Home / Berita

Jumat, 25 September 2020 - 16:07 WIB

Trump dan Kedua Saudaranya Digugat Keponakan dengan Tuduhan Penipuan dan Konspirasi Warisan

Viewer: 576
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

Kompasnasional | Keponakan Presiden Donald Trump mengajukan gugatan hukum, menuduh dia dan 2 anggota keluarganya telah melakukan penipuan dan konspirasi.

Mary Trump adalah keponakan Donald Trump dari saudaranya, Fred Trump Jr. Wanita berusia 55 tahun yang berprofesi sebagai psikolog, pengusaha, dan penulis Amerika Serikat (AS).

Melansir BBC pada Kamis (24/9/2020), Mary Trump menuduh bahwa Donald Trump, saudara perempuannya Maryanne Trump Barry, dan saudara laki-laki Robert Trump, yang meninggal pada bulan Agustus lalu, telah menipu dirinya tentang sebuah warisan.

Mary Trump, yang pada Juli merilis memoar tentang presiden Donald Trump, berusaha untuk mendapatkan kembali jutaan dollar AS yang dia klaim telah hilang.

Baca Juga  Billboard PT Multigrafindo Berdiri Tanpa Izin, Inspektorat Didesak Periksa Kasat Pol PP Kota Medan

Baik Donald Trump maupun saudara-saudaranya tidak secara terbuka mengomentari masalah yang diajukan oleh Mary Trump.

Buku memoar karya Mary Trump berjudul, Too Much and Never Enough: How My Family Created the World’s Most Dangerous Man, menggambarkan presiden sebagai “narsisis” yang kini mengancam kehidupan setiap warga Amerika.

Sementara ini, Gedung Putih menolak klaim yang dibuat dalam buku memoar tersebut, dan keluarga Trump tidak berhasil untuk mencoba memblokir peredaran buku itu.

Apa isi gugatan Mary Trump?

Gugatan itu diajukan ke pengadilan New York pada Kamis (24/9/2020).

Dikatakan dalam gugatan itu bahwa Presiden Trump dan saudara-saudaranya harus diadili atas 8 tuduhan yang diajukan Mary Trump, termasuk kesalahan perwalian dan penipuan, serta konspirasi sipil.

Baca Juga  Bupati Muda Semangati Masyarakat Untuk Divaksin

Gugatan tersebut mengatakan bahwa Mary Trump, “mewarisi kepentingan minoritas yang berharga dalam bisnis keluarga” setelah kematian ayahnya Fred Trump Jr pada 1981.

“Donald, Maryanne, dan Robert berkomitmen untuk menjaga kepentinganya (Mary Trump) sebagai pemegang fidusia,” disebutkan dalam gugatan.

“(Tapi) mereka berbohong. Alih-alih melindungi kepentingan Mary, mereka merancang dan melakukan skema kompleks untuk menyedot dana dari kepentingannya, menyembunyikan (penipuan) mereka, dan menipunya tentang nilai sebenarnya dari apa yang diwarisinya,” dokumen pengadilan katanya.(K/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kubu Raya Sedang Dalam Proses Pembangunan IPA SPAM IKK Kapasitas 100 Liter Perdetik

Berita

PEMKAB TOBA SAMBUT BAIK PROGRAM KEJAKSAAN R.I RESTORATIV JUSTICE

Berita

Kodam XII/Tpr Terima Taklimat Awal Pelaksanaan kegiatan Audit Kinerja Periode II Itjen TNI

Berita

Setya Novanto Bacakan Pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta

Berita

Letkol Inf Roly Souhoka SIP, Dandim 0207 Simalungun yang Baru

Berita

PANGDAM II/SRIWIJAYA SAMBUT PRAJURIT YONIF 141/AYJP YANG PULANG TUGAS DARI JAGA PERDAMAIAN DI LEBANON

Berita

Melalui Door to Door, Polsek Jongkong bersama Tim Kesehatan Laksanakan Vaksinasi Lansia.

Berita

Masyarakat Nagori Togu Domu Nauli “Marharoan Bolon”