Viewer: 894
0 0
Viewer: 895
0 0

Home / Nasional

Jumat, 30 Oktober 2020 - 19:33 WIB

Anggota DPR desak Freeport terbuka mengapa selalu menunda pembangunan smelter

Viewer: 896
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

Kompasnasional | PT.Freeport Indonesia mengajukan penundaan pembangunan Smelter baru di Gresik dengan alasan Pandemi Covid-19. Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama meminta penundaan proyek pembangunan Smelter di Gresik selama selama 12 bulan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, menegaskan, Freeport seharusnya tidak menjadikan Pandemi sebagai alasan menunda pembangunan Smelter. Hal ini karena sebelum adanya Pandemi Covid-19 pun proyek pembangunan Smelter oleh Freeport juga sudah tertunda tunda.

“Saya kira masalah Pandemi ini tidak bisa dijadikan alasan bagi Freeport untuk menunda proyek pembangunan Smelter. Sejak sebelum Pandemi, proyek pembangunan Smelter Freeport juga sudah tertatih-tatih,” tegas Eddy dalam keterangannya, Kamis (29/10).

Baca Juga  Baru 2 Hari Dilantik Jadi KSAL, Laksamana Yuda Margono Justru Diprediksi Bakal Jadi Panglima TNI, Saingan KSAD Jenderal Andika Perkasa?

Eddy yang juga Sekjen DPP PAN ini meminta Freeport untuk terbuka mengenai penyebab sebenarnya Pembangunan Smelter selalu tertunda.

“Sebaiknya ada pembicaraan yang lebih konkrit dan komprehensif terkait pembangunan Smelter ini agar kami di Komisi VII DPR RI bisa memahami apa yang menjadi kendala Freeport untuk membangun Smelter yang sudah cukup lama tertunda ini,” terang Eddy.

“Ketimbang menjadikan Pandemi sebagai alasan, lebih baik dibicarakan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kami di Komisi VII DPR RI apa yang menjadi akar masalah sebenarnya hingga Freeport menunda pembangunan Smelter,” tutup Eddy.

Baca Juga  Pakar Sarankan Kebijakan Mudik Lebaran Sebaiknya Diserahkan ke Pemerintah Daerah

Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) ekspor mineral yang belum dimurnikan seperti konsentrat hanya dibatasi tiga tahun sejak UU ini berlaku pada 10 Juni 2020.

Artinya jika pembangunan smelter ini tak kunjung rampung pada 2023, maka pemerintah bakal melarang Freeport melakukan ekspor konsentrat.(KCI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Puluhan Mahasiswa Asing Pelajari Budaya Solo

Berita

Setya Novanto Akui Punya Perusahaan Terkait Proyek e-KTP

Arsip

2 Hektare Hutan Pinus Tahura Sare, Aceh Terbakar

Berita

Jokowi Akan Resmikan Tol Ciawi – Cigombong Siang Ini

Headline News

Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Tuti Tursilawati

Arsip

Nilai Tukar Rupiah Merosot ke Level Rp 13.128 Per USD

Arsip

Surat Terbuka Aktivis ICW untuk Presiden soal Teror Novel
Foto ilustrasi Gedung Setneg Jakarta

Ekonomi

Waduh, Pejabat Setneg Ini Dinonaktifkan gegara Istri Pamer Harta