Viewer: 700
0 0

Home / Kriminal

Senin, 23 November 2020 - 15:19 WIB

Gerebek Pabrik Rumahan, Polrestabes Bandung Sita 150 Kg Tembakau Gorila Kualitas Super

Viewer: 701
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 15 Detik

Kompasnasional l Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek pabrik rumahan ganja sintetis atau tembakau gorila. Dari pabrik ini, petugas menyita 150 kilogram (kg) tembakau gorila kualitas super siap edar.Selain barang bukti 150 kg tembakau gorila dan 2 kg bahan baku berupa serbuk putih, polisi menangkap sembilan tersangka. Kesembilan tersangka tersebut antara lain HF, HS, ARB, BCL, BCH, SM, AN, RD, dan AA.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pengungkapan kasus tembakau gorila terbesar di Indonesia ini berawal dari informasi warga marak peredaran ganja sintetis.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Kapolrestabes Bandung, personel Satres Narkoba bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Rabu, 18 November 2020 sekitar pukul 04.00 WIB, petugas menggerebek pelaku di sebuah hotel di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung. Di sana, petugas menangkap tiga tersangka, yaitu HF HS, dan AR.

“Dari tiga tersangka itu, kami menyita barang bukti 2 kilogram ganja sintetis atau tembakau gorilla,” kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatres Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah dan Kasubbag Humas AKP Rahayu Mustikaningsih saat konferesi pers pengungkapan kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (23/11/2020).

Baca Juga  3 Terdakwa Pemilik Sabu Benarkan Kesaksian Polisi

Kombes Ulung mengemukakan, tersangka HF, HS, dan AR mengaku mendapatkan 2 kg bahan baku tembakau gorila itu dari Jakarta. Kasus dikembangkan hingga petugas menggerebek sebuah hotel di Cengkareng, Tangerang, Banten.

Di lokasi ini, polisi mengamankan dua tersangka, BCL dan BCH yang akan mengambil 2 kg bahan baku pembuatan tembakau gorilla di bandar udara (bandara) pada Rabu, 18 November 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. Dua kilogram bahan baku ini bisa untuk membuat 400 kg tembakau gorila.

“Bahan baku tembakau gorila ini didatangkan dari China melalui Bandara Soekarno-Hatta. Namun, sebelum diterima, para pelaku ditangkap terlebih dahulu. Tersangka BCL dan BCH mengaku bahan baku tembakau gorila itu milik dari tersangka SM,” ujar Kombes Ulung.

Baca Juga  Pembobol Rekening Maybank dan Ayah Korban Ternyata Sudah Kenal Lama

Tak berhenti di situ, tutur Kapolrestabes Bandung, anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengembangkan kasus dengan menangkap tersangka SM di rumah orang tuanya di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Rabu, 18 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kepada petugas, tersangka SM bersedia menunjukkan tempat pembuatan atau pabrik rumahan yang memproduksi tembakau gorilla tersebut, yakni di sebuah apartemen di Kota Bekasi dan Kalibata, Jakarta Selatan,” tutur Kapolrestabes Bandung.
.Berdasarkan hasil uji laboratorium di Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal (Puslabfor Bareskrim) Polri, ujar Kapolrestabes Bandung, tembakau gorila yang diproduksi para tersangka tergolong dalam narkotika golongan I sesuai Permenkes Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

“Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 132 ayat 1, dan atau Pasal 112 ayat 2 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana mati atau penjara paling lama 20 tahun,” ujar Kapolrestabes Bandung.
(OZ/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Modus Unik Pencurian Rumah Mewah di Medan Lewat Iklan Duka Cita

Berita

Media serta Jurnalis seringkali dapat Kekerasan Digital, Dewan Pers: tidak bisa Dibiarkan, Berbahaya!

Arsip

Kasus Penipuan, Anak Angkat Marzuki Alie Bakal Diperiksa Polisi
Foto Ilustrasi

Berita

‘Bidan’ Aborsi di Hotel Jambi Cuma Tamatan SMA-Patok Harga Rp 5 Juta

Berita

Billboard PT Multigrafindo Berdiri Tanpa Izin, Inspektorat Didesak Periksa Kasat Pol PP Kota Medan

Arsip

Sinyal Eksekusi Mati Raja Ekstasi Dan Ratu Heroin Kian Dekat

Arsip

Setelah Messi dan Neymar, Kali Ini ISIS “Eksekusi” Ronaldo
Usai ‘Bercinta’ dengan Ganas, PNS Dishub Karo Tewas dalam Pelukan Selingkuhan di Kamar Hotel-KompasNasional

Arsip

Usai ‘Bercinta’ dengan Ganas, PNS Dishub Karo Tewas dalam Pelukan Selingkuhan di Kamar Hotel