Home / Berita

Rabu, 7 Juli 2021 - 08:54 WIB

Bupati Tapsel Sampaikan Nota Pengantar LKPJ APBD 2020 di Sidang Paripurna DPRD

Viewer: 410
0 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 0 Detik

TAPSEL(kompas nasionl)-Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu SPt MM menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD 2020 pada sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Selasa (6/7). Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tapsel Husin Sogot Simatupang dan dihadiri para anggota dewan.

Dalam rapat paripurna DPRD, Bupati menjelaskan, pelaksanaan APBD ini merupakan bahan evaluasi atas kemampuan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab sesuai dengan kehendak UUD No 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UUD No 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah.

Disamping itu dapat kita jadikan sebagai bahan kajian bagi semua pihak dalam upaya peningkatan kinerja pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Selanjutnya Bupati menyampaikan, laporan keuangan diserahkan pada tanggal 11 Februari 2021 untuk diaudit oleh Tim BPK dan alhamdulilah tahun ini Pemkab Tapsel kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2020 untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.

Baca Juga  Personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara di Polsek Sekayam

“Prestasi WTP merupakan sebuah amanah dan tanggungjawab. Tentu ini jadi pemacu kinerja untuk terus ditingkatkan agar lebih baik lagi. Artinya, WTP ini harus jadi suatu standar pencapaian yang terus diraih Pemkab Tapsel, karena pada dasarnya WTP ini adalah sebuah tiket dengan persyaratan lain yang perlu disikapi bersama agar mendapat DID atau Dana Insentif Daerah yang tentunya nanti akan sangat bermanfaat bagi pembangunan yang dinikmati oleh masyarakat Tapsel,” terang Dolly.

Bupati menjelaskan, secara akumulatif realisasi pendapatan daerah tahun 2020 direncanakan sebesar Rp1.343.031.788.575,00 dan terealisasi sebesar Rp1.303.242.398.140,00 atau 97,04%. Jika diuraikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp133.460.486.270,00 dan terealisasi sebesar Rp132.010.127.162,00 dengan persentase 98,91%.

“Sedangkan pendapatan transfer Rp963.969.629.548,00 terealisasi sebesar Rp926.091.632.204,00 dengan persentase 96,07%. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun anggaran 2019, direncanakan sebesar Rp245.601.672.757,00 terealisasi sebesar Rp245.140.638.774,00 dengan persentase 99,81%,” terangnya.

Sementara untuk realisasi belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp1.430.343.149.676,00 dan terealisasi sebesar Rp1.350.731.462.450,00 atau 94,43%. Realisasi ini kurang sebesar Rp79.611.687.226,00 atau kurang 5,57%. Jika diuraikan untuk belanja operasional direncanakan sebesar Rp858.842.851.699,00 dan terealisasi sebesar Rp801.735.357.771,00 atau 93,95%.

Baca Juga  Relawan DJM 1 Kali Lagi Dideklarasikan

Belanja modal direncanakan sebesar Rp322.754.605.542,00 terealisasi sebesar Rp315.936.844.132,00 atau 97,89%. Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp1.591.179.435,00 terealisasi sebesar Rp75.783.300,00 atau 4,76%. Dan transfer direncanakan sebesar Rp247.154.513.000,00 dengan realisasi sebesar Rp239.983.477.247,00 atau 94,27%.

“Dari uraian yang telah kami sampaikan di atas terhadap realisasi anggaran pendapatan belanja dan pembiayaan daerah Kabupaten Tapanuli Selatan tahun anggaran 2020 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp40.003.123.290,62,” terang Bupati.

Untuk lebih jelasnya, uraian realisasi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun anggaran 2020 telah diuraikan pada laporan keuangan Pemkab Tapsel tahun anggaran 2020 atas hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut. Terakhir, Bupati berharap agar pengantar nota LKPJ pelaksanaan APBD Kabupaten Tapsel TA 2020, dapat dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam rapat-rapat selanjutnya.

“Guna ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tapsel TA 2020,” tegas Bupati.

Turut hadir, Wakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran MSi, Sekda Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel. (ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Simalungun Lakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Perhubungan RI

Berita

Dua Dosen Unka Pelaku Literasi terima penghargaan dari Dinas Perpustakaan dan kearsipan daerah kabupaten Sintang

Berita

Pontianak Capai 90 persen dari Target Cakupan Vaksin

Berita

Bupati Kapuas Hulu Menerima Kunjungan Dari Panitia Pelaksana Gawai Raa Lamba’ Lalo

Berita

Pesan Tiket Abu Dhabi-Jakarta tapi Tak Ada Penerbangan, Puluhan PMI Terlantar

Berita

Ponpes Al Jihad Kapuas Hulu Menangi Laga Atas Ponpes Hidayatullah Sanggau, Skor 7-0

Berita

JK Usai Bersaksi Meringkankan Karen: LNG Murni Bisnis, Untung-Rugi Biasa

Berita

Kodim 1206/Psb Berangkatkan Personel Bantu Warga Terdampak Banjir