Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Rabu, 1 Agustus 2018 - 11:34 WIB

Billboard PT Multigrafindo Berdiri Tanpa Izin, Inspektorat Didesak Periksa Kasat Pol PP Kota Medan

FOTO:INT/TP//
Dr Redianto Sidi SH, MH (kiri atas), Ketua DPRD Medan Henry John Hutagalung (tengah atas) Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin (kanan atas), Billboard PT Multigrafindo tanpa izin ( bawah) dan Kasat Pol PP Kota Medan Sofyan.

FOTO:INT/TP// Dr Redianto Sidi SH, MH (kiri atas), Ketua DPRD Medan Henry John Hutagalung (tengah atas) Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin (kanan atas), Billboard PT Multigrafindo tanpa izin ( bawah) dan Kasat Pol PP Kota Medan Sofyan.

Viewer: 994
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 47 Detik

KompasNasional.com,Medan – Terkait masih berdirinya billboard milik PT Multigrafindo yang tanpa memiliki izin di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, dapat diduga perbuatan tersebut mengarah kepada pembiaran.

Hal tersebut diungkapkan pengamat hukum Dr Redianto Sidi SH, MH kepada tobapos.co, Selasa (31/7/18). “Dapat diduga perbuatan tersebut mengarah kepada pembiaran. Untuk itu Pemko Medan sebaiknya segera menegakkan aturan tersebut,” ujar Redianto menanggapi.

Ditanya lagi, berbagai kalangan, Ketua DPRD Kota Medan hingga tokoh masyarakat, mendesak agar Pemko Medan segera bertindak karena pembiaran tersebut dapat dinilai sebagai tebang pilih, Dr Redianto Sidi SH MH menjawab, “Tidak ada alasan seolah mengulur waktu, karena aturan sudah jelas, kecuali ‘ada udang di balik batu’,” sebutnya.

Ditimpalinya, “Inspektorat harus turun tangan memeriksa Kasatpol PP (Kota Medan). Terhadap perbuatan yang mengarah kepada kerugian Negara sebaiknya Kejaksaan (Kejari Medan – Kejati Sumut) segera bertindak.”tutupnya.

Baca Juga  Polsek Monterado Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pemakai Narkoba 

Sebelumnya juga, Sekretaris Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Puspa) Sumut Nuriono SH, mengatakan, “Bila ada keterlibatan oknum aparatur sipil negara yang membekingi, terima upeti, itu merupakan tindak pidana korupsi. Sebab memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi itu korupsi, itu dari sisi pidananya, ”

Wakil Ketua Pansus Reklame Kota Medan, Godfried Lubis sudah mendesak agar aparat penegak hukum KPK turun tangan karena menganggap kebocoran PAD Kota Medan dari pajak reklame sudah diatas perbuatan perampokan.

Hampir senada dengan Godfried, Ketua DPRD Kota Medan Henry John Hutagalung SE, SH, MH juga mengatakan, “Kita minta polisi (Polrestabes Medan, Poldasu) dan Kejaksaan (Kejari Medan, Kejatisu), supaya turun tangan, tangkap. Kita masih memberikan harapan kepada mereka (Kepolisian dan Kejaksaan), agar melakukan tugasnya, “tegas politisi PDI Perjuangan itu, kemarin.

Baca Juga  Anggota BEM Terbang ke Asmat Zaadit Taqwa Tidak Terlihat

Diketahui, papan reklame milik PT Multigrafindo di Jalan Brigjen Zein Hamid Medan berdiri tanpa ijin sesuai keterangan Kepala Bidang Perijinan Tata Ruang, Perhubungan & Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemko Medan, John E Lase kepada wartawan di kantornya kemarin.

Kemudian, pria yang disebut pemilik PT. Multigrafindo, Albert Kang melalui Humasnya, Hendrik SH menyampaikan, “Kalau pajaknya (Papan reklame di Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan -red) itu ada kita bayar, perijinannya lagi diproses juga. Cuma akan saya cek lagi lah ke marketing atau pemberkasan,” jawab Hendrik SH. (TP)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Kalbar Resmikan Mako Polsek Sungai Raya Kepulauan

Berita

KASITER KASREM 121/ABW BERIKAN PEMBEKALAN KEPADA PARA CPNS

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara  North Sumatera Invest Businees Forum

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Peringati Idul Adha dengan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat di Perbatasan

Berita

Pantai Pangandaran bebas PKL

Kriminal

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Bandung

Arsip

Ini Gadis Hijab Pertama Yang Muncul di Majalah Playboy

Berita

Masyarakat Desa Matang Danau Kecamatan Paloh Minta Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Dilanjutkan*