Viewer: 725
0 0

Home / Berita

Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:47 WIB

Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Samosir

Viewer: 726
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Samosir – Kompas Nasional | Komisi D DPRD Provsu yang membidangi Pembangunan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Samosir, Kamis (08/10). Rombongan Komisi D disambut oleh Plh. Sekda Drs. Mangihut Sinaga, MM di Aula Kantor Bupati Samosir.

Komisi D DPRD Provsu yang hadir diantaranya Ketua Komisi D, Anwar Sani Tarigan, Edi Susanto Ritonga, Ari Wibowo, Azmi Yuli, M. Aulia Rizki, H Jumadi, DedI Iskandar, Tangkas Manimpan Tobing, Yahdi K. Harahap, Tukari Talunohi, Darwin S.Ag, dan Wagirin Asman.

Plh. Sekda Drs. Mangihut Sinaga, MM mengucapkan selamat datang di Kabupaten Samosir. Beliau menjelaskan bahwa hingga saat ini Samosir masih tetap berada di Zona Hijau penyebaran Covid-19. Terkait dengan Galian C, bahwa wewenang perijinan adalah wewenang dari Provinsi Sumatera Utara, namun demikian Pemkab Samosir tetap melakukan upaya penertiban terhadap usaha Galian C yang ilegal.

Baca Juga  Pabrik Jely di Karya Indah Meresahkan, Kadis DLH Kampar: Usaha tersebut belum memiliki AMDAL, lingkungan dan tata ruang

Lebih lanjut disampaikan, bahwa saat ini Samosir sedang berupaya meningkatkan pelayanan khususnya di bidang pariwisata menuju kawasan strategis pariwisata nasional sejalan dengan program pemerintah pusat. Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Samosir juga berupaya secara terus menerus dalam rangka peningkatan sumber daya manusia.

Baca Juga  Polisi Ungkap Ratna Sarumpaet Tak Dianiaya, Tapi ke RS Bina Estetika
Ketua D DPRD Provsu Anwar Sani Tarigan menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini akan berlangsung selama 4 (empat) hari, 07 s.d 10 Oktober 2020. Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka permohonan penjelasan terkait sistem perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, inventarisasi kegiatan usaha yang menghasilkan limbah B3, sistem pengawasan limbah B3 melalui kebijakan pemda, kebijakan pemkab terhadap keramba jaring apung di Danau Toba, penegakan hukum terhadap pelanggaran regulasi lingkungan hidup, sebaran potensi sumber daya energi, inventarisasi usaha Galian C khususnya di lokasi geopark, sistem pengawasan pemkab terhadap usaha Galian C, dan usulan Pemkab untuk program peningkatan infrastruktur yang merupakan kewenangan Provinsi Sumatera Utara. (rel/monang lumban raja)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Optimisme Adanya Vaksin, Sikap Waspada Lebih Utama
Foto BI -Sumut

Berita

Waspada Ancaman Resesi, BI Proyeksi Ekonomi di Sumut Tumbuh Tahun 2023

Berita

Opening Turnamen Sepak Bola Ninik Mamak Cup 2022 Desa Parit Baru, Tambang

Berita

Lapak Pedagang di Belakang Gedung Pengadilan Negeri Dibongkar Paksa oleh Satpol PP

Berita

Kodim 1205/Sintang Laksanakan Upacara Pemakaman Militer Veteran Pembela Kemerdekaan

Berita

Safari Muharram 1443 H, Walikota : Terus Menggalakkan Syiar Islam

Berita

Jambore Pramuka Cabang Sidempuan, Mabicab : Pramuka Harus Tetap Tangguh Dalam Segala Hal

Berita

Bupati Kenalkan Konsep Pertanian Terintegrasi Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani Tapsel