Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Rabu, 1 Agustus 2018 - 11:34 WIB

Billboard PT Multigrafindo Berdiri Tanpa Izin, Inspektorat Didesak Periksa Kasat Pol PP Kota Medan

FOTO:INT/TP//
Dr Redianto Sidi SH, MH (kiri atas), Ketua DPRD Medan Henry John Hutagalung (tengah atas) Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin (kanan atas), Billboard PT Multigrafindo tanpa izin ( bawah) dan Kasat Pol PP Kota Medan Sofyan.

FOTO:INT/TP// Dr Redianto Sidi SH, MH (kiri atas), Ketua DPRD Medan Henry John Hutagalung (tengah atas) Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin (kanan atas), Billboard PT Multigrafindo tanpa izin ( bawah) dan Kasat Pol PP Kota Medan Sofyan.

Viewer: 992
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 47 Detik

KompasNasional.com,Medan – Terkait masih berdirinya billboard milik PT Multigrafindo yang tanpa memiliki izin di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, dapat diduga perbuatan tersebut mengarah kepada pembiaran.

Hal tersebut diungkapkan pengamat hukum Dr Redianto Sidi SH, MH kepada tobapos.co, Selasa (31/7/18). “Dapat diduga perbuatan tersebut mengarah kepada pembiaran. Untuk itu Pemko Medan sebaiknya segera menegakkan aturan tersebut,” ujar Redianto menanggapi.

Ditanya lagi, berbagai kalangan, Ketua DPRD Kota Medan hingga tokoh masyarakat, mendesak agar Pemko Medan segera bertindak karena pembiaran tersebut dapat dinilai sebagai tebang pilih, Dr Redianto Sidi SH MH menjawab, “Tidak ada alasan seolah mengulur waktu, karena aturan sudah jelas, kecuali ‘ada udang di balik batu’,” sebutnya.

Ditimpalinya, “Inspektorat harus turun tangan memeriksa Kasatpol PP (Kota Medan). Terhadap perbuatan yang mengarah kepada kerugian Negara sebaiknya Kejaksaan (Kejari Medan – Kejati Sumut) segera bertindak.”tutupnya.

Baca Juga  Setelah Tidak Pulang Semalaman, Nuriah Pardede Ditemukan Sudah Meninggal di Ladang Jagung

Sebelumnya juga, Sekretaris Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Puspa) Sumut Nuriono SH, mengatakan, “Bila ada keterlibatan oknum aparatur sipil negara yang membekingi, terima upeti, itu merupakan tindak pidana korupsi. Sebab memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi itu korupsi, itu dari sisi pidananya, ”

Wakil Ketua Pansus Reklame Kota Medan, Godfried Lubis sudah mendesak agar aparat penegak hukum KPK turun tangan karena menganggap kebocoran PAD Kota Medan dari pajak reklame sudah diatas perbuatan perampokan.

Hampir senada dengan Godfried, Ketua DPRD Kota Medan Henry John Hutagalung SE, SH, MH juga mengatakan, “Kita minta polisi (Polrestabes Medan, Poldasu) dan Kejaksaan (Kejari Medan, Kejatisu), supaya turun tangan, tangkap. Kita masih memberikan harapan kepada mereka (Kepolisian dan Kejaksaan), agar melakukan tugasnya, “tegas politisi PDI Perjuangan itu, kemarin.

Baca Juga  Pemko Sidempuan Serahkan 3 Unit Mobil Operasional TK

Diketahui, papan reklame milik PT Multigrafindo di Jalan Brigjen Zein Hamid Medan berdiri tanpa ijin sesuai keterangan Kepala Bidang Perijinan Tata Ruang, Perhubungan & Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemko Medan, John E Lase kepada wartawan di kantornya kemarin.

Kemudian, pria yang disebut pemilik PT. Multigrafindo, Albert Kang melalui Humasnya, Hendrik SH menyampaikan, “Kalau pajaknya (Papan reklame di Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan -red) itu ada kita bayar, perijinannya lagi diproses juga. Cuma akan saya cek lagi lah ke marketing atau pemberkasan,” jawab Hendrik SH. (TP)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polisi Tahan Sopir Camry yang Tewaskan 2 Pengguna GrabWheels

Berita

Upacara HUT Kota Sintang Meriah, Peserta Gunakan Pakaian Adat Nusantara.

Berita

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-76, Polres Kapuas Hulu Gelar Acara Fun Bike

Berita

Kapolres Ketapang Hadiri Upacara Renungan Suci HUT RI ke-76.

Berita

Polres Nias Selatan Laksanakan Razia Masker Dan penegakan operasi Yustisia

Berita

Vaksinasi Sinovac Covid-19 Pertama Kali Di Kota Psp Berlangsung Lancar

Berita

Sukses ! 427 Peserta Siswa SMA, SMK Cabdis Siantar Lulus Masuk PTN Lewat Jalur SNMPTN 2022

Arsip

Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp 605.000 Per Gram