Viewer: 768
0 0

Home / Berita

Minggu, 27 September 2020 - 20:27 WIB

LPAP Burangir Minta Polres Psp Serius Menangani Laporan Cabul Terhadap Anak

Viewer: 769
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 6 Detik

Padangsidimpuan, Kompas Nasional – KS (45) Ayah dari korban cabul DF (14) kunjungi Kantor Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan (LPAP) Burangir di Jalan Danau Laut Tawar, Kota Padangsidimpuan (Psp), untuk meminta perlindungan hukum dan sosial. Yang diterima oleh Seketaris LPAP Burangir, Juli Zega, Jum’at (25/9/2020) 

Kepada Seketaris LPAP Burangir  Juli Zega, KS mengadukan pencabulan yang dilakukan AL (30) seorang pria beristri dan beranak satu, terhadap anaknya DF 

Dalam kunjungan ke Kantor LPAP Burangir tersebut, DF korban pencabulan yang didampingi orangtuanya mengaku sudah di cabuli berkali-kali diberbagai tempat di wilayah Kota Psp. Dan terakhir AL melakukannya di salahsatu tempat di daerah Kota Psp, Rabu (26/8/2020) lalu. 

Pada awalnya korban di cabuli AL ditahun 2019, AL membujuk untuk melakukan hubungan suami istri dengan iming-iming  memberikan uang. Dengan rayuan dari AL, korban pun pasrah di cabuli AL berkali-kali, Ungkap DF. 

Baca Juga  Terapkan Prokes, Koramil Bersama Polsek Pemangkat Razia Tempat Nongkrong

Mulanya orangtua korban mencurigai kedekatan korban dengan AL, dan menanyakan langsung kepada korban, pada hari Selasa (22/9/2020), korban akhirnya mengakui perlakuan cabul AL kepadanya. 

Lalu KS orangtua korban pada hari itu juga membuat laporan ke Polres Psp. Dan diterima dengan Nomor : STPL/314/lX/2020/SU/PSP tertanggal 22/9/2020. Sekira pukul O2.09 WIB. 

KS orangtua korban mengharapkan, sipelaku di hukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Dan penegak hukum yakni Kepolisian agar serius menangani kasus ini, mengingat si pelaku masih saja berkeliaran di luar sana, Harap KS. 

Menanggapi hal tersebut, ketika awak media mengkonfirmasi melalui WA, Sabtu (26/9/2020) Seketaris LPAP Burangir, Juli Zega mengatakan, pihak Burangir sangat menyayangkan masih ada orang-orang yang melakukan tipu daya kepada anak dibawah umur dengan tujuan melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak. Terlebih kami dengar terlapor AL ini adalah orang yang berpendidikan dan memiliki istri dan anak, Ucapnya. 

Baca Juga  Bupati Tapsel Sampaikan Nota Pengantar LKPJ APBD 2020 di Sidang Paripurna DPRD

Pihak Burangir percaya Polres Psp dapat bertindak cepat menindaklanjuti laporan tersebut, karena telah dibuktikan pada penanganan kasus anak selama ini, Ungkap Juli. 

“Semoga pelaku diamankan supaya tidak menimbulkan masalah lain diluar dan spekulasi yang negatif dari publik terhadap kinerja Polisi” Ujarnya. 

Diterangkannya, bahwa  persetubuhan yang dilakukan kepada anak tidak ada mengenal istilah unsur suka sama suka, karena pada UU Perlindungan Anak, bahwa anak diposisikan sebagai korban, Terangnya. 

Disebutkan Juli Zega, kami dari Lembaga Burangir masih fokus pada pemulihan psikologis korban. Agar korban dapat beraktivitas dengan normal kembali tanpa terbebani dengan masalah yang dihadapinya saat ini. Karena korban adalah seorang pelajar yang memiliki cita-cita sama seperti anak lain seusianya, Sebut Juli.(k. Ikhfan ) 

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pontianak Ditetapkan PPKM Darurat, Seluruh Sektor Non Esensial Tutup

Berita

Kodam I/BB Lakukan Penyidikan Terhadap Pria Ngaku TNI yang Halangi Ambulans

Berita

Perluas Capaian Vaksin, Gelar Vaksinasi Massal di Pemukiman Warga

Berita

Terapkan Protokol Kesehatan, Babinsa Kel. Kantor, Kodim 1203/Ktp Bersama Satgas RT Tangguh Bagikan Masker Kepada Warga.

Berita

Tandatangani KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2021, Ini Kata Bupati Halsel

Berita

Dinas Sosial P3A Pematangsiantar Salurkan Bantuan Pada Keluarga Korban Kebakaran di Kelurahan Simarimbun

Berita

Mahasiswa POLNEP Pontianak Buat Temuan Bajakah Vitamin C Sebagai Peningkat Imunitas Melawan Covid-19

Berita

Gara-gara Diminta Uang Rp4000, Isteri Sekarat Ditikami Suami