelaku lainnya dan mulai merencanakan aksi teror bom molotov.

Pada 22 Desember, para pelaku berkumpul di sebuah kafe di Jalan Air Hitam, Pekanbaru. Usai itu, beberapa pelaku membeli jeriken, sumbu, dan malam harinya membeli bensin.

Sehari kemudian, pelaku berkumpul lagi di kafe di Kecamatan Tapung. Di lokasi yang berdekatan dengan kebun sawit itu, pelaku merakit bom molotov setelah meminum bir.

“Bekas botol bir itu yang dijadikan wadah bom molotov,” sebut Zain.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyebut motif para pelaku karena dendam terhadap Nurhayati.

Baca Juga  Bea Cukai Tangkap Mafia Rokok Ilegal, Begini Kronologinya

“Nurhayati ini ada melapor ke Polda terkait kejadian di daerah Sinama Nenek, Tapung,” ucap Zain, Rabu siang, 30 Desember 2020.

“Yang buron inisial IL sebagai pencari eksekutor dan Opik sebagai eksekutor,” kata Zain.

Saat ini, penyidik masih mendalami kaitan kejadian molotov dengan laporan korban terkait kasus tanah di daerah Sinama Nenek. Bisa jadi terkait atau karena ada motif lain antara otak pelaku dengan korban.

“Beberapa pelaku juga merupakan residivis kasus pembacokan,” kata Zain.

Zain menyebut otak pelaku menjanjikan kepada pelaku lainnya upah Rp30 juta. Hanya saja baru diterima Rp27 juta dan sudah digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 dan atau Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan.(L6/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Wajah Komplotan Pembunuh Bayaran yang Habisi Nyawa Sugianto, Pengusaha Pelayaran di Kelapa Gading

Kriminal

Bea Cukai Tangkap Mafia Rokok Ilegal, Begini Kronologinya

Arsip

Sebar Kartun Hina Islam, Penulis Ini Ditembak Mati di Pengadilan

Kriminal

Penembakan TGPF Kasus Intan Jaya Diduga Dilakukan KKB Pimpinan Sabinus Waker

Kriminal

Motif Serka JR Tembak Letkol Dono Diduga karena Senggolan Kendaraan

Berita

DPC LPP Tipikor RI Kabupaten Paluta Minta Polisi Pertegas Penangkapan Truk Bermuatan Kayu Diduga Ilegal

Berita

Dalang Perusakan Ditangkap, Aktivitas Pasar Pagi Polonia Kembali Normal

Berita

Bos Yakuza Jepang Tertangkap di Thailand berkat Foto Tatonya Viral